Publishnews.id – KUALA TUNGKAL – Sebanyak 19 Personel Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi menerima raport kenaikan pangkat periode 1 Januari 2023.
Upacara Korp Raport kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, SIK dan dihadiri Wakapolres Tanjab Barat Kompol Novrizal, Para Kabag, Kasat, Kasi dan Para Perwira Polres Tanjung Jabung Barat.
Personel Polres Tanjung Jabung Barat sebanyak 19 Personel tersebut diantaranya dari Iptu ke AKP 2 Personel, Aipda ke Aiptu 5 Personel, Bripka ke Aipda 2 Personel, Brigadir ke Bripka 2 Personel, Briptu ke Brigpol 1 Personel dan dari Bripda ke Briptu sebanyak 7 Personel.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta dalam amanatnya menyampaikan, kenaikan pangkat selain jangka waktu yang harus memenuhi syarat, tetapi harus memenuhi persyaratan-persyaratan lain diantaranya prestasi kerja.
“Untuk personel Polres Tanjung Tabung Barat, kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 1 orang dan kenaikan pangkat reguler sebanyak 19 orang,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan, kenaikan pangkat merupakan suatu kebijaksanaan pimpinan yang di atas, namun demikian dirinya berharap, bagi anggota yang mendapat kenaikan pangkat harus mensyukuri nikmat tersebut.
” Korp Raport kenaikan Pangkat diharapkan tidak hanya sesuatu yang di anggap seremonial belaka, tetapi hendaknya dapat diikuti dengan kwalitas dan semangat kerja dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan pangkat yang diemban,” sebutnya.
Lebih lanjut Kapolres meyakini dan percaya, bagi saudara yang mendapatkan kenaikan pangkat akan mampu menghadapi tantangan tugas tersebut dan menyelesaikannya dengan baik.
” Seberat apapun tantangan yang dihadapi, kita tidak dapat mengelak dari konsekuensi tugas polri, karena saudara telah berketetapan hati memilih profesi kepolisian sebagai medan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.(Bas)