Perkuat Kerjasama Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Jambi Koordinasi ke Pelindo II Jambi Upaya Penegakan Hukum Aktivitas Ilegal Drilling Oleh Polres Batanghari Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat

Home / Berita / Kriminal

Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:47 WIB

2 Pelaku Curamor Milik Karyawan Freshwel Dibekuk Polisi

Publishnews.id –MUARO JAMBI -Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Sat Reskrim Polres Muaro Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil menangkap pelaku curanmor Pada Hari ini Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humas AKP Amradi SE mengatakan ” pada OPERASI JARAN SIGINJAI – 2022 berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor inisial ( MCC) 32 tahun warga Ibrahim Kelurahan Rawasari Kota Baru Jambi dan rekannya (J) 28 tahun warga REvMarta Dinata Telanai Pura Kota Jambi .


Dengan TKP parkiran sebelah Minimarket Freshwel Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

Korban sekaligus pelapor Pelapor,RA 26 Tahun, Islam, Karyawan Freshwel, RT. – Desa Lubuk Kepayang Kec. Air Hitam Kab. Sarolangun.

Baca Juga...  Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Memberantas Aktivitas PETI Dialiran Sungai Batanghari

Kasi humas menjelaskan ” kejadian pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 09.00 wib pelapor berangkat kerja dari perumahan Permata Simpang Rimbo menuju ke tempat kerja Freshwel Mendalo dengan menggunakan SPM Yamaha Nmax warna hitam BH 2810 ZY sekira pukul 10.00 wib pelapor sampai ke tempat kerja di Freshwel Mendalo dan langsung memarkirkan SPM tersebut di sebelah Minimarket Freshwel seingat pelapor motor tersebut di kunci Stang, kemudian pelapor langsung masuk kedalam Minimarket Freshwel

Lalu pelapor hendak istirahat pulang kerumah di perumahan Permata Simpang Rimbo namun saat pelapor mau ke parkiran sebelah Freshwel dan melihat SPM milik pelapor sudah tidak ada lagi hingga pelapor langsung menelpon suaminya dan pelapor berusaha melakukan pencarian namun tidak ditemukan juga, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian +- Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko untuk di proses lebih lanjut.

Baca Juga...  BREAKING NEWS Sih Jago Merah Terjadi Lagi di Kuala Tungkal

Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jaluko yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jaluko Ipda Jerry A. Tambunan, S.Tr.K. melakukan pengembangan kasus pencurian SPM selanjutnya ditemukan fakta bahwa sebagai pelaku dalam perkara ini adalah MCC dan J sehingga dilakukan penangkapan untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana.
Sumber : (Humas PMJ)

Share :

Baca Juga

Berita

Vanezar Ardiansyah Pengusaha Muda Berprestasi Yang Menginspirasi Banyak Orang Khususnya Pemuda Jambi

Berita

Dinyatakan Kompetensi, Pimpred Bidik Indonesia News Lulus Dengan Nilai Tertinggi saat UKW oleh Dewan Pers

Berita

Densus 88 Geledah Salah Satu Rumah Warga di Perumahan Argenta Sungai Gelam
FOTO//ZARKASI/WRT/MUARO JAMBI

Berita

Bongkar Eks PT Nansari,Seorang Karyawan Meninggal Dunia

Batanghari

Serma Petrus Melaksanakan Pendampingan Stunting Kepada Masyarakat Desa Pulau Betung

Berita

Udara Sudah Tak Sehat, Dinkes Bersama SMSI Muaro Jambi Bagikan Masker Gratis Kepada Warga Dan Pengendara yang Lewat

Berita

Agar Bisa Profesional dan Tidak Ada Kesenjangan, Ketum Amsindo: Menpora Selanjutnya Jangan terafiliasi partai politik

Berita

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran