Publishnews.id – Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi ada 206 temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemrov Jambi. Hal ini diungkapkan oleh Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin.
“Ini persoalan bisa jadi pertanyaan, dari 2015 sampai 2021, ada 206 catatan belum ditindaklanjuti,” kata Akmaludin setelah rapat di ryang Badan Anggaran,
Lebih lanjut Akmalludin menegaskan, mereka juga akan berkonsultasi ke pihak BPK RI terkait temuan-temuan yang belum ditindaklanjuti di ruang lingkup Pemprov Jambi tersebut, kedepan harus bagaimana.
“Kita akan panggil, berkonsultasi dengan BPK, terkait temuan belum tuntas, tindaklanjutnya seperti apa BPK memperlakukan itu,” bebernya.
Sementara Pemprov Jambi sudah 10 kali berturut turut mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetapi temuan juga selalu ada.”Ini kita WTP terus, tapi persoalannya tidak terselesaikan, kita juga nanti minta Inspektur membawa 206 itu apa saja,” tegasnya.
Selanjutnya, Akmalludin menegaskan pihaknya DPRD tentu berkomitmen dengan harapan semua temuan BPK dapat ditindaklanjuti oleh inspektorat secepatnya sebagai leading sektor.
(Jamberita.com)