Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Tebo Antusias Melaksanakan Belajar Paket B dan C Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba

Home / Berita / Hukrim / Muaro Jambi

Jumat, 5 Agustus 2022 - 15:26 WIB

Pelaku Pencurian Mobil Xenia DiBekuk , Kapolsek Jaluko: Pelaku Tergolong licin

Publishnews.id-Muaro Jambi – Unit Reskrim Polsek Jaluko, Polres Muaro Jambi berhasil membekuk terduga pelaku Curanmor jenis Mobil, Jum’at (5/8/22) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku diketahui berinisial YH alias Midi (40) warga RT. 05 Desa Sungai Puar, Kec. Mersam, Kabupaten Batanghari.

Kapolsek Jaluko AKP Roby Hambali, SH saat di konfirmasi menyebutkan penangkapan pelaku oleh unit Reskrim Polsek Jaluko diPimpin Kanit Reskrim Polsek Jaluko IPDA Jerry A. Tambunan, S. Tr.K bersama Satgas Ops Res III jajaran Siginjai di Mes PT.HAL (Hutan Alam Lestari) wilayah Batanghari hari,,…

Kapolsek jaluko AKP Rody Hambali menyebut pelaku merupakan pemain tunggal dan tergolong licin. Suka berpindah pindah tempat sempat di perkebunan seperti pemayung dan Sarolangun.

Baca Juga...  Kodim 0415/Jambi Gelar Program Bedah Rumah Dalam Rangka HUT Ke-78 Kodam ll/SWJ

“3 bulan kami melakukan penyelidikan,pelaku ini pindah- pindah sehingga kita agak sulit melacaknya, pelaku juga tidak menggunakan HP”, terang Kapolsek Jaluko”, jum’at (5/8/22).

Selanjutnya, pelaku ini juga terlibat beberapa kali mencuri onderdil mobil serta penggelapan Mobil , Tapi laporannya masuk di Polres Batanghari.

” Tapi yang kita lidik ini laporan TKP RT. 02 Desa Sungai Bertam Kec. Jaluko Kab. Muaro jambi”, ujarnya.

Kapolsek mengatakan peristiwa pencurian mobil terjadi pada kamis 10 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban pergi meninggalkan rumah bersama istrinya.

Saat itu kondisi rumah dalam keadaan terkunci, Dan mobil xenia B 1903 CRF milik korban digarasi, kunci dan STNK Mobil di dalam rumah tepatnya di atas meja TV di ruang tengah.

Baca Juga...  Sah, Pemerintah Naik Kan BBM Siang ini, Harga Terbaru Pertalite dan solar

Sekira pukul 18.00 WIB Korban pulang, mendapati mobil nya sudah tidak ada diGarasi, saat masuk ke dalam rumah kunci dan STNK mobil juga raib.

“Atas kejadian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko”, Jelas Kapolsek.

Barang bukti di amankan 1 buah STNK Mobil Xenia B 1903 CRF , dan satu unit mobil Daihatsu xenia dengan nopol B 1903 CRF.

Pelaku saat ini di amankan di Mapolres Muaro Jambi guna Kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku terjerat pasal 363 KUHP pidana (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Antisipasi Dampak Perkawinan Campuran Kewarganegaraan

Hukrim

Tim Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Tanjabbar di Dua Lokasi

Berita

Luar Biasa , Kades Sungai Papauh Bangun gedung Madrasah tidak gunakan dana DD maupun APBD

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Targetkan, 2024 Seluruh Masyarakat Telah Miliki Serikat Tanah

Berita

Didampingi Wakapolda Jambi dan Dirlantas, Kapolda Jambi Resmikan Gedung Pelayanan BPKB

Berita

DiTabrak Pajero Dari Belakang, Mobil Mahasiswi Kandas Pagar Beton

Berita

Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Di Kampus UNJA Mendalo Diringkus Unit Reskrim Polsek Jaluko

Berita

Habib Luthfi Hadiri Maulid Akbar Harlah 1 Abad NU di Ponpes Sholeh Al-Mubarok Gemuruh