Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur

Home / Berita / Hukrim / Muaro Jambi

Jumat, 5 Agustus 2022 - 15:26 WIB

Pelaku Pencurian Mobil Xenia DiBekuk , Kapolsek Jaluko: Pelaku Tergolong licin

Publishnews.id-Muaro Jambi – Unit Reskrim Polsek Jaluko, Polres Muaro Jambi berhasil membekuk terduga pelaku Curanmor jenis Mobil, Jum’at (5/8/22) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku diketahui berinisial YH alias Midi (40) warga RT. 05 Desa Sungai Puar, Kec. Mersam, Kabupaten Batanghari.

Kapolsek Jaluko AKP Roby Hambali, SH saat di konfirmasi menyebutkan penangkapan pelaku oleh unit Reskrim Polsek Jaluko diPimpin Kanit Reskrim Polsek Jaluko IPDA Jerry A. Tambunan, S. Tr.K bersama Satgas Ops Res III jajaran Siginjai di Mes PT.HAL (Hutan Alam Lestari) wilayah Batanghari hari,,…

Kapolsek jaluko AKP Rody Hambali menyebut pelaku merupakan pemain tunggal dan tergolong licin. Suka berpindah pindah tempat sempat di perkebunan seperti pemayung dan Sarolangun.

Baca Juga...  Al Haris Dampingi Kasad Dudung Pantau Daerah Rawan Kebakaran

“3 bulan kami melakukan penyelidikan,pelaku ini pindah- pindah sehingga kita agak sulit melacaknya, pelaku juga tidak menggunakan HP”, terang Kapolsek Jaluko”, jum’at (5/8/22).

Selanjutnya, pelaku ini juga terlibat beberapa kali mencuri onderdil mobil serta penggelapan Mobil , Tapi laporannya masuk di Polres Batanghari.

” Tapi yang kita lidik ini laporan TKP RT. 02 Desa Sungai Bertam Kec. Jaluko Kab. Muaro jambi”, ujarnya.

Kapolsek mengatakan peristiwa pencurian mobil terjadi pada kamis 10 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban pergi meninggalkan rumah bersama istrinya.

Saat itu kondisi rumah dalam keadaan terkunci, Dan mobil xenia B 1903 CRF milik korban digarasi, kunci dan STNK Mobil di dalam rumah tepatnya di atas meja TV di ruang tengah.

Baca Juga...  Kuota BBM Bagi Nelayan Tanjabbar Kurang, Ketua HNSI Harap Ada Penambahan

Sekira pukul 18.00 WIB Korban pulang, mendapati mobil nya sudah tidak ada diGarasi, saat masuk ke dalam rumah kunci dan STNK mobil juga raib.

“Atas kejadian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko”, Jelas Kapolsek.

Barang bukti di amankan 1 buah STNK Mobil Xenia B 1903 CRF , dan satu unit mobil Daihatsu xenia dengan nopol B 1903 CRF.

Pelaku saat ini di amankan di Mapolres Muaro Jambi guna Kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku terjerat pasal 363 KUHP pidana (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Fasilitas Listrik di WFC Dicuri, Wabup Tanjabbar Langsung Turun ke Lokasi

Berita

Kapolresta Jambi Turunkan 350 Personel Pengamanan Adanya Aksi Unjuk Rasa ” Driver Online Jambi”

Berita

Luar Biasa , Kades Sungai Papauh Bangun gedung Madrasah tidak gunakan dana DD maupun APBD

Berita

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha Serap Aspirasi Warga

Berita

Walikota Jambi Syarif Fasha Terima Penghargaan Dari Ketua Amsindo Jambi Adji Alfarizi

Berita

H. M Mahdan Pindah ke Partai Ka’bah, Begini Menurut Pengamatan Politik

Berita

Polsek Jaluko, Mengamankan Satu Pria di duga Pencurian Sepeda Motor di Mendalo indah.

Batanghari

Polres Batanghari Periksa Saksi dan Cek TKP Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan