30 Box Berisikan 150.000 Benih Baby Lobster Diserahkan Polres Tanjab Timur ke Balai Karantina Perkuat Kerjasama Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Jambi Koordinasi ke Pelindo II Jambi Upaya Penegakan Hukum Aktivitas Ilegal Drilling Oleh Polres Batanghari Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung

Home / Berita / Hukrim / Muaro Jambi

Jumat, 5 Agustus 2022 - 15:26 WIB

Pelaku Pencurian Mobil Xenia DiBekuk , Kapolsek Jaluko: Pelaku Tergolong licin

Publishnews.id-Muaro Jambi – Unit Reskrim Polsek Jaluko, Polres Muaro Jambi berhasil membekuk terduga pelaku Curanmor jenis Mobil, Jum’at (5/8/22) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku diketahui berinisial YH alias Midi (40) warga RT. 05 Desa Sungai Puar, Kec. Mersam, Kabupaten Batanghari.

Kapolsek Jaluko AKP Roby Hambali, SH saat di konfirmasi menyebutkan penangkapan pelaku oleh unit Reskrim Polsek Jaluko diPimpin Kanit Reskrim Polsek Jaluko IPDA Jerry A. Tambunan, S. Tr.K bersama Satgas Ops Res III jajaran Siginjai di Mes PT.HAL (Hutan Alam Lestari) wilayah Batanghari hari,,…

Kapolsek jaluko AKP Rody Hambali menyebut pelaku merupakan pemain tunggal dan tergolong licin. Suka berpindah pindah tempat sempat di perkebunan seperti pemayung dan Sarolangun.

Baca Juga...  PWI Jambi Periode 2022-2027 Akan DiLantik pada Tanggal 7 Desember Mendatang

“3 bulan kami melakukan penyelidikan,pelaku ini pindah- pindah sehingga kita agak sulit melacaknya, pelaku juga tidak menggunakan HP”, terang Kapolsek Jaluko”, jum’at (5/8/22).

Selanjutnya, pelaku ini juga terlibat beberapa kali mencuri onderdil mobil serta penggelapan Mobil , Tapi laporannya masuk di Polres Batanghari.

” Tapi yang kita lidik ini laporan TKP RT. 02 Desa Sungai Bertam Kec. Jaluko Kab. Muaro jambi”, ujarnya.

Kapolsek mengatakan peristiwa pencurian mobil terjadi pada kamis 10 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban pergi meninggalkan rumah bersama istrinya.

Saat itu kondisi rumah dalam keadaan terkunci, Dan mobil xenia B 1903 CRF milik korban digarasi, kunci dan STNK Mobil di dalam rumah tepatnya di atas meja TV di ruang tengah.

Baca Juga...  Sekolah di Batanghari Masih Kekurangan Pengawas

Sekira pukul 18.00 WIB Korban pulang, mendapati mobil nya sudah tidak ada diGarasi, saat masuk ke dalam rumah kunci dan STNK mobil juga raib.

“Atas kejadian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko”, Jelas Kapolsek.

Barang bukti di amankan 1 buah STNK Mobil Xenia B 1903 CRF , dan satu unit mobil Daihatsu xenia dengan nopol B 1903 CRF.

Pelaku saat ini di amankan di Mapolres Muaro Jambi guna Kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku terjerat pasal 363 KUHP pidana (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Naahhh Tau Dak Kamu : Gubernur Jambi Al Haris Stop Aktivitas Truk Batu Bara di Jambi

Hukrim

Jadi DPO 5 Tahun, Warga Sarolangun Diringkus di Rumahnya Sendiri

Berita

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2024, Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Kecelakaan Menurun 50 Persen 

Berita

Terkait Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu bara, Dirlantas Polda Jambi: Diskresi Kepolisian Masih Dilanjutkan

Berita

Jadi Ajang Pungli, Warga Pematang Tembesu Sepakat Akan Tutup Akses Jalan Utama PT. Integra

Berita

Domisili adalah Sebutan untuk Tempat Tinggal, Ketahui Pengertian dan Macamnya

Berita

Dengan Punya Kreatifitas, Hasil Cukur Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Boleh di Tanding Kan

Berita

Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat Didatangi Tim Penilaian dari Ditresnarkoba, BNNP Jambi dan Perwakilan Media