Sepuluh Ribu Masyarakat Tebo ikutin Aksi Damai Peduli Palestina Bersama PJ Bupati Motor Vs Truk ,Satu Orang Warga Pemayung Meninggal Di Tempat Sistem Genap Ganjil Mobilisasi Angkutan Batu bara Diberlakukan, Ini Penjelasan Dir Lantas Polda Jambi Tim PPK ORMAWA MISETA Universitas Jambi sukses mengadakan Seminar Hasil terkait rangkaian kegiatan program Bolone Mase Gibran Jambi Lakukan Konsolidasi, Targetkan Kemenangan

Home / Berita / Hukrim / Muaro Jambi

Jumat, 5 Agustus 2022 - 15:26 WIB

Pelaku Pencurian Mobil Xenia DiBekuk , Kapolsek Jaluko: Pelaku Tergolong licin

Publishnews.id-Muaro Jambi – Unit Reskrim Polsek Jaluko, Polres Muaro Jambi berhasil membekuk terduga pelaku Curanmor jenis Mobil, Jum’at (5/8/22) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku diketahui berinisial YH alias Midi (40) warga RT. 05 Desa Sungai Puar, Kec. Mersam, Kabupaten Batanghari.

Kapolsek Jaluko AKP Roby Hambali, SH saat di konfirmasi menyebutkan penangkapan pelaku oleh unit Reskrim Polsek Jaluko diPimpin Kanit Reskrim Polsek Jaluko IPDA Jerry A. Tambunan, S. Tr.K bersama Satgas Ops Res III jajaran Siginjai di Mes PT.HAL (Hutan Alam Lestari) wilayah Batanghari hari,,…

Kapolsek jaluko AKP Rody Hambali menyebut pelaku merupakan pemain tunggal dan tergolong licin. Suka berpindah pindah tempat sempat di perkebunan seperti pemayung dan Sarolangun.

Baca Juga...  Bupati Fadhil Arief Targetkan, 2024 Seluruh Masyarakat Telah Miliki Serikat Tanah

“3 bulan kami melakukan penyelidikan,pelaku ini pindah- pindah sehingga kita agak sulit melacaknya, pelaku juga tidak menggunakan HP”, terang Kapolsek Jaluko”, jum’at (5/8/22).

Selanjutnya, pelaku ini juga terlibat beberapa kali mencuri onderdil mobil serta penggelapan Mobil , Tapi laporannya masuk di Polres Batanghari.

” Tapi yang kita lidik ini laporan TKP RT. 02 Desa Sungai Bertam Kec. Jaluko Kab. Muaro jambi”, ujarnya.

Kapolsek mengatakan peristiwa pencurian mobil terjadi pada kamis 10 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban pergi meninggalkan rumah bersama istrinya.

Saat itu kondisi rumah dalam keadaan terkunci, Dan mobil xenia B 1903 CRF milik korban digarasi, kunci dan STNK Mobil di dalam rumah tepatnya di atas meja TV di ruang tengah.

Baca Juga...  Lagi Asyik Main Kartu, Warga ini Diringkus Satreskrim Polres Tebo

Sekira pukul 18.00 WIB Korban pulang, mendapati mobil nya sudah tidak ada diGarasi, saat masuk ke dalam rumah kunci dan STNK mobil juga raib.

“Atas kejadian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko”, Jelas Kapolsek.

Barang bukti di amankan 1 buah STNK Mobil Xenia B 1903 CRF , dan satu unit mobil Daihatsu xenia dengan nopol B 1903 CRF.

Pelaku saat ini di amankan di Mapolres Muaro Jambi guna Kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku terjerat pasal 363 KUHP pidana (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Buluh Telang Merlung DiGegerkan dengan Kemunculan Harimau

Batanghari

Tidak Mungkin Balas Budi Perorangan, Fadhil Arief: Kita Harus Kerja Keras Untuk Wujudkan Perubahan

Berita

Antusiasme dan Cinta Warga terhadap Polri, Semarakkan Bhayangkara Fun Run Polda Jambi

Berita

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Dan Kasat

Berita

Hut RI ke-77 ,Pemdes Mendalo Laut Menggelar Pawai Budaya

Berita

Ketua Kafilah Tanjab Barat Hadiri Malam Ta’aruf dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ KE 51 di Sungai Penuh

Berita

Warga Senaung Dibuat Cemas, Tanah Pinggiran Sungai Batanghari Terus Abrasi

Berita

BREAKING NEWS Sih Jago Merah Terjadi Lagi di Kuala Tungkal