Publishnews.id – MUARO JAMBI – Sebanyak 38 Desa dan 1 Kelurahan di Muaro Jambi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Coorporate Social Responsibility (CSR) dengan PT Kurnia Tunggal Nugraha (KTN), PT Erasakti Wira Forestama (EWF), Sabtu (13/8/22) pagi.
38 desa dan 1 kelurahan tersebut tersebah di 3 kecamatan yang melalukan MoU dan mendapat CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dari kedua perusahaan milik Haryanto tersebut yakni Kecamatan yakni Kecamatan Taman Rajo, Kumpeh Ulu dan Kumpeh.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Pimpinan Perusahaan Haryanto beserta kepala OPD terkait serta camat
Haryanto, pemilik perusahaan PT KTN dan PT EWF menjelaskan sedikit proses hingga terjadinya penandatanganan MoU hari ini.
Kata dia, ini berawal atau terinisiasi dari pertemuan yang beliau lakukan bersama desa dan kecamatan beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut terkhusus membicarakan soal CSR ini.
“Hingga terealisasilah penandatanganan MoU CSR hari ini. Semoga CSR ini memberi kemanfaatan bagi desa,” kata Haryanto.(*)