Publishnews.id – JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi kembali menangkap para pelaku pemain judi online, di warnet Calista Murni, Kota Jambi.
Empat orang tersebut yakni MRS (23) sebagai operator warnet, AN (36) sebagi pemain judi online jenis situs QQSlot, BL (26) sebagai pemain judi onlien sikar88, dan MP (26) sebagai pemain judi online jenis Game188.
Polisi menyebut keempat pelaku tersebut merupakan warga Kota Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito M. Macan mengatakan penangkapan berawal saat itu tim mendapatkan informasi bahwa di warnet tersebut sering terjadi kegiatan perjudian online jenis Slot.
“Setelah itu tim langsung menuju kelokasi dan didapati para pelaku sedang bermain judi online jenis Slot,” ujarnya, Kamis (25/8/22).
Kemudian tim langsung mengamankan pelaku operator warnet dan para pelaku pemain perjudian beserta barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni enam unit CPU, lima unit monitor, dan empat unit keyboard.(*)