Kembali Menyala Ledakan Sumur Bor Hutan Senami,Mengheboh Kan Masyarakat Batang Hari Pimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ini Sosok Politisi Muda Muhammad Hafiz Fattah Peserta Sharing Session BPJN Jambi Antusias Dapatkan Transfer Ilmu Geofoam di Tol Baleno Seksi 3 Jambi Kasat Reskrim Polres Batanghari Unit IV PPA, Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan  Kerap Terjadi Kemacetan di Jembatan Auduri 1, Dirlantas Polda Jambi bersama Stakeholder Survei Penyebab Kemacetan dan Berikan Solusi

Home / Nasional

Jumat, 8 Oktober 2021 - 13:32 WIB

Agar Terdata Sebagai Warga Negara, Pasangan Nikah Siri Bisa Masukkan Satu KK

Publishnews.id – Pasangan suami-istri yang nikah siri bisa dimasukkan ke satu kartu keluarga atau KK. Seperti apa dokumennya?

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh memaparkan pada prinsipnya, semua penduduk Indonesia wajib terdata dalam KK. Namun, untuk pasangan nikah siri, Zudan menegaskan, Dukcapil tidak dalam posisi menikahkan, melainkan hanya mencatat telah terjadinya pernikahan.

Zudan mengatakan nantinya dalam KK itu akan ada informasi mengenai bahwa pernikahan tersebut belum tercatat oleh negara.

Baca Juga...  Ditlantas Polda Jambi,TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam Mulai Diberlakukan

“Nanti di dalam kartu keluarga akan dicatat nikah belum tercatat atau kawin belum tercatat,” kata Zudan saat dihubungi, Kamis (7/10/2021).

Dukcapil DKI Jakarta bisa membuatkan Kartu Keluarga bagi pasangan nikah siri. Syaratnya, melampirkan surat nikah siri dan KTP.

“Untuk buat KK bisa kami lakukan bagi pasangan yang menikah siri, namun yang tertera dalam KK statusnya kawin belum tercatat. Persyaratannya melampirkan surat nikah siri dan KTP-nya aja,” ujar Plt Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin, secara terpisah.

Baca Juga...  Peringati Milad ke 73 SBY dan ke-21 Tahun Partai Demokrat Tanjabbar Bagikan Tali Kasih

Dalam dokumen KK pasangan nikah siri, secara umum hampir sama dengan KK pada umumnya. Hanya, dalam tabel di kolom Status Perkawinan tertulis ‘Kawin Belum Tercatat’.

Budi mengatakan pembuatan KK untuk pasangan nikah siri di Jakarta sudah terbilang banyak. Hanya, Budi belum bisa menyampaikan data pasti.

“Harus dicek dulu. Dihitung di sistem. Sudah lumayan banyak sih,” jelas dia.

Sementara hal ini juga berlaku diseluruh Indonesia. Ini guna agar semua penduduk Indonesia terdata sebagai warga Negara Indonesia.

Sumber: Detik.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polri Ajak Masyakarat Berkarya Lewat Sederet Lomba

Berita

Domisili adalah Sebutan untuk Tempat Tinggal, Ketahui Pengertian dan Macamnya

Nasional

Tekan Lonjakan Arus Balik Mudik, Mendagri Izinkan ASN WFH Sepekan

Berita

Vanezar Ardiansyah Pengusaha Muda Berprestasi Yang Menginspirasi Banyak Orang Khususnya Pemuda Jambi

Nasional

Cleaning Service Yang Temukan Cek Tercecer Milik Pengusaha Asal Jambi

Berita

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Pati Polri

Nasional

Nyinyiri Santri Penghafal Al Quran, Deddy Corbuzier dan Diaz Hendropriyono Diserbu Netizen

Nasional

Fadli Zon Minta Polisi Tak Berlebihan Tanggapi Mural Jokowi: Respons Berlebihan Mereduksi Hak Rakyat