Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur

Home / Nasional

Jumat, 8 Oktober 2021 - 13:32 WIB

Agar Terdata Sebagai Warga Negara, Pasangan Nikah Siri Bisa Masukkan Satu KK

Publishnews.id – Pasangan suami-istri yang nikah siri bisa dimasukkan ke satu kartu keluarga atau KK. Seperti apa dokumennya?

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh memaparkan pada prinsipnya, semua penduduk Indonesia wajib terdata dalam KK. Namun, untuk pasangan nikah siri, Zudan menegaskan, Dukcapil tidak dalam posisi menikahkan, melainkan hanya mencatat telah terjadinya pernikahan.

Zudan mengatakan nantinya dalam KK itu akan ada informasi mengenai bahwa pernikahan tersebut belum tercatat oleh negara.

Baca Juga...  Vanezar Ardiansyah Pengusaha Muda Berprestasi Yang Menginspirasi Banyak Orang Khususnya Pemuda Jambi

“Nanti di dalam kartu keluarga akan dicatat nikah belum tercatat atau kawin belum tercatat,” kata Zudan saat dihubungi, Kamis (7/10/2021).

Dukcapil DKI Jakarta bisa membuatkan Kartu Keluarga bagi pasangan nikah siri. Syaratnya, melampirkan surat nikah siri dan KTP.

“Untuk buat KK bisa kami lakukan bagi pasangan yang menikah siri, namun yang tertera dalam KK statusnya kawin belum tercatat. Persyaratannya melampirkan surat nikah siri dan KTP-nya aja,” ujar Plt Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin, secara terpisah.

Baca Juga...  Escape to the Caribbean for Stress-Free Holidays

Dalam dokumen KK pasangan nikah siri, secara umum hampir sama dengan KK pada umumnya. Hanya, dalam tabel di kolom Status Perkawinan tertulis ‘Kawin Belum Tercatat’.

Budi mengatakan pembuatan KK untuk pasangan nikah siri di Jakarta sudah terbilang banyak. Hanya, Budi belum bisa menyampaikan data pasti.

“Harus dicek dulu. Dihitung di sistem. Sudah lumayan banyak sih,” jelas dia.

Sementara hal ini juga berlaku diseluruh Indonesia. Ini guna agar semua penduduk Indonesia terdata sebagai warga Negara Indonesia.

Sumber: Detik.com

Share :

Baca Juga

Berita

BERKAH BERLIMPAH DARI BISNIS BERBASIS TANAH

Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kapolri Tak Lanjutkan Laporan Luhut dan Moeldoko

Nasional

Komite Kompetensi Dinilai Gerus Kewenangan Kampus, Nadiem Digugat ke MK

Berita

Agar Bisa Profesional dan Tidak Ada Kesenjangan, Ketum Amsindo: Menpora Selanjutnya Jangan terafiliasi partai politik

Nasional

Bebas Penjara, Saipul Jamil Mau Mandi ke Laut dan Ziarah ke Makam Istri

Berita

Ditlantas Polda Jambi,TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam Mulai Diberlakukan

Berita

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

Nasional

Bebas dari Tahanan, Gus Nur: Kita Tetap Amar Makruf Nahi Munkar