Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba  Kakanwil Ditjen Pas Jambi Kukuhkan Pengurus Koperasi Inkopasindo dan Saksikan Penandatanganan Kerjasama dengan BRI di Seluruh Wilayah UPT Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian

Home / Nasional

Jumat, 8 Oktober 2021 - 13:32 WIB

Agar Terdata Sebagai Warga Negara, Pasangan Nikah Siri Bisa Masukkan Satu KK

Publishnews.id – Pasangan suami-istri yang nikah siri bisa dimasukkan ke satu kartu keluarga atau KK. Seperti apa dokumennya?

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh memaparkan pada prinsipnya, semua penduduk Indonesia wajib terdata dalam KK. Namun, untuk pasangan nikah siri, Zudan menegaskan, Dukcapil tidak dalam posisi menikahkan, melainkan hanya mencatat telah terjadinya pernikahan.

Zudan mengatakan nantinya dalam KK itu akan ada informasi mengenai bahwa pernikahan tersebut belum tercatat oleh negara.

Baca Juga...  Fadhil Arief Minta Kades Profesional: Perangkat Desa Kinerjanya Tidak Bagus Ganti Aja

“Nanti di dalam kartu keluarga akan dicatat nikah belum tercatat atau kawin belum tercatat,” kata Zudan saat dihubungi, Kamis (7/10/2021).

Dukcapil DKI Jakarta bisa membuatkan Kartu Keluarga bagi pasangan nikah siri. Syaratnya, melampirkan surat nikah siri dan KTP.

“Untuk buat KK bisa kami lakukan bagi pasangan yang menikah siri, namun yang tertera dalam KK statusnya kawin belum tercatat. Persyaratannya melampirkan surat nikah siri dan KTP-nya aja,” ujar Plt Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin, secara terpisah.

Baca Juga...  Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades, Kapolres Sampaikan Ini

Dalam dokumen KK pasangan nikah siri, secara umum hampir sama dengan KK pada umumnya. Hanya, dalam tabel di kolom Status Perkawinan tertulis ‘Kawin Belum Tercatat’.

Budi mengatakan pembuatan KK untuk pasangan nikah siri di Jakarta sudah terbilang banyak. Hanya, Budi belum bisa menyampaikan data pasti.

“Harus dicek dulu. Dihitung di sistem. Sudah lumayan banyak sih,” jelas dia.

Sementara hal ini juga berlaku diseluruh Indonesia. Ini guna agar semua penduduk Indonesia terdata sebagai warga Negara Indonesia.

Sumber: Detik.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Prof Salim Said Sebut Dendam Anak PKI dan Keluarganya Masih Jadi Ancaman Bagi Bangsa Indonesia

Berita

Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Kapolri dan Jajaran Ziarah ke TMP Kalibata

Nasional

Yenny Wahid Akhirnya Mundur sebagai Komisaris Garuda, Ini Alasannya

Nasional

PPKM Diperpanjang Hingga September

Berita

Agar Bisa Profesional dan Tidak Ada Kesenjangan, Ketum Amsindo: Menpora Selanjutnya Jangan terafiliasi partai politik

Nasional

Ada Penangkapan Lagi Saat Kunker Jokowi, Gde Siriana: Kritik Salah, Nuntut Janji Salah, Demo Salah

Nasional

Berhati Mulia, Anggota TNI Ini Asuh 3 Anak, Karena Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia

Nasional

Cleaning Service Yang Temukan Cek Tercecer Milik Pengusaha Asal Jambi