Publishnews.id – Gubernur Jambi Al Haris dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (21/9/21).
Gubernur Jambi Al Haris diawal Penyampaian Nota Keuangan berharap sisa waktu Tahun Anggaran seluruh kegiatan dapat berjalan dan berimplikasi terhadap penanganan dampak Covid-19 maupun pencapaian target pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Dukungan Anggota Dewan seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan berpengaruh signifikan untuk pencapaian tujuan pembangunan Provinsi Jambi,” ungkap Al Haris.
Berdasarkan KUPA PPAS-P yang telah disepakati pada tanggal 18 September 2021 yang lalu, secara keseluruhan target pendapatan daerah tahun 2021 bertambah sejumlah 23,679 milyar rupiah atau naik sebesar 0,55 persen dari target pendapatan pada APBD murni tahun 2021 yang ditetapkan sejumlah 4,294 triliun rupiah menjadi 4,318 triliun rupiah pada Perubahan APBD tahun 2021.
Al Haris memberi penjelasan terhadap kenaikan target pendapatan tersebut,
Target Pendapatan Asli Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2021 mengalami peningkatan sejumlah 51,009 miliar rupiah dari target sebelumnya sejumlah 1,507 triliun rupiah menjadi 1,558 triliun rupiah atau naik 3,38 persen. Peningkatan tersebut ditopang oleh kenaikan target pendapatan pajak daerah sebesar 8,32 persen atau dari 1,238 triliun rupiah menjadi 1,341 triliun rupiah. Sehingga, walaupun terjadi penurunan pada komponen target Pendapatan Asli Daerah yang lain, masih bisa tertutupi oleh peningkatan target pajak daerah.