Publishnews.id – Dengan tegas Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, bahwa jabatan staf ahli bukanlah jabatan “buangan”. Karena staf ahli juga bisa langsung berkoordinasi ke Kepala Daerah.
“(Staf ahli) bukan jabatan buangan, salah kalau ada yang anggap itu. Yakinlah Bupati gubernur tidak mampu sendiri dengan masalah daerah yang dihadapi, butuh orang yang paling dekat untuk memberikan masukkan dan pertimbangan,” kata Al Haris usai membuka rapat koordinasi staf ahli kepala daerah se Provinsi Jambi di Luminor Hotel, Kamis (17/02/2022).
Staf ahli disebut Al Haris koordinasinya langsung ke Kepala Daerah, terkait itu staf ahli harus mampu menjabarkan kebijakan kepala daerah ke bawah.
“Rakor staf ahli ini penting, staf ahli orang yang diberi amanah oleh kepala daerah, staf ahli langsung ke gubernur, staf ahli harus mampu menjabarkan pemikiran Gubernur mampu dijawab kebawah, arah kebijakkan gubernur mampu ditangkap staf ahli,” ujarnya.
Al Haris mengatakan staf ahli juga harus mampu menyerap informasi dari masyarakat untuk bahan pertimbangan atau masukkan kepala dalam membuat kebijakan.
“Staf ahli harus menyerap informasi dari masyarakat untuk bahan laporan kajian untuk memberikan masukkan kepala daerah, agar tiap kebijakan bisa menjadi pertimbangan,” katanya.
Pada saat Rakor, Al Haris juga mengatakan kedepan staf ahli diperdayakan dengan alokasi anggaran untuk staf ahli.
“Kedepan buat regulasi staf ahli diperdayakan, jangan sampai ada kesan staf ahli jabatan buangan. Buat alokasi anggaran untuk staf ahli, saya berharap kedepan ada standarisasi staf ahli. Sebentar lagi banyak kepala daerah yang kosong, staf ahli boleh kita pertimbangkan untuk Pj bupati,” sebutnya.(*)