Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Daerah

Kamis, 17 Februari 2022 - 12:40 WIB

Al Haris: Kedepannya Staf Ahli Bisa Kita Pertimbangan Untuk Pj Bupati

Gubernur Jambi Al Haris saat diwawancarai awak media

Gubernur Jambi Al Haris saat diwawancarai awak media

Publishnews.id – Dengan tegas Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, bahwa jabatan staf ahli bukanlah jabatan “buangan”. Karena staf ahli juga bisa langsung berkoordinasi ke Kepala Daerah.

“(Staf ahli) bukan jabatan buangan, salah kalau ada yang anggap itu. Yakinlah Bupati gubernur tidak mampu sendiri dengan masalah daerah yang dihadapi, butuh orang yang paling dekat untuk memberikan masukkan dan pertimbangan,” kata Al Haris usai membuka rapat koordinasi staf ahli kepala daerah se Provinsi Jambi di Luminor Hotel, Kamis (17/02/2022).

Staf ahli disebut Al Haris koordinasinya langsung ke Kepala Daerah, terkait itu staf ahli harus mampu menjabarkan kebijakan kepala daerah ke bawah.

Baca Juga...  Bidhumas Polda Jambi Gelar Vaksinasi Untuk Kawula Muda, Seni

“Rakor staf ahli ini penting, staf ahli orang yang diberi amanah oleh kepala daerah, staf ahli langsung ke gubernur, staf ahli harus mampu menjabarkan pemikiran Gubernur mampu dijawab kebawah, arah kebijakkan gubernur mampu ditangkap staf ahli,” ujarnya.

Al Haris mengatakan staf ahli juga harus mampu menyerap informasi dari masyarakat untuk bahan pertimbangan atau masukkan kepala dalam membuat kebijakan.

“Staf ahli harus menyerap informasi dari masyarakat untuk bahan laporan kajian untuk memberikan masukkan kepala daerah, agar tiap kebijakan bisa menjadi pertimbangan,” katanya.

Baca Juga...  Sertifikat Vaksin Bukan Syarat Administrasi, Hoaks atau Fakta?

Pada saat Rakor, Al Haris juga mengatakan kedepan staf ahli diperdayakan dengan alokasi anggaran untuk staf ahli.

“Kedepan buat regulasi staf ahli diperdayakan, jangan sampai ada kesan staf ahli jabatan buangan. Buat alokasi anggaran untuk staf ahli, saya berharap kedepan ada standarisasi staf ahli. Sebentar lagi banyak kepala daerah yang kosong, staf ahli boleh kita pertimbangkan untuk Pj bupati,” sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Batanghari

RAPBD Telah Ketok Palu, Seluruh OPD Wajib Jalankan 36 Program Batanghari Tangguh

Batanghari

Sekda Batanghari Lantik Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Berita

Sepuluh Ribu Masyarakat Tebo ikutin Aksi Damai Peduli Palestina Bersama PJ Bupati

Berita

Gelar Berbagi Lomba, DPD Golkar Muaro Jambi Turut Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 78

Berita

Breaking News!!!! Kebakaran Hebat Di Simpang Rimbo,Kepulan Asap Hitam Membumbung Tinggi

Berita

Peringati Pertempuran Simpang Tiga Sipin, Dandim 0415/Jambi ajak hormati para Pejuang

Batanghari

Jum’at Curhat, Kapolsek Pemayung Kasih Arahan Tentang Pentingnya Menjaga Kamtibmas Di Desa

Berita

Irwansyah Resmi Jabat Ketua PWI Kota Jambi, Pelantikan Pengurus Dihadiri Tiga Jenderal