Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur

Home / Batanghari

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:36 WIB

Alhamdulillah… Shalat Tarawih Berjamaah Diperbolehkan

Publishnews.id – Sebentar lagi ummat Islam akan menyambut Bulan Suci Ramadhan. Tentunya setiap malam selama Ramadhan ummat Islam akan melakukan ibadah shalat tarawih berjamaah dan ibadah-ibadah lain.

Untuk tahun ini, kabar gembira bagi ummat Islam. Karena diperbolehkan melakukan shalat berjamaah di masjid tanpa ada jarak. Hal ini berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia dengan keputusan-28/DP-MUI/III/2022.

Sekretaris MUI Kabupaten Batanghari, H. Ahmad Sholahuddin, S Ag, M Pd kepada jurnalis ini menerangkan, dengan kondisi covid-19 saat ini mulai mereda, maka untuk pelaksanaan shalat berjamaah sudah boleh di rapatkan shaff-nya.

Baca Juga...  H Syukur Menceritakan Saat Fadhil Arief Jadi Toke Duku

” Rapat dan lurusnya shaaf merupakan kesempurnaan shalat. Dan itu sudah diperbolehkan. Kalau kamarin ada Rukhshah karena menghindari covid-19, shalat harus menjaga jarak,” katanya, Selasa (15/3/2022).

Untuk fatwa ini, lanjut Sholahuddin, pihaknya akan menyampaikan kepada masyarakat Batanghari, baik malalui media sosial, grup WhatsApp maupun media online.

Baca Juga...  Mobil Sorum Dicuri ; Tim Macan Polsek Kota Baru Berhasil Ringkus Pelaku

“Dengan memasuki bulan Suci Ramadhan, kami akan mengelar rapat pimpinan untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, ” jelasnya.

Selain shalat Jumat maupun shalat tarawih, bagi masyarakat yang ingin mengelarkan pengajian dan syiar-syiar Islam lainnya juga diperbolehkan.

” Juga sudah diperbolehkan untuk majelis pengajian lainnya, dan tadarus Al Qur’an,” ujarnya.

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari Membuka Acara Gebyar Batanghari Tangguh Budaya Taat Pajak

Batanghari

Sekda Azan Sebut Pilkades Batanghari Ditunda Hingga Oktober

Batanghari

Danrem 042/Gapu Berharap Kesepakatan Konflik Lahan SAD 113 dan PT. BSU di Bungku Dapat Direalisasikan

Batanghari

Pinjaman Disetujui oleh Bank, Fadhil Arief: Semoga Cukup Untuk Pembiayaan Pembangunan

Batanghari

Isu Pungli PTT, Warga: Tindak Tegas Pak Bupati Kalau Batanghari Mau Berubah

Batanghari

Tertinggi dari Kabupaten lain, Fadhil Arief Terima Penghargaan MCP dan SPI dari KPK-RI

Batanghari

Dipercepat Pengerukan Sungai, Al Haris: Nanti Untuk Pelabuhan Batubara

Batanghari

Satu Unit Rumah Warga di Desa Penerokan Ludes Dilahap Sih Jago Merah