Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Batanghari

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:36 WIB

Alhamdulillah… Shalat Tarawih Berjamaah Diperbolehkan

Publishnews.id – Sebentar lagi ummat Islam akan menyambut Bulan Suci Ramadhan. Tentunya setiap malam selama Ramadhan ummat Islam akan melakukan ibadah shalat tarawih berjamaah dan ibadah-ibadah lain.

Untuk tahun ini, kabar gembira bagi ummat Islam. Karena diperbolehkan melakukan shalat berjamaah di masjid tanpa ada jarak. Hal ini berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia dengan keputusan-28/DP-MUI/III/2022.

Sekretaris MUI Kabupaten Batanghari, H. Ahmad Sholahuddin, S Ag, M Pd kepada jurnalis ini menerangkan, dengan kondisi covid-19 saat ini mulai mereda, maka untuk pelaksanaan shalat berjamaah sudah boleh di rapatkan shaff-nya.

Baca Juga...  " Warning " Yang Dibuat Oleh Pemerintahan Desa Pulau Betung Seolah Olah Dikangkangi Oleh Sopir Angkutan Perusahaan

” Rapat dan lurusnya shaaf merupakan kesempurnaan shalat. Dan itu sudah diperbolehkan. Kalau kamarin ada Rukhshah karena menghindari covid-19, shalat harus menjaga jarak,” katanya, Selasa (15/3/2022).

Untuk fatwa ini, lanjut Sholahuddin, pihaknya akan menyampaikan kepada masyarakat Batanghari, baik malalui media sosial, grup WhatsApp maupun media online.

Baca Juga...  Kejuaraan Karate Open Batanghari Mampu Menyalurkan Bakat Anak Dibilang Olahraga

“Dengan memasuki bulan Suci Ramadhan, kami akan mengelar rapat pimpinan untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, ” jelasnya.

Selain shalat Jumat maupun shalat tarawih, bagi masyarakat yang ingin mengelarkan pengajian dan syiar-syiar Islam lainnya juga diperbolehkan.

” Juga sudah diperbolehkan untuk majelis pengajian lainnya, dan tadarus Al Qur’an,” ujarnya.

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Diduga Tidak Memiliki Ijin Resmi Galian C Tanah Urug Di Desa Pulau Betung Terus Beraktifitas

Batanghari

Harga Buah Sawit Anjlok, Dewan Batanghari Suarakan Aspirasi Petani

Batanghari

Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai Perindo Diperiksa Polda Jambi, Ini Dugaan Kasusnya

Batanghari

Dapat Bantuan Ambulans dari SKK Migas, Pemkab Batanghari: Terimakasih Atas Bantuannya

Batanghari

Heboh Warga Teluk Ketapang DiGegerkan Seorang Anak Usia 9 Tahun Dikabarkan Tenggelam Di Sungai Batanghari,

Batanghari

Dipercepat Pengerukan Sungai, Al Haris: Nanti Untuk Pelabuhan Batubara

Batanghari

Peletakan Batu Pertama Pabrik Minyak sawit (PT NGE) Di Batanghari ”Oleh Mendag Zulkufli Hasa

Batanghari

Gelar Jum’at Curhat Warga Desa Pulau Betung Curhat Prihal Mobil Batu Bara Yang Parkir Sembarangan