Selesai Dikerjakan, Tol Baleno Siap Dioperasikan dan Diresmikan Ditpolairud Polda Jambi Terima Kunjungan Asistensi Kegiatan PLN dan PDN Kewilayahan dari Mabes Polri Ditlantas Polda Jambi Ajak Pemprov Bersinergi dan Terintegrasi Lakukan Penertiban Mobilisasi Angkutan Batu bara Yokk !! Pasang ‘Anti Gores Dan Kaca Film Di Salsabila Variasi ,Ado Diskon Lur Untuk Pasang Kaca Film Dan Skotlet SAH!!!!! , DPP Partai Golkar Tunjuk Ivan Wirata Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Home / Batanghari / Berita

Jumat, 5 Mei 2023 - 21:11 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai Perindo Diperiksa Polda Jambi, Ini Dugaan Kasusnya

Publishnews.id – JAMBI– Tim Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi memeriksa Yogi Verly Pratama, Anggota DPRD Kabupaten Batanghari terkait dugaan kasus pemalsuan tanda tangan.

Pantauan di Polda Jambi, Yogi datang ke Mapolda Jambi pada Jumat, 5 Mei 2023 sekira pukul 10.05 WIB. Datang dengan stelan Kemeja berwarna cream, Yogi tampak datang dengan didampingi seseorang.

Kasubdit II Ditreskrikum Polda Jambi, AKBP Muhammad Mujib membenarkan pemeriksaan ini.

Baca Juga...  Gerakan Bersih Sampah Serentak Bersama Polri, Polres Tanjab Timur Kerahkan 70 Personel

“Benar, hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap salah seorang Anggota DPRD Batanghari terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, statusnya masih sebagai saksi,” katanya.



Dijelaskan AKBP Mujib, ini merupakan panggilan pertama terhadap Yogi. Pihaknya kata Mujib, akan terus mendalami kasus ini.



“Langkah yang sudah kita ambil adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak partai, Setwan dan pihak lainnya untuk memenuhi alat bukti dalam kasus ini,” pungkasnya.

Baca Juga...  33 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Dapat Remisi Khusus Hari Natal 2023, Dua Diantaranya Napi Korupsi

Diketahui, Yogi dilaporkan ke Polda Jambi usai diduga melakukan pemalsuan tanda tangan palsu Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Jambi, Hendri Attan.



Yogi sendiri, usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.00 WIB. Saat diwawancarai, Yogi enggan berkomentar banyak dan menyangkal telah diperiksa terkait dugaan kasus pemalsuan tanda tangan.



“Bukan, cuma bikin SKCK, aman itu,” singkatnya. *

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

KeJaksa Eksekusi Terpidana Ahmad Safwi DPO Kasus Penipuan

Berita

Gubernur Cup 2023, Tim Tanjabbar Siap Tampil Maksimal

Berita

Wujud meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemprov Jambi dan Korem 042/Gapu tanda tangani MOU percepatan Pembangunan RTLH

Berita

PTPN VI dan Pemprov Jambi Tandatangani MoU Pengembangan SDM Sektor Perkebunan

Berita

Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Aktivitas Angkutan Batu bara

Berita

Pemuda Muaro Jambi Kec. Sekernan Di duga Jadi Korban Begal, Tangan Kena Bacok, Hp pun Raib

Berita

Escape to the Caribbean for Stress-Free Holidays

Berita

Pristiwa Kebakaran Tadi malam, Diperkirakan 12 Ruko Habis Di Lahap Sijago Merah