30 Box Berisikan 150.000 Benih Baby Lobster Diserahkan Polres Tanjab Timur ke Balai Karantina Perkuat Kerjasama Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Jambi Koordinasi ke Pelindo II Jambi Upaya Penegakan Hukum Aktivitas Ilegal Drilling Oleh Polres Batanghari Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung

Home / Batanghari / Berita

Jumat, 5 Mei 2023 - 21:11 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai Perindo Diperiksa Polda Jambi, Ini Dugaan Kasusnya

Publishnews.id – JAMBI– Tim Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi memeriksa Yogi Verly Pratama, Anggota DPRD Kabupaten Batanghari terkait dugaan kasus pemalsuan tanda tangan.

Pantauan di Polda Jambi, Yogi datang ke Mapolda Jambi pada Jumat, 5 Mei 2023 sekira pukul 10.05 WIB. Datang dengan stelan Kemeja berwarna cream, Yogi tampak datang dengan didampingi seseorang.

Kasubdit II Ditreskrikum Polda Jambi, AKBP Muhammad Mujib membenarkan pemeriksaan ini.

Baca Juga...  Diduga Menyetubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polres Sarolangun

“Benar, hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap salah seorang Anggota DPRD Batanghari terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, statusnya masih sebagai saksi,” katanya.



Dijelaskan AKBP Mujib, ini merupakan panggilan pertama terhadap Yogi. Pihaknya kata Mujib, akan terus mendalami kasus ini.



“Langkah yang sudah kita ambil adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak partai, Setwan dan pihak lainnya untuk memenuhi alat bukti dalam kasus ini,” pungkasnya.

Baca Juga...  Prosedur Pembaitan Khalifah

Diketahui, Yogi dilaporkan ke Polda Jambi usai diduga melakukan pemalsuan tanda tangan palsu Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Jambi, Hendri Attan.



Yogi sendiri, usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.00 WIB. Saat diwawancarai, Yogi enggan berkomentar banyak dan menyangkal telah diperiksa terkait dugaan kasus pemalsuan tanda tangan.



“Bukan, cuma bikin SKCK, aman itu,” singkatnya. *

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Ditlantas Polda Jambi,TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam Mulai Diberlakukan

Berita

Lagi-Lagi Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi, Gudang Langsung Disegel

Berita

Awal Agustus, Biaya BBN II dan Pajak Progresif Untuk Kendaraan Bermotor Dihapuskan

Batanghari

Sekda Azan Sebut Pilkades Batanghari Ditunda Hingga Oktober

Berita

Nama Dua Awak Media Tanjabbar Masuk Sipol PPP dan Hanura

Berita

Peringati Milad ke 73 SBY dan ke-21 Tahun Partai Demokrat Tanjabbar Bagikan Tali Kasih

Berita

Hari Ketiga, 6 Helikopter Difokuskan Evakuasi Crew Heli Polda Jambi di Bukit Tamiai

BASARNAS

Siaga SAR Idul Fitri 2023, Kantor Basarnas Jambi Kerahkan Ratusan Personil