Publishnews.id – MUARABULIAN -Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Batanghari, Mashuri tagih janji Gubernur Jambi untuk membentuk satgas tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris di saat rapat penetapan harga TBS sawit di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (4/8/2022).
Rapat tersebut dipimpin Al Haris yang dihadiri Sekda Provinsi Jambi, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi, kelompok kerja TBS, Gapki, Apkasindo dan 70 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Provinsi Jambi.
Mashuri bilang kesepakatan dalam pertemuan itu satu diantarnya adalah setiap kabupaten dan kota harus memiliki satgas tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
“PKS di Batanghari masih ada ditemukan membeli TBS di bawah harga yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp2.016 per kilonya,” katanya pada Selasa (9/8/2022).
Terkait PKS yang tidak patuh akan dikenakan sanksi pencabutan izin yang dilaporkan oleh Satgas TBS disetiap kabupaten dan kota.
“Bisa dilaporkan ke Presiden, Mentri, gubernur dan bupati supaya PKS yang tidak mematuhi aturan untuk bisa mencabut izin perusahaannya,” ujarnya.
Menurut tinjauannya di lapangan masih ada PKS yang membatasi bahkan menyetop pembelian TBS dengan alasan tangki CPO penuh.
Ia sangat prihatin dengan kondisi ini sebab pengusaha Loading RAM telah mengantre dua atau tiga hari sehingga akan mengurangi berat TBS yang dibawa.
Harga TBS kelapa sawit di Batanghari di PT Kedaton Rp1.380, PT KBHB Rp1.315, PT Indo sawit Rp1.505, PT MMS Rp1.460 dan PT DMP Rp1.460,” pungkasnya.
Sumber ; Tribunjambi.com