Publishnews.id- KUALA TUNGKAL – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang merupakan program Pemerintah Pusat dan dicanangkan di Seluruh Indonesia ini, oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat memberikan pembinaan Hukum ke Para Siswa/Siswi SMP Negeri 2 Kuala Tungkal, Kamis (11/8/22).
Hal ini mendapat apresiasi dari Kepala SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Pauzan Najri, S. Pd yang sekaligus berharap para Siswa/Siswi peserta didik mengerti terkait materi pengenalan, serta pembinaan Hukum yang disampaikan pemateri dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
“Terima kasih Bapak dan Ibu Jaksa sudah membimbing Anak – Anak kami. Kami berharap siswa bisa memahami materi dan melaksanakan serta mempedomani pembinaan hukum dalam kehidupan sehari – hari baik di Sekolah ataupun lingkungan mereka. Sehingga siswa kami tetap patuh terhadap Hukum,” harap Pauzan.
Kepada aparat Hukum dalam hal ini Kejari Tanjung Jabung Barat, Pauzan meminta agar SMP Negeri 2 mendapatkan bimbingan jika ada potensi kearah negatif. Seperti yang telah disampaikan agar siswa dan siswi terhindar dari perbuatan melanggar hukum.
“Mohon bimbingan atau tegur SMP Negeri 2 jika ada potensi Siswa kami kearah Negatif. Agar Siswa Siswi kamu terhindar dari perbuatan pidana seperti tawuran, penyalahgunaan Narkotika dan tindak pidana lainnya,” pintanya.
Kepala SMP Negeri 2 Pauzan Najri, S. Pd menyebutkan, pihaknya selalu terbuka untuk kegiatan bersifat positif seperti yang dilaksanakan Kejari Tanjung Jabung Barat.
“Kami SMP Negeri 2 Kuala Tungkal selalu terbuka untuk sosialisasi yang bersifat positif untuk membangun SMP Negeri 2 Kuala Tungkal kearah yang lebih baik lagi,” tukasnya.(*)