Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Berita / Nasional

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:06 WIB

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

Publishnews.id – JAKARTA – Berawal dari pengesahan Perda RTRW Provinsi Jambi beberapa waktu lalu oleh DPRD Provinsi Jambi, rupanya menuai pro kontra di kalangan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan isu tersebut langsung disikapi oleh beberapa organisasi yang ada di Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hari ini Rabu (31/5/23), Ratusan massa yang tegabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Tanjabar Bersatu kembali melakukan Unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) di jalan Merdeka Raya Jakarta.

Massa meminta kepada Bapak Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Bupati Tanjabtim yang sedang melakukan perundingan di dalam gedung Kemendagri agar menunda perundingan tentang tapal batas kedua wilayah, dan membatalkan kesepakatan yang pernah ditanda tangani oleh Bupati Tanjabbar dan Tanjabtim serta Pj. Gubernur Jambi pada tanggal 19 Mei 2021 pada Surat Nomor 01/BAD-I/JAMBI/V/2021.

Baca Juga...  DiBesuk Langsung Jusuf Kalla, Ini Update Kondisi Kesehatan Kapolda Jambi Terkini, Menurut Wakapolda Jambi

“Kita mendesak agar Menteri Dalam negeri Bapak Tito Karnavian menyerahkan penyelesaian tapal batas tersebut kepada masing-masing Kepala Daerah, guna menghindari konflik horizontal yang bisa saja terjadi apabila Permendagri tentang Tapal Batas di keluarkan,” ungkap Rahmadi Ariyanto dala orasinya.

Rachmad menyampaikan bahwa mereka datang kembali ke Kemendagri hari ini (Rabu 31/5), guna menyampaikan spanduk yang ditanda tangani oleh masyarakat Tanjabar tanda penolakan rencana penerbitan PERMENDAGRI tentang tapal batas.

“Sekaligus kami memberi dukungan penuh kepada bapak Bupati Anwar Sadat agar tetap konsisten mempertahankan tapal batas yang sekarang ini,” tutur korlap Rahmadi disela-sela teriakan massa.

Baca Juga...  Perdana, Silaturahmi Pengurus PWI Kota Jambi Disambut Hangat Kepala Basarnas

Selanjutnya, Plh Direktur TOPONIMI & Batas Daerah Kemendagri, Drs. Wardani menyampaikan bahwa sesuai kesepakan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 01/BAD-I/V/2023 tertanggal 31 Mei-2023, Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Tanjabtim sepakat untuk menunda pembahasan Tapal Batas kedua Kabupaten tersebut sampai dengan tahun 2024 setelah PEMILU 2024.

“Hari ini juga sepakat membatalkan kesepakatan Tahun 2021 yang pernah ditanda tangani oleh kedua Bupati,” tegas Wardani usai pertemuan terbatas di Kemedagri.

Setelah BAP kesepakatan tersebut telah ditanda tangani oleh dua orang Bupati dan diketahui oleh Gubernur Jambi serta pejabat berwenang di Kemendagri, maka masyarakat diharapkan tadak lagi resah dan jangan lagi terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab.(Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Aturan Baru, Mulai Mei 2023 Truk Batu Bara di Provinsi Jambi Harus Pakai Plat BH, Sanksinya Sudah Disiapkan

Batanghari

Breaking News!!! Wargo DiGegerkan Penemuan Mayat laki Laki Mengapung Di Dalam Bak Mandi WC Pom Bensin SPBU Muara Bulian

Berita

Forum Pecinta Perahu Tradisional Jambi Resmi Terbentuk

Berita

Sempat Viral Vidio Genk Motor Bawak Sajam Dijambi “,ini kata pak polisi (itu vidio lama pelaku sudah Diamankan)

Batanghari

Heboh Warga Teluk Ketapang DiGegerkan Seorang Anak Usia 9 Tahun Dikabarkan Tenggelam Di Sungai Batanghari,

Berita

Mahasiswi Ini Curhat di Medsos, Mengaku Jadi Korban Pelecehan Dosen Pembimbing

Batanghari

Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai Perindo Diperiksa Polda Jambi, Ini Dugaan Kasusnya

Berita

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Dan Kasat