PublishNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengalih fungsikan tujuh Gedung di kompleks komplek Asrama Haji Embarkasi Antara Jambi yang digunakan untuk tempat isolasi pasien Covid-19.
Peresmian alih fungsi tersebut ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara Gubernur Provinsi Jambi Al-Haris dan Plt Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi H. Zoztafia pada (09/08).
“Enam gedung diperuntukkan sebagai tempat isolasi pasien, sementara satu gedung disediakan bagi tenaga kesehatan yang merawat pasien,” ujar Plt Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Zoztafia demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Kamis (12/08/2021).
Ia menambahkan hal ini menjadi wujud nyata kehadiran Kemenag dalam upaya penanggulangan penyebaran covid-19. “Total ada 220 tempat tidur yang kami sediakan. Terdiri dari 192 tempat tidur pasien, dan 28 tempat tidur bagi tenaga kesehatan (nakes),”kata Plt Kakanwil Kemenag Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris mengucapkan terima kasih kepada Kemenag telah menyediakan Asrama Haji sebagai rumah isolasi terutama pada saat terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia. Tidak lupa mengajak masyarakat untuk melakukan isoman di asrama haji Jambi.
“Bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala yang saat ini isolasi mandiri di rumah masing-masing, saat ini sudah dapat isolasi di Asrama Haji, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”jelasnya.
Sebelumnya, penggunaan asrama haji sebagai rumah isolasi ini sesuai dengan Instruksi Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019.***