Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Tebo Antusias Melaksanakan Belajar Paket B dan C Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba

Home / Berita / TNI/ POLIRI

Rabu, 1 Februari 2023 - 19:19 WIB

Aturan Baru, Mulai Mei 2023 Truk Batu Bara di Provinsi Jambi Harus Pakai Plat BH, Sanksinya Sudah Disiapkan

Publishnews.idJAMBI – Jauh-jauh hari, pemerintah sudah mewanti-wanti truk batu bara yang beroperasi di Provinsi Jambi, untuk memakai nomor polisi (nopol) Jambi alias plat BH.

Peringatan itu, kali ini akan benar-benar dilaksanakan untuk truk batu bara di Provinsi Jambi. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menegaskan, pihaknya akan mulai melakukan penertiban.

Mulai Senin 6 Februari 2023 nanti, pihaknya akan turun ke lapangan dalam rangka penertiban truk batu bara non BH.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, saat dikonfirmasi Rabu 1 Februari 2023.

Kata dia, pihaknya akan melakukan pengecekan di mulut-mulut tambang. Selain itu dengan sistem patroli oleh petugas di lapangan.

“Kita mulai hari Senin tanggal 6 Februari 2023 nanti. Kita lakukan pengecekan di mulut tambang dan sistem patroli yang akan dilakukan oleh petugas kita,” kata Dhafi.

Baca Juga...  Pemkot Jambi Disurati Ditlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi Minta Truk dan Mobil Box Tak Mengisi BBM Didalam Kota

Truk batu bara yang masih menggunakan plat non BH ini, kemudian akan didata. Sopir truk pun diberi surat.

Surat tersebut kata Dirlantas Polda Jambi, pertanda bahwa dia harus segera mengurus mutasi nomor polisinya menjadi plat BH.

Penegasan penggunaan plat BH bagi truk batu bara ini, menurut dia sudah sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu lanjut Dhafi, penggunaan plat BH artinya juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.

Dalam rangka juga untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah Provinsi Jambi. Dalam pemberlakukan ini nantinya petugas akan memeriksa apakah para sopir ini mempunyai surat lapor diri atau surat jalan dari Pemerintah,” tambahnya.

Dhafi mengatakan, operasi ini dilakukan hingga 30 April. Artinya, pemberian surat untuk sopir truk batu bara tadi.

Baca Juga...  Ini 43 Desa Melaksanakan Pilkades di Tanjab Barat Hari Ini

Setelah itu, yaitu di bulan Maret 2023, seluruh truk batu bara sudah harus memakai plat BH. Tak ada kompromi lagi.

Kalau masih ada truk batu bara yang coba-coba beroperasi di Provinsi Jambi tanpa menggunakan plat BH, maka akan ada sanksi.

“Semua angkutan batu bara di provinsi Jambi sudah harus mutasi menggunakan plat Jambi yakni plat BH. Jika tidak maka akan kita amankan dan kita kirimkan ke daerah asalnya,” tegasnya.

Diharapkan Dhafi, pengumuman ini dapat sampai kepada pengusaha transportir angkutan batu bara yang ada di Jambi.

Pokoknya hanya sampai 30 April, walaupun misalnya baru kita tindak bulan Maret, waktunya untuk melakukan mutasi ke plat BH hanya sampai akhir April, mulai bulan Mei sudah kita lakukan penindakan secara tegas,” pungkasnya. * JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi Ungkap 91 Kasus Perjudian dengan Tersangka 133 Orang

Berita

Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Di Kampus UNJA Mendalo Diringkus Unit Reskrim Polsek Jaluko

Berita

Polda Jambi Musnahkan Narkoba Bernilai 60-an Miliar Rupiah,Disaksikan Tersangka

Berita

Sempat Viral Soal Joget Tak Pantas di Kota Jambi, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Kota Jambi

Berita

KORUPSI PUSKESMAS Bungku : Ditreskrimsus polda Jambi Kembali Tangkap Dua Pelaku

Berita

Wargo Pasir Putih Di Gegerkan Penemuan IRT Gantung Diri , Ini Isi Chat Terakhir Untuk Suami

Berita

Mahasiswi Ini Curhat di Medsos, Mengaku Jadi Korban Pelecehan Dosen Pembimbing

Berita

Jumat Curhat, Personel Polsek Dan Camat Pemayung Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Kubu Kandang