Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti Sekjen Amsindo Jambi Hadir Di Acara Media Gethering Swiss-BelHotel Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Yang Dilantik Hari Ini Oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief

Home / Berita / TNI/ POLIRI

Rabu, 1 Februari 2023 - 19:19 WIB

Aturan Baru, Mulai Mei 2023 Truk Batu Bara di Provinsi Jambi Harus Pakai Plat BH, Sanksinya Sudah Disiapkan

Publishnews.idJAMBI – Jauh-jauh hari, pemerintah sudah mewanti-wanti truk batu bara yang beroperasi di Provinsi Jambi, untuk memakai nomor polisi (nopol) Jambi alias plat BH.

Peringatan itu, kali ini akan benar-benar dilaksanakan untuk truk batu bara di Provinsi Jambi. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menegaskan, pihaknya akan mulai melakukan penertiban.

Mulai Senin 6 Februari 2023 nanti, pihaknya akan turun ke lapangan dalam rangka penertiban truk batu bara non BH.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, saat dikonfirmasi Rabu 1 Februari 2023.

Kata dia, pihaknya akan melakukan pengecekan di mulut-mulut tambang. Selain itu dengan sistem patroli oleh petugas di lapangan.

“Kita mulai hari Senin tanggal 6 Februari 2023 nanti. Kita lakukan pengecekan di mulut tambang dan sistem patroli yang akan dilakukan oleh petugas kita,” kata Dhafi.

Baca Juga...  Danrem 042/Gapu Hadir Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 77 Secara Virtual

Truk batu bara yang masih menggunakan plat non BH ini, kemudian akan didata. Sopir truk pun diberi surat.

Surat tersebut kata Dirlantas Polda Jambi, pertanda bahwa dia harus segera mengurus mutasi nomor polisinya menjadi plat BH.

Penegasan penggunaan plat BH bagi truk batu bara ini, menurut dia sudah sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu lanjut Dhafi, penggunaan plat BH artinya juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.

Dalam rangka juga untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah Provinsi Jambi. Dalam pemberlakukan ini nantinya petugas akan memeriksa apakah para sopir ini mempunyai surat lapor diri atau surat jalan dari Pemerintah,” tambahnya.

Dhafi mengatakan, operasi ini dilakukan hingga 30 April. Artinya, pemberian surat untuk sopir truk batu bara tadi.

Baca Juga...  Safari Ramadhan, Edi Purwanto Berikan Sembako Kepada Kaum Dhua’afa

Setelah itu, yaitu di bulan Maret 2023, seluruh truk batu bara sudah harus memakai plat BH. Tak ada kompromi lagi.

Kalau masih ada truk batu bara yang coba-coba beroperasi di Provinsi Jambi tanpa menggunakan plat BH, maka akan ada sanksi.

“Semua angkutan batu bara di provinsi Jambi sudah harus mutasi menggunakan plat Jambi yakni plat BH. Jika tidak maka akan kita amankan dan kita kirimkan ke daerah asalnya,” tegasnya.

Diharapkan Dhafi, pengumuman ini dapat sampai kepada pengusaha transportir angkutan batu bara yang ada di Jambi.

Pokoknya hanya sampai 30 April, walaupun misalnya baru kita tindak bulan Maret, waktunya untuk melakukan mutasi ke plat BH hanya sampai akhir April, mulai bulan Mei sudah kita lakukan penindakan secara tegas,” pungkasnya. * JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID

Share :

Baca Juga

Berita

Sadis, Pedagang Emas Di Merangin Tewas Ditempat Usai Dibacok Kawanan Begal

Berita

Polsek Jaluko, Mengamankan Satu Pria di duga Pencurian Sepeda Motor di Mendalo indah.

Berita

Menyedihkan… Diduga Video Jenazah Pasien Covid-19 di Telantarkan

Berita

Polres Tanjab Barat Kembali Tangkap Terduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu Sabu

Batanghari

Fadhil Arief: Semenjak Kami Menjabat Semua Sudah Cerdas-cerdas

Berita

Bupati Anwar Sadat, Pantau Kedatangan Kafilah MTQ di Kantor Kemenag dan Balai Adat Tanjabbar

Berita

Vanezar Ardiansyah Pengusaha Muda Berprestasi Yang Menginspirasi Banyak Orang Khususnya Pemuda Jambi

Berita

BREAKING NEWS: Helikopter Rombongan Kapolda Jambi Dikabarkan Mendarat Darurat di Hutan Kerinci