Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti Sekjen Amsindo Jambi Hadir Di Acara Media Gethering Swiss-BelHotel Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Yang Dilantik Hari Ini Oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief

Home / Berita / Kota Jambi / Pemerintahan

Jumat, 4 November 2022 - 22:30 WIB

Audiensi Ojol Dan Aplikator, Kadishub Ismed Wijaya Kecewa Hanya Satu Aplikator Yang Hadir Dua Dari padanya Tidak Muncul

Publishnews.id – JAMBI – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi lakukan pertemuan dengan perwakilan pengemudi Ojek Online (Ojol) bersama dengan pihak perusahaan aplikasi di Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, pada Rabu (02/11/22).

Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya, hanya dihadiri oleh satu perusahaan aplikasi yakni Grab, Sementara Go-jek, Shopeefood dan Maxim tidak hadir.

Perwakilan driver ojol, Erwan, dalam pertemuan tersebut menyampaikan keluhan yang sama seperti aksi beberapa waktu lalu di perkantoran gubernur Jambi.

Erwan mempertanyakan masih adanya potongan yang melebihi 15 persen, lebih dari ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Bahkan banyak yang mengalami potong sampai 20 persen hingga 25 persen di lapangan.

“Saat ini mitra ojol ini lebih banyak sudah ketergantungan pekerjaan di perusahaan aplikasi, bukan sekedar pekerjaan sambilan lagi. Kami menuntut ini karena ini adalah kebutuhan dasar kami. Bukan kepentingan untuk lainnya,” ujarnya.

Kepada pemerintah, dirinya meminta agar Pemprov Jambi merespon dan menindak lanjuti semua keluhan para driver Ojol.

“Kami juga minta Pemprov Jambi melakukan pengawasan kemitraan dan aturan antara ojol dan pihak perusahaan,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Kadishub Provinsi Jambi, Ismed Wijaya mengatakan pemerintah akan membentuk tim Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi terkait keberlangsungan kerja sama antara mitra atau driver dengan perusahaan aplikasi.

“Tim pengawasan nanti kita akan bentuk oleh Pemprov supaya nanti menjembatani persoalan yang disampaikan oleh kedua belah pihak aplikator maupun ojek online itu supaya nanti bisa tersalurkan,” tutur Ismed.

Tim pengawasan ini nantinya akan melibatkan beberapa instansi seperti Diskominfo untuk aplikasi, Dishub untuk mitra driver dan Disnaker untuk hubungan kerjanya. Disamping itu, Ismed menambahkan bahwa kemungkinan juga akan berkomunikasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Oleh karena itu, Ismed meminta para pihak Ojol dan pihak aplikasi untuk bersabar karena Pemprov telah menindaklanjuti semua keluhan yang disampaikan pada aksi beberapa waktu lalu.

“Staf Ahli 2 Gubernur Jambi, Diskominfo dan Dishub hari ini telah ke Jakarta untuk menemui pihak kementrian perhubungan terkait permasalahan ini. Dalam waktu dekat nanti akan kita sampaikan hasil dari pertemuan tersebut. Kepada semua pihak harap bersabar dulu,” sampainya.

Terkait pertemuan ini, Ismed kecewa lantaran hanya ada satu perusahaan aplikasi yang hadir, sehingga hal itu menjadi catatan baginya.

“Ini jadi catatan kita. Ternyata masih ada perusahaan aplikasi yang mitranya ada di Jambi dan cari keuntungan di Jambi tapi tidak ada kantor di Jambi. Ini akan kita sampaikan kepada dinas terkait,” kata Ismed.

Ismed menambahkan bahwa pihaknya akan segera mendorong agar perusahaan aplikasi mendirikan kantornya di Jambi, Sehingga jika ada keluhan dan aduan bisa langsung segera menyampaikan ke pihak Perusahaan yang ada di Jambi.

“Tidak mungkin punya perusahaan di Jambi, wilayah kerja di Jambi tapi tidak ada kantornya. Kita harus cepat dorong. Nanti kita cari solusi bagaimana untuk memaksa mereka untuk segera mendirikan kantornya di Jambi, seperti Grab yang telah lebih dulu mendirikan kantor. Kemudian ada petugas, karyawannya. Saat dibutuhkan oleh Mitra, bisa mengadu, menyampaikan komplainnya,” tambah Kadishub Provinsi Jambi itu.( lam)

Baca Juga...  Kuala Tungkal Berduka, 18 Kios Di Kawasan Pelabuhan Ampera Ludes Terbakar

Share :

Baca Juga

Berita

Breaking News!! Oknum Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

Berita

Basarnas Jambi mengikuti Apel Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Kerinci

Berita

Surat Terbuka Untuk Kepsek SMA dan SMK di Jambi, Disdik Keluarkan Surat Larangan Pungutan dalam Bentuk Apapun

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Apresiasi MoU CSR antara PT KTN, PT EWF dan 38 Desa

Berita

“Sebanyak 280 UMKM Kota Jambi Ikuti Bimtek Keamanan Pangan

Berita

Polda Jambi Ungkap 91 Kasus Perjudian dengan Tersangka 133 Orang

Berita

Al Haris : Pemerintah Jambi Akan Berkan Perhatian Khusus Adat Budaya

Berita

Breaking News ( AP ), Pemilik Gudang Minyak ilegal Simpang Rimbo Berhasil Ditangkap