Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Tebo Antusias Melaksanakan Belajar Paket B dan C Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba

Home / Hukrim

Jumat, 13 Agustus 2021 - 19:30 WIB

Berikut Polres Batanghari Uraikan Daftar Kejahatan Zuhdi

Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto gelar press release

Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto gelar press release

PublishNews.id – Polres Batanghari, Jumat (13/8/2021) mengelar perkara atas kasus tindak pidana tersangka Zuhdi bin Abu Bakar yang mati di tembak kemarin, Kamis (12/8/2021).

Penembakan terhadap tersangka oleh tim Buru Sergap (Buser) Polres Batanghari atas dasar surat perintah dalam upaya penyidikan perkara pidana yang terjadi di wilayah hukum Porles Batanghari.

Kepada sejumlah awak media Kepala Polres Kabupaten Batanghari AKBP Heru Ekwnto.S.IK menyampaikan bahwa, sejak hari Senin ( 09/08/2021) telah melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Paada hari Kamis, (12/08/2021) sekira pukul 16.00 WIB anggota melakukan pengintaian di lokasi jalan setapak perkebunan kelapa sawit tepatnya di RT. 08 Desa Mekar Sari Kecamatan Maro Seboulu Kabupaten Batanghari

Kapolres menuturkan, melihat tersangka sedang mengendarai roda dua bersama istrinya, kemudian anggota kepolisian berusaha menangkap korban.

“Pada saat penangkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan penembakan, sehinga terkena dada dan punggung tersangka.” Ungkap Heru Ekwanto, Jumat (13/8/2021 saat gelar press release.

Baca Juga...  Polisi Ringkus 11 Orang Diduga Terkait Praktik Prostitusi Online

Lanjut AKBP Heru Ekwanto,S.IK, anggota menemukan barang bukti di badan pelaku , berupa satu buah senjata api laras pendek jenis cepek, dan satu pucuk senjata api jenis kecepek laras panjang. Krban meninggal ditempat sesaat di dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Hamba Muara Bulian.

Barang bukti lainnya berupa, 14 butir amunisi kaliber 5,56 MM, 1 kelereng kecil peluru senapan angin, 1 bilah parang dengan panjang 45 cm, 1 lembar surat kuasa khusus penjaga keamanan, 4 buah jimat dengan tulisna arab, 1 buah dompet bewarna coklat, 1 buah ikat pinggang dengan sarung senjata api, 1 buah senter kepala, uang tunai sejumlah Rp 1.375.100,-, 2 buah sendok sabu, 3 buah dompet kecil, 1 unit hp Nokia bewarna biru, 2 buah paket plastik kecil yang berisi serbuk kristal, 1 buah plastik besar dan 21 plastik bening, dan 1 buah pinset besi.

Menurut Kapolres Heru Ekwanto, selama ini pelaku telah banyak meresahkan serta merugikan masyarakat, salah satunya, yang di lakukan oleh Zuhdi, yakni perkara pembakaran rumah Pirdaus pada tanggal )17/10/2015l.

Baca Juga...  Curiga Melihat Fisik Anaknya, Suami Ditangkap Polisi

Karena Zuhdi tau, kalau Pirdaus ini berkerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangkap dirinya. Selanjutnya pada tanggal (03/12/2015) terjadi perkara pembunuhan berencana terhadap sa Hardison yang modusnya dendam.

Adapun perkara ketiga pada (13/11/2017) pengancaman terhadap terhadap Desi Oktapiani. Pasalnya Desi menegur tersangka agar jangan meresahkan warga. Kemudian pada )19/10/2018) tersangka membakar rumah Suhaimin karena Suhaimib menyingung Zuhdi (tersangka)

“Dan pada tanggal (15/03/2020) tersangka menganiayaan Siti, gara-gara Siti mau menginformasikan kepada pihak kepolisian keberadaan dirinya (Zuhdi), dan terakhir pada (24/04/2020) perkara pencurian,” beber Heru.

Atas insiden ini, Kapolres Heru Ekwanto juga berharap berhasilnya tertangkap atau meninggalnya Zuhdi, bisa membuat aman stuasi di tiga desa di Kecamatan Marosebo Ulu. Bagi masyarakat agar tidak takut lagi melapor tindak kejahatan yang terjadi dilingkungan sekitar***

Share :

Baca Juga

Berita

Perkelahian Berujung Maut Terjadi di Senaung, Pelaku dalam Pengejaran Polisi

Berita

Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Di Kampus UNJA Mendalo Diringkus Unit Reskrim Polsek Jaluko

Hukrim

Masuk ke Kantor KPU Tanjab Timur, Tim Penyidik Langsung Borgol Pegawai

Hukrim

Polisi Gulat Dengan Pelaku Jambret Sampai Jatuh ke Sungai

Hukrim

Lagi Pelaku Pungli Batu Bara Di Kumpeh Kembali Ditangkap, Polisi : Jangan Takut Lapor

Hukrim

Pecatan Polisi di Jambi Enam Kali Curi Motor, Melawan Saat Ditangkap

Hukrim

Kejam !! Tak Mau Diajak Rujuk, Pria Asal Aur Gading Aniaya Mantan Istri

Hukrim

Ratusan Anggota BAM Laporkan Penggelapan SK ke Polres Muaro Jambi