Kembali Menyala Ledakan Sumur Bor Hutan Senami,Mengheboh Kan Masyarakat Batang Hari Pimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ini Sosok Politisi Muda Muhammad Hafiz Fattah Peserta Sharing Session BPJN Jambi Antusias Dapatkan Transfer Ilmu Geofoam di Tol Baleno Seksi 3 Jambi Kasat Reskrim Polres Batanghari Unit IV PPA, Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan  Kerap Terjadi Kemacetan di Jembatan Auduri 1, Dirlantas Polda Jambi bersama Stakeholder Survei Penyebab Kemacetan dan Berikan Solusi

Home / Hukrim

Jumat, 13 Agustus 2021 - 19:30 WIB

Berikut Polres Batanghari Uraikan Daftar Kejahatan Zuhdi

Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto gelar press release

Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto gelar press release

PublishNews.id – Polres Batanghari, Jumat (13/8/2021) mengelar perkara atas kasus tindak pidana tersangka Zuhdi bin Abu Bakar yang mati di tembak kemarin, Kamis (12/8/2021).

Penembakan terhadap tersangka oleh tim Buru Sergap (Buser) Polres Batanghari atas dasar surat perintah dalam upaya penyidikan perkara pidana yang terjadi di wilayah hukum Porles Batanghari.

Kepada sejumlah awak media Kepala Polres Kabupaten Batanghari AKBP Heru Ekwnto.S.IK menyampaikan bahwa, sejak hari Senin ( 09/08/2021) telah melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Paada hari Kamis, (12/08/2021) sekira pukul 16.00 WIB anggota melakukan pengintaian di lokasi jalan setapak perkebunan kelapa sawit tepatnya di RT. 08 Desa Mekar Sari Kecamatan Maro Seboulu Kabupaten Batanghari

Kapolres menuturkan, melihat tersangka sedang mengendarai roda dua bersama istrinya, kemudian anggota kepolisian berusaha menangkap korban.

“Pada saat penangkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan penembakan, sehinga terkena dada dan punggung tersangka.” Ungkap Heru Ekwanto, Jumat (13/8/2021 saat gelar press release.

Baca Juga...  Heboh Kabar Penculikan Anak di SD Pembengis Cek Faktanya Disini

Lanjut AKBP Heru Ekwanto,S.IK, anggota menemukan barang bukti di badan pelaku , berupa satu buah senjata api laras pendek jenis cepek, dan satu pucuk senjata api jenis kecepek laras panjang. Krban meninggal ditempat sesaat di dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Hamba Muara Bulian.

Barang bukti lainnya berupa, 14 butir amunisi kaliber 5,56 MM, 1 kelereng kecil peluru senapan angin, 1 bilah parang dengan panjang 45 cm, 1 lembar surat kuasa khusus penjaga keamanan, 4 buah jimat dengan tulisna arab, 1 buah dompet bewarna coklat, 1 buah ikat pinggang dengan sarung senjata api, 1 buah senter kepala, uang tunai sejumlah Rp 1.375.100,-, 2 buah sendok sabu, 3 buah dompet kecil, 1 unit hp Nokia bewarna biru, 2 buah paket plastik kecil yang berisi serbuk kristal, 1 buah plastik besar dan 21 plastik bening, dan 1 buah pinset besi.

Menurut Kapolres Heru Ekwanto, selama ini pelaku telah banyak meresahkan serta merugikan masyarakat, salah satunya, yang di lakukan oleh Zuhdi, yakni perkara pembakaran rumah Pirdaus pada tanggal )17/10/2015l.

Baca Juga...  (PPDI) Kabupaten Batanghari menggelar Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se Kabupaten Batanghari Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus TA 2023

Karena Zuhdi tau, kalau Pirdaus ini berkerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangkap dirinya. Selanjutnya pada tanggal (03/12/2015) terjadi perkara pembunuhan berencana terhadap sa Hardison yang modusnya dendam.

Adapun perkara ketiga pada (13/11/2017) pengancaman terhadap terhadap Desi Oktapiani. Pasalnya Desi menegur tersangka agar jangan meresahkan warga. Kemudian pada )19/10/2018) tersangka membakar rumah Suhaimin karena Suhaimib menyingung Zuhdi (tersangka)

“Dan pada tanggal (15/03/2020) tersangka menganiayaan Siti, gara-gara Siti mau menginformasikan kepada pihak kepolisian keberadaan dirinya (Zuhdi), dan terakhir pada (24/04/2020) perkara pencurian,” beber Heru.

Atas insiden ini, Kapolres Heru Ekwanto juga berharap berhasilnya tertangkap atau meninggalnya Zuhdi, bisa membuat aman stuasi di tiga desa di Kecamatan Marosebo Ulu. Bagi masyarakat agar tidak takut lagi melapor tindak kejahatan yang terjadi dilingkungan sekitar***

Share :

Baca Juga

Hukrim

BNNK Batanghari Ciduk Terduga Narkoba di Dekat Perumnas Muara Bulian

Hukrim

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Laporan Masalah RSUD Raden Mattaher Harus Ditindaklanjuti ke APH

Hukrim

Lagi Asyik Main Kartu, Warga ini Diringkus Satreskrim Polres Tebo

Berita

Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

Berita

Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Hukrim

Polisi Ringkus 11 Orang Diduga Terkait Praktik Prostitusi Online

Berita

Dijadikan Tersangka Penyerobot Tanah, Pengacara Rudini Oei : Penetapan Tersangka Klien Kami, Kesewenangan Polda Jambi

Batanghari

Isu Pungli PTT, Warga: Tindak Tegas Pak Bupati Kalau Batanghari Mau Berubah