PENUH KEGEMBIRAAN, ANAK-ANAK TK KEMALA BHAYANGKARI KUNJUNGI KANTOR POLAIRUD Gerak Cepat BPJN Jambi Turunkan Alat Berat saat Hadapi Longsor di Ruas Jalan Kerinci-Bangko Syukuran Hari Jadi Polairud ke 74, Kapolda Jambi: Semoga Makin Jaya dan Garda Terdepan Polri Melindungi Wilayah Perairan  Rapat Pleno PPK Pilkada 2024 di Tanjab Barat, Dirpolairud Polda Jambi : Tingkatkan kewaspadaan guna sukseskan pesta demokrasi Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Home / Daerah

Senin, 23 Agustus 2021 - 16:19 WIB

Bersama Fokompinda, Gubernur Al Haris Pantau PPKM Level 4 di Kota Jambi

Tampak Al Haris bersama Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Jambi,  dan Fokompinda lainya

Tampak Al Haris bersama Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Jambi, dan Fokompinda lainya

PublishNews.id – Hari pertama penyekatan wilayah serta pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Jambi mulai tanggal 23-29 Agustus 2021 langsung mendapat perhatian Gubernur Jambi Al Haris bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pengecekan ke beberapa pos penyekatan, Senin (23/8/21).

Gubernur Jambi Al Haris saat memantau Pos Penyekatan PPKM Level 4 Kota Jambi yang bertujuan menekan kasus aktif Covid-19 dengan membatasi mobilitas keluar masuk dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat, langsung perintahkan pelayanan terintegrasi bagi pengendara yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga...  Jelang MTQ Tingkat Provinsi Jambi, Pemkab Tanjabbar Servis Kawasan Wisata Bahari Titian

“Vaksinasi dapat dilaksanakan pada setiap pos penyekatan membantu pelayanan bagi pengendara atau masyarakat,” ungkap Gubernur Jambi.

Berdasarkan arahan tersebut, Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha langsung berkoordinasi dengan Plt.Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar segera menyelenggarakan pelayanan vaksinasi pada pos penyekatan.

Gubernur Jambi H.Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI M.Zulkifli, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meninjau Pos Penyekatan Aurduri 1 dilanjutkan Pos Penyekatan Mendalo, kemudian Pos Penyekatan Paal 11, sedangkan Pos Penyekatan Jembatan Aur Duri 2 belum mendapat pantauan langsung pada kegiatan tersebut.

Baca Juga...  Kerap Terjadi Kemacetan di Jembatan Auduri 1, Dirlantas Polda Jambi bersama Stakeholder Survei Penyebab Kemacetan dan Berikan Solusi

Berdasarkan keterangan Wali Kota Jambi H.Syarif Fasha menyampaikan selama penerapan PPKM Level 4 diberlakukan bagi perjalanan domestik wajib,
1.Menunjukkan kartu vaksin minimal dosis 1
2. Menunjukkan hasil PCR H-2 untuk penumpang pesawat dan Rapid Antigen H-1 untuk transportasi pribadi dengan hasil non reaktif.
3.Bagi ASN atau karyawan yang bekerja luar Kota Jambi berdomisili dalam Kota Jambi diwajibkan menunjukkan surat tugas.***

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Patroli Hunting

Berita

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha Serap Aspirasi Warga

Batanghari

Dua Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Desa Bungku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Dua Truk Terlibat Lakalantas, Evakuasi Turunkan Alat Berat

Batanghari

Silaturahmi ke Pematang Gadung Mersam, HBA Janji Bantu Rumah Bedah Jika…

Batanghari

Dituding Sudutkan Dinas Kesehatan, Ini Penjelasan kadis PDK Batanghari

Daerah

206 Temuan Belum Ditindaklanjuti Pemrov, Komisi III DPRD Provinsi Jambi Akan Pangil BPK

Daerah

Gubernur Al Haris Terima Audensi Pengurus JDC