Amsindo dan Polda Jambi Gelar Bakti Sosial di Desa Teluk Majelis, Bagikan Ratusan Paket Sembako Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian Pertengahan Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional  Puluhan Sepeda Motor Dan mobil Mogok Setelah Mengisi BBM Di SPBU 24-373-29 Sei Misang Bangko Buka Puasa Lima Direktur Jajaran Polda Jambi dan Insan Pers, Kombes Pol Agus Tri: Kita Mitra Kerja dan Keluarga 

Home / Daerah

Senin, 23 Agustus 2021 - 16:19 WIB

Bersama Fokompinda, Gubernur Al Haris Pantau PPKM Level 4 di Kota Jambi

Tampak Al Haris bersama Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Jambi,  dan Fokompinda lainya

Tampak Al Haris bersama Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Jambi, dan Fokompinda lainya

PublishNews.id – Hari pertama penyekatan wilayah serta pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Jambi mulai tanggal 23-29 Agustus 2021 langsung mendapat perhatian Gubernur Jambi Al Haris bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pengecekan ke beberapa pos penyekatan, Senin (23/8/21).

Gubernur Jambi Al Haris saat memantau Pos Penyekatan PPKM Level 4 Kota Jambi yang bertujuan menekan kasus aktif Covid-19 dengan membatasi mobilitas keluar masuk dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat, langsung perintahkan pelayanan terintegrasi bagi pengendara yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga...  Ketua DPC LPKNI Kecamatan Pemayung Diduga Di Kejar Oknum Karyawan SPBU Mendalo Dengan Dalih Belum Membayar Minyak

“Vaksinasi dapat dilaksanakan pada setiap pos penyekatan membantu pelayanan bagi pengendara atau masyarakat,” ungkap Gubernur Jambi.

Berdasarkan arahan tersebut, Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha langsung berkoordinasi dengan Plt.Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar segera menyelenggarakan pelayanan vaksinasi pada pos penyekatan.

Gubernur Jambi H.Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI M.Zulkifli, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meninjau Pos Penyekatan Aurduri 1 dilanjutkan Pos Penyekatan Mendalo, kemudian Pos Penyekatan Paal 11, sedangkan Pos Penyekatan Jembatan Aur Duri 2 belum mendapat pantauan langsung pada kegiatan tersebut.

Baca Juga...  Status Siaga Darurat, Al Haris Minta Seluruh Pemangku Kepentingan Cegah Karhutla

Berdasarkan keterangan Wali Kota Jambi H.Syarif Fasha menyampaikan selama penerapan PPKM Level 4 diberlakukan bagi perjalanan domestik wajib,
1.Menunjukkan kartu vaksin minimal dosis 1
2. Menunjukkan hasil PCR H-2 untuk penumpang pesawat dan Rapid Antigen H-1 untuk transportasi pribadi dengan hasil non reaktif.
3.Bagi ASN atau karyawan yang bekerja luar Kota Jambi berdomisili dalam Kota Jambi diwajibkan menunjukkan surat tugas.***

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungan Kerja Pangdam II Sriwijaya ke Kodim 0415 Jambi Disambut Dandim Letkol Arm Eko Pristiono

Berita

Al Haris: SKK Migas Telah Bantu Masyarakat Pengembangan UMKM

Batanghari

Apkasindo Batanghari Tagih Janji Gubernur Jambi Dan Bentuk Satgas TBS

Batanghari

Orang Membaca Dengan Baik Tak Akan Gampang di Tipu

Daerah

Program Dumisake Belum Jalan, Al Haris Bakal Turunkan Jabatan Kadis

Batanghari

Kasat Reskrim Polres Batanghari Unit IV PPA, Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan 

Batanghari

DPP PPP Bahas Pemilu 2024, Ini Harapannya Kepada Bupati Fadhil Arief

Daerah

Katagori Terbaik Video Pendek, Kapolda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri