Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Daerah

Senin, 23 Agustus 2021 - 16:19 WIB

Bersama Fokompinda, Gubernur Al Haris Pantau PPKM Level 4 di Kota Jambi

Tampak Al Haris bersama Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Jambi,  dan Fokompinda lainya

Tampak Al Haris bersama Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Jambi, dan Fokompinda lainya

PublishNews.id – Hari pertama penyekatan wilayah serta pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Jambi mulai tanggal 23-29 Agustus 2021 langsung mendapat perhatian Gubernur Jambi Al Haris bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pengecekan ke beberapa pos penyekatan, Senin (23/8/21).

Gubernur Jambi Al Haris saat memantau Pos Penyekatan PPKM Level 4 Kota Jambi yang bertujuan menekan kasus aktif Covid-19 dengan membatasi mobilitas keluar masuk dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat, langsung perintahkan pelayanan terintegrasi bagi pengendara yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga...  Menuju PWN di Batanghari, Kominfo Provinsi Jambi, Kabupaten / Kota Gelar Rapat

“Vaksinasi dapat dilaksanakan pada setiap pos penyekatan membantu pelayanan bagi pengendara atau masyarakat,” ungkap Gubernur Jambi.

Berdasarkan arahan tersebut, Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha langsung berkoordinasi dengan Plt.Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar segera menyelenggarakan pelayanan vaksinasi pada pos penyekatan.

Gubernur Jambi H.Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI M.Zulkifli, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meninjau Pos Penyekatan Aurduri 1 dilanjutkan Pos Penyekatan Mendalo, kemudian Pos Penyekatan Paal 11, sedangkan Pos Penyekatan Jembatan Aur Duri 2 belum mendapat pantauan langsung pada kegiatan tersebut.

Baca Juga...  Kades Simpang Sungai Duren Marah-marah, Minta Ini ke Gubernur Jambi

Berdasarkan keterangan Wali Kota Jambi H.Syarif Fasha menyampaikan selama penerapan PPKM Level 4 diberlakukan bagi perjalanan domestik wajib,
1.Menunjukkan kartu vaksin minimal dosis 1
2. Menunjukkan hasil PCR H-2 untuk penumpang pesawat dan Rapid Antigen H-1 untuk transportasi pribadi dengan hasil non reaktif.
3.Bagi ASN atau karyawan yang bekerja luar Kota Jambi berdomisili dalam Kota Jambi diwajibkan menunjukkan surat tugas.***

Share :

Baca Juga

Hukrim

Lagi Asyik Main Kartu, Warga ini Diringkus Satreskrim Polres Tebo

Tebo

Warga SAD Perlu Ada Perlindungan Dengan Kawasan Hutan Adat

Berita

Polsek Jaluko Silaturahmi dan Bagikan Sembako pada Mahasiswa UNJA Asal Papua

Daerah

Waka DPRD Provinsi Jambi Minta Al Haris Evaluasi Kepala OPD

Berita

Pemkab Tanjabbar Datangkan Penceramah dari Wonosobo Untuk Menggelar Tabliq Akbar Memperingati Tahun Baru Islam 1444 H

Peristiwa

Geger!!! Hewan Ternak Warga Tebo Dimangsa Harimau

Batanghari

Pinjaman Disetujui oleh Bank, Fadhil Arief: Semoga Cukup Untuk Pembiayaan Pembangunan

Berita

Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Berhasil Mengamankan 24000 Liter Minyak BBM Jenis Bensin Olahan