Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Hukrim

Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:43 WIB

BNNK Batanghari Ciduk Terduga Narkoba di Dekat Perumnas Muara Bulian

BNNK Batanghari gelar press release penangkapan tersangka narkoba

BNNK Batanghari gelar press release penangkapan tersangka narkoba

PublishNews.id – Dihari peringatan HUT RI ke-76, Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Batanghari kembali menciduk terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di jalan Kalimantan RT 14 Perumnas, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MR (33) laki – laki bin Asri Umar ditangkap BNNK Batanghari sekira pukul 19.30 WIB pada Selasa (17/08/2021).

Dari tangan terduga BNNK Batanghari telah mengamankan sejumlah barang bukti cukup yakni, 1 paket kecil yang diduga sabu, 2 buah plastik bening kosong, 1 buah alat hisap sabu, 3 buah pipet sabu, 1 unit handphone merk Iphone 8 dan alat bukti lainya.

Baca Juga...  Pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2024, Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Kecelakaan Menurun 50 Persen 

Pada saat press release, Kepala BNNK Batanghari kepada sejumlah media membenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Iya, kejadian kemarin usai waktu maghrib , terduga kita amankan beserta barang bukti yang cukup,” Kata AKBP M. Zuhairi ST, Rabu (18/08/2021).

Baca Juga...  Dalam Waktu Dekat Asprov PSSI Jambi Gulirkan Kompetisi Liga Antarklub

Atas perbuatan terduga dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun tentang Narkotika atau ancaman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara.

Zuhairi juga menyebutkan, terduga mendapat narkotika dari salah satu keluarganya berinisial (H), yang saat ini masih dalam pengembangan kasus.

” Kita kejar pemasoknya sampai dapat, dan kita akan berikan hukuman yang setimpal agar mempunyai efek jera,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jadi DPO 5 Tahun, Warga Sarolangun Diringkus di Rumahnya Sendiri

Berita

Masih Tingginya Kejahatan Curat di Mestong, Kapolsek Imbau Masyarakat Aktifkan Poskamling

Hukrim

Bobol Minimarket, Maling Ini Gasak Rokok dan Celana Dalam

Berita

Polda Jambi Amankan 264 Kilogram Sabu Cair Asal Iran, 1 WNA Ditangkap

Berita

Mobil Sorum Dicuri ; Tim Macan Polsek Kota Baru Berhasil Ringkus Pelaku

Berita

Polda Jambi Berserta Polres Bungo Berhasil Bekuk 2 Pencuri Uang Nasabah Bank

Hukrim

Ratusan Anggota BAM Laporkan Penggelapan SK ke Polres Muaro Jambi

Hukrim

Kakak Kandung Bunuh Adik Sendiri Dengan Sadis