Realisasi Perjanjian Kerjasama, Lapas Kuala Tungkal Terima Bantuan Hibah Bibit dan Pakan Ikan Lele Dari Dinas Perikanan Kab. Tanjab Barat Ditlantas Polda Jambi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara Sepuluh Ribu Masyarakat Tebo ikutin Aksi Damai Peduli Palestina Bersama PJ Bupati Motor Vs Truk ,Satu Orang Warga Pemayung Meninggal Di Tempat Sistem Genap Ganjil Mobilisasi Angkutan Batu bara Diberlakukan, Ini Penjelasan Dir Lantas Polda Jambi

Home / Hukrim

Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:43 WIB

BNNK Batanghari Ciduk Terduga Narkoba di Dekat Perumnas Muara Bulian

BNNK Batanghari gelar press release penangkapan tersangka narkoba

BNNK Batanghari gelar press release penangkapan tersangka narkoba

PublishNews.id – Dihari peringatan HUT RI ke-76, Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Batanghari kembali menciduk terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di jalan Kalimantan RT 14 Perumnas, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MR (33) laki – laki bin Asri Umar ditangkap BNNK Batanghari sekira pukul 19.30 WIB pada Selasa (17/08/2021).

Dari tangan terduga BNNK Batanghari telah mengamankan sejumlah barang bukti cukup yakni, 1 paket kecil yang diduga sabu, 2 buah plastik bening kosong, 1 buah alat hisap sabu, 3 buah pipet sabu, 1 unit handphone merk Iphone 8 dan alat bukti lainya.

Baca Juga...  Siap Digunakan Dalam Kondisi Apapun, Mobil Water Treatment Brimob Juga Untuk Masyarakat

Pada saat press release, Kepala BNNK Batanghari kepada sejumlah media membenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Iya, kejadian kemarin usai waktu maghrib , terduga kita amankan beserta barang bukti yang cukup,” Kata AKBP M. Zuhairi ST, Rabu (18/08/2021).

Baca Juga...  Hut RI ke-77 ,Pemdes Mendalo Laut Menggelar Pawai Budaya

Atas perbuatan terduga dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun tentang Narkotika atau ancaman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara.

Zuhairi juga menyebutkan, terduga mendapat narkotika dari salah satu keluarganya berinisial (H), yang saat ini masih dalam pengembangan kasus.

” Kita kejar pemasoknya sampai dapat, dan kita akan berikan hukuman yang setimpal agar mempunyai efek jera,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

KeJaksa Eksekusi Terpidana Ahmad Safwi DPO Kasus Penipuan

Hukrim

Grebek Gudang Minyak, Tim Gabungan Temukan 6 Ton Minyak Ilegal di Muaro Jambi

Hukrim

Hasan Aminuddin Terjaring OTT KPK, Begini Sikap NasDem Jatim

Berita

Sempat Viral Vidio Genk Motor Bawak Sajam Dijambi “,ini kata pak polisi (itu vidio lama pelaku sudah Diamankan)

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Satpam Menyerahkan Diri ke Polsek Jaluko

Hukrim

BNNK Batanghari Ringkus Tersangka Narkoba di Desa Sungai Baung

Batanghari

Isu Pungli PTT, Warga: Tindak Tegas Pak Bupati Kalau Batanghari Mau Berubah

Berita

Polda Jambi Ungkap 91 Kasus Perjudian dengan Tersangka 133 Orang