Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur

Home / Hukrim

Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:43 WIB

BNNK Batanghari Ciduk Terduga Narkoba di Dekat Perumnas Muara Bulian

BNNK Batanghari gelar press release penangkapan tersangka narkoba

BNNK Batanghari gelar press release penangkapan tersangka narkoba

PublishNews.id – Dihari peringatan HUT RI ke-76, Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Batanghari kembali menciduk terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di jalan Kalimantan RT 14 Perumnas, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MR (33) laki – laki bin Asri Umar ditangkap BNNK Batanghari sekira pukul 19.30 WIB pada Selasa (17/08/2021).

Dari tangan terduga BNNK Batanghari telah mengamankan sejumlah barang bukti cukup yakni, 1 paket kecil yang diduga sabu, 2 buah plastik bening kosong, 1 buah alat hisap sabu, 3 buah pipet sabu, 1 unit handphone merk Iphone 8 dan alat bukti lainya.

Baca Juga...  Diduga Pungli, Kapus dan Bendahara BOK Dicokok Polisi

Pada saat press release, Kepala BNNK Batanghari kepada sejumlah media membenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Iya, kejadian kemarin usai waktu maghrib , terduga kita amankan beserta barang bukti yang cukup,” Kata AKBP M. Zuhairi ST, Rabu (18/08/2021).

Baca Juga...  Oknum Ustadz di Batanghari Ditangkap Polres Batanghari

Atas perbuatan terduga dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun tentang Narkotika atau ancaman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara.

Zuhairi juga menyebutkan, terduga mendapat narkotika dari salah satu keluarganya berinisial (H), yang saat ini masih dalam pengembangan kasus.

” Kita kejar pemasoknya sampai dapat, dan kita akan berikan hukuman yang setimpal agar mempunyai efek jera,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bobol Minimarket, Maling Ini Gasak Rokok dan Celana Dalam

Hukrim

Berkas Lengkap, Pengusaha Penyuap Anggota DPRD Jambi Segera Disidang

Berita

4 Pelaku Pemain Judi Online dan Operator Digaruk Polisi

Berita

Masih Tingginya Kejahatan Curat di Mestong, Kapolsek Imbau Masyarakat Aktifkan Poskamling

Berita

Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

Hukrim

Sering Buat Onar, Kepala Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi

Batanghari

Isu Pungli PTT, Warga: Tindak Tegas Pak Bupati Kalau Batanghari Mau Berubah

Berita

Siswa SMP DiBatanghari Tewas Usai Di Berkelahi