Peserta Sharing Session BPJN Jambi Antusias Dapatkan Transfer Ilmu Geofoam di Tol Baleno Seksi 3 Jambi Kasat Reskrim Polres Batanghari Unit IV PPA, Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan  Kerap Terjadi Kemacetan di Jembatan Auduri 1, Dirlantas Polda Jambi bersama Stakeholder Survei Penyebab Kemacetan dan Berikan Solusi Babinsa Kelurahan Tanjung Pasir Berpartisipasi dalam Giat Gotong Royong Masuki Tahun Ajaran Baru, Pendaftaran Pendidikan Non Formal untuk Narapidana Resmi di Buka

Home / Hukrim

Jumat, 17 Desember 2021 - 00:19 WIB

Bobol Counter Handphone, Tiga Warga Kota Jambi Dibekuk Polisi

Tiga pelaku pembobol counter handphone dibekuk

Tiga pelaku pembobol counter handphone dibekuk

Publishnews.id – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu bersama Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil membekuk tiga pelaku pembobol counter handphone.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas, AKP Amradi mengatakan, tiga pelaku tersebut yakni, HC (31) warga Lorong Kenanga III, Kelurahan Telanai Pura, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, bersama 2 orang teman lainnya.

RD (26) merupakan warga Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi dan AS (35) warga Desa Pudak, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

“Tiga pelaku ditangkap pada Minggu 29 November 2021 sekitar pukul 18.00 WIB,” kata AKP Amradi, Kamis (16/12/2021).

Dikatakan Amradi, penangkapan tiga pelaku ini setelah adanya mendapat informasi bahwa diduga pelaku Ade Saputra sedang berada di salah satu counter hp hendak menjual hasil curiannya tersebut, selanjutnya petugas langsung mendatangi dan mengamankan pelaku.

Baca Juga...  Mahasiswi FKIP Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos-nya

“Dari hasil pengembangan, petugas kembali berhasil menangkap dua pelaku lainnya di kawasan Telanai pura, Kota Jambi. Namun, dua pelaku lainnya hendak melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” sebut Amradi.

Amradi menerangkan bahwa, kejadian tersebut terjadi di RT 06 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Peristiwa pencurian ini tersebut terjadi pada Sabtu 27 November 2021 sekitar pukul 03.30 WIB, dimana pelapor mendapatkan telepon dari saksi Atik bahwa pintu rolling door counter hp milik pelapor dalam keadaan terbuka.

Mendengar itu sontak saja pelapor langsung menuju ke counter tersebut dan memeriksa counternya.

Baca Juga...  Hasan Aminuddin Terjaring OTT KPK, Begini Sikap NasDem Jatim

“Tiba di sana pelapor memang melihat pintu counter dalam keadaan terbuka dan barang berupa Hp, voucer hingga uang tunai raib di bawa pelaku, aksi pelaku juga terpantau dari kamera CCTV yang ada di counter tersebut,” Ujarnya.

Adapun barang bukti yang digunakan pelaku saat melalukan aksi turut diamankan. Barang bukti tersebut berupa 1 buah obeng kembang, 1 kunci bentuk huruf Y dan besi gepeng modifikasi, 1 potongan besi behel ukuran 22, 1 potongan besi behel ukuran 14 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Bison warna merah.

Sementara itu para pelaku pencurian dikenakan pasa dengan pemberatan pasal 363 KHUP.

Sumber : Humas PMJ

Share :

Baca Juga

Hukrim

Oknum Ustadz di Batanghari Ditangkap Polres Batanghari

Berita

Polsek Jangkat Ringkus 3 Buronan Pelaku Pencurian Uang 15 juta Di Bengkulu Selatan

Berita

Diduga Akan Edarkan Sabu, Empat Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Berita

Oknum Yang Mengaku TNI Kawal BBM Ilegal Diamankan,Ternyata Gadungan

Berita

Sempat Kabur Ke Jambi, Pelaku Pembunuhan Di Sumatera Utara Diringkus Tim Resmob Polda Jambi

Berita

Mobil Sorum Dicuri ; Tim Macan Polsek Kota Baru Berhasil Ringkus Pelaku

Berita

Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Berita

Reskrim Polsek Sungai Gelam Berhasil Ringkus Curamor Di Lintas Jambi Palembang