Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti Sekjen Amsindo Jambi Hadir Di Acara Media Gethering Swiss-BelHotel Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Yang Dilantik Hari Ini Oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief

Home / Hukrim

Jumat, 17 Desember 2021 - 00:19 WIB

Bobol Counter Handphone, Tiga Warga Kota Jambi Dibekuk Polisi

Tiga pelaku pembobol counter handphone dibekuk

Tiga pelaku pembobol counter handphone dibekuk

Publishnews.id – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu bersama Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil membekuk tiga pelaku pembobol counter handphone.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas, AKP Amradi mengatakan, tiga pelaku tersebut yakni, HC (31) warga Lorong Kenanga III, Kelurahan Telanai Pura, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, bersama 2 orang teman lainnya.

RD (26) merupakan warga Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi dan AS (35) warga Desa Pudak, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

“Tiga pelaku ditangkap pada Minggu 29 November 2021 sekitar pukul 18.00 WIB,” kata AKP Amradi, Kamis (16/12/2021).

Dikatakan Amradi, penangkapan tiga pelaku ini setelah adanya mendapat informasi bahwa diduga pelaku Ade Saputra sedang berada di salah satu counter hp hendak menjual hasil curiannya tersebut, selanjutnya petugas langsung mendatangi dan mengamankan pelaku.

Baca Juga...  4 Pelaku Pemain Judi Online dan Operator Digaruk Polisi

“Dari hasil pengembangan, petugas kembali berhasil menangkap dua pelaku lainnya di kawasan Telanai pura, Kota Jambi. Namun, dua pelaku lainnya hendak melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” sebut Amradi.

Amradi menerangkan bahwa, kejadian tersebut terjadi di RT 06 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Peristiwa pencurian ini tersebut terjadi pada Sabtu 27 November 2021 sekitar pukul 03.30 WIB, dimana pelapor mendapatkan telepon dari saksi Atik bahwa pintu rolling door counter hp milik pelapor dalam keadaan terbuka.

Mendengar itu sontak saja pelapor langsung menuju ke counter tersebut dan memeriksa counternya.

Baca Juga...  Luhut Tegaskan, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 23 Agustus

“Tiba di sana pelapor memang melihat pintu counter dalam keadaan terbuka dan barang berupa Hp, voucer hingga uang tunai raib di bawa pelaku, aksi pelaku juga terpantau dari kamera CCTV yang ada di counter tersebut,” Ujarnya.

Adapun barang bukti yang digunakan pelaku saat melalukan aksi turut diamankan. Barang bukti tersebut berupa 1 buah obeng kembang, 1 kunci bentuk huruf Y dan besi gepeng modifikasi, 1 potongan besi behel ukuran 22, 1 potongan besi behel ukuran 14 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Bison warna merah.

Sementara itu para pelaku pencurian dikenakan pasa dengan pemberatan pasal 363 KHUP.

Sumber : Humas PMJ

Share :

Baca Juga

Berita

Pelaku Pencurian Mobil Xenia DiBekuk , Kapolsek Jaluko: Pelaku Tergolong licin

Berita

Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Hukrim

BNNK Batanghari Ringkus Tersangka Narkoba di Desa Sungai Baung

Hukrim

Pecatan Polisi di Jambi Enam Kali Curi Motor, Melawan Saat Ditangkap

Berita

Diduga Akan Edarkan Sabu, Empat Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Hukrim

Direskrimsus Polda Jambi Amankan Lima Pelaku Pengoplosan Minyak Ilegal

Berita

Reskrim Polsek Sungai Gelam Berhasil Ringkus Curamor Di Lintas Jambi Palembang

Berita

Sempat Viral Vidio Genk Motor Bawak Sajam Dijambi “,ini kata pak polisi (itu vidio lama pelaku sudah Diamankan)