Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Hukrim

Jumat, 17 Desember 2021 - 00:19 WIB

Bobol Counter Handphone, Tiga Warga Kota Jambi Dibekuk Polisi

Tiga pelaku pembobol counter handphone dibekuk

Tiga pelaku pembobol counter handphone dibekuk

Publishnews.id – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu bersama Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil membekuk tiga pelaku pembobol counter handphone.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas, AKP Amradi mengatakan, tiga pelaku tersebut yakni, HC (31) warga Lorong Kenanga III, Kelurahan Telanai Pura, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, bersama 2 orang teman lainnya.

RD (26) merupakan warga Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi dan AS (35) warga Desa Pudak, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

“Tiga pelaku ditangkap pada Minggu 29 November 2021 sekitar pukul 18.00 WIB,” kata AKP Amradi, Kamis (16/12/2021).

Dikatakan Amradi, penangkapan tiga pelaku ini setelah adanya mendapat informasi bahwa diduga pelaku Ade Saputra sedang berada di salah satu counter hp hendak menjual hasil curiannya tersebut, selanjutnya petugas langsung mendatangi dan mengamankan pelaku.

Baca Juga...  Direktorat Narkoba Polda Jambi Kembali Amankan Sabu Senilai 4 Milyar , Dan 8 Orang Tersangka

“Dari hasil pengembangan, petugas kembali berhasil menangkap dua pelaku lainnya di kawasan Telanai pura, Kota Jambi. Namun, dua pelaku lainnya hendak melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” sebut Amradi.

Amradi menerangkan bahwa, kejadian tersebut terjadi di RT 06 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Peristiwa pencurian ini tersebut terjadi pada Sabtu 27 November 2021 sekitar pukul 03.30 WIB, dimana pelapor mendapatkan telepon dari saksi Atik bahwa pintu rolling door counter hp milik pelapor dalam keadaan terbuka.

Mendengar itu sontak saja pelapor langsung menuju ke counter tersebut dan memeriksa counternya.

Baca Juga...  Kader PDIP Kian Berani Kritik Presiden Jokowi: Terjajah Kepentingan Asing

“Tiba di sana pelapor memang melihat pintu counter dalam keadaan terbuka dan barang berupa Hp, voucer hingga uang tunai raib di bawa pelaku, aksi pelaku juga terpantau dari kamera CCTV yang ada di counter tersebut,” Ujarnya.

Adapun barang bukti yang digunakan pelaku saat melalukan aksi turut diamankan. Barang bukti tersebut berupa 1 buah obeng kembang, 1 kunci bentuk huruf Y dan besi gepeng modifikasi, 1 potongan besi behel ukuran 22, 1 potongan besi behel ukuran 14 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Bison warna merah.

Sementara itu para pelaku pencurian dikenakan pasa dengan pemberatan pasal 363 KHUP.

Sumber : Humas PMJ

Share :

Baca Juga

Berita

Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Hukrim

Curiga Melihat Fisik Anaknya, Suami Ditangkap Polisi

Hukrim

Warga Buluh Kasab, Marosebo Ulu Besimbah Darah Kena Tembak Dengan Kecepek

Hukrim

Melawan Aparat, Pelaku Tombak Perut Polisi Tewas Ditembak

Berita

Polsek Jaluko, Mengamankan Satu Pria di duga Pencurian Sepeda Motor di Mendalo indah.

Hukrim

Masuk ke Kantor KPU Tanjab Timur, Tim Penyidik Langsung Borgol Pegawai

Hukrim

Dua Pelaku Curi Kabel di Kantor Bakeuda Batanghari Sudah Tiga Kali Masuk Penjara

Hukrim

Diduga Pungli, Kapus dan Bendahara BOK Dicokok Polisi