Syukuran Hari Jadi Polairud ke 74, Kapolda Jambi: Semoga Makin Jaya dan Garda Terdepan Polri Melindungi Wilayah Perairan  Rapat Pleno PPK Pilkada 2024 di Tanjab Barat, Dirpolairud Polda Jambi : Tingkatkan kewaspadaan guna sukseskan pesta demokrasi Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025 Pasca Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi oleh SMKN 3, Polisi Amankan 23 Pelajar Polresta Jambi Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam

Home / Berita / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:26 WIB

Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Dalam kasus ini Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua Brigadir Ricky rizal atau Brigadir RR disangka dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sumber : metrojambi.com

Share :

Baca Juga

Batanghari

H Syukur Menceritakan Saat Fadhil Arief Jadi Toke Duku

Berita

Pengiriman Baby Lobster Senilai 25 M Digagalkan Tim Gabungab Korpspolairud Baharkam Polri dan Polda Jambi

Berita

Pelaku Pencurian Mobil Xenia DiBekuk , Kapolsek Jaluko: Pelaku Tergolong licin

Berita

Hati-hati Penipuan Ada Oknum Mengatasnamakan Dirreskrimsus Polda Jambi

Berita

Cuaca Ekstren Angin Kencang Dan Hujan Terjang Pemukiman Warga desa Teluk Majelis Kecamatan Kuala Jambi

Berita

Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Berita

Masih Tingginya Kejahatan Curat di Mestong, Kapolsek Imbau Masyarakat Aktifkan Poskamling

Berita

Hari Ketiga, 6 Helikopter Difokuskan Evakuasi Crew Heli Polda Jambi di Bukit Tamiai