Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur Kasatlantas Muaro Jambi Tilang Truk Batu Bara Langar Jam Oprasional Sempat Virall !!!! Truk Batu Bara Kerap Terjadi Kemacetan, Pola Angkutan Batubara di Rubah

Home / Berita / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:26 WIB

Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Dalam kasus ini Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua Brigadir Ricky rizal atau Brigadir RR disangka dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sumber : metrojambi.com

Share :

Baca Juga

Berita

Jum’at Curhat,Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Bersama Amsindo Dan Wartawan

Berita

Hati-hati Penipuan Ada Oknum Mengatasnamakan Dirreskrimsus Polda Jambi

Berita

H. M Mahdan Pindah ke Partai Ka’bah, Begini Menurut Pengamatan Politik

Berita

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment

Peristiwa

Mangsa Harimau, Polisi Temukan Jasad Remaja Tanpa Kepala

Berita

Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

Berita

DiTabrak Pajero Dari Belakang, Mobil Mahasiswi Kandas Pagar Beton

Berita

Breaking News !!!! Polri Resmi Tahan Istri Ferdy Sambo , Komisi III DPR Apresiasi Kapolri soal Putri Ditahan: Demi Keadilan