Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Berita / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:26 WIB

Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Dalam kasus ini Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua Brigadir Ricky rizal atau Brigadir RR disangka dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sumber : metrojambi.com

Share :

Baca Juga

Hukrim

Saat Menepi Di Pinggir Jalan Nasip Seorang Kurir Ekspedisi di Jambi, Hend Phone Di Rampas Jambret

Berita

Meski Dibilang Semangat Diawal Melempem Di Akhir, Ivan Wirata Tegaskan Tak Kan Pakai Cara Money Politik

Berita

Pemuda Muaro Jambi Kec. Sekernan Di duga Jadi Korban Begal, Tangan Kena Bacok, Hp pun Raib

Peristiwa

Breaking News!! Warga Temukan Mayat Tanpa Busana Dikawasan Genata Arasy’

Peristiwa

Belasan Satpam Bentrok dengan Emak-emak, Diduga Karena Pot Bunga

Hukrim

Dua Pelaku Curi Kabel di Kantor Bakeuda Batanghari Sudah Tiga Kali Masuk Penjara

Berita

Kemeriahan Perayaan HUT RI ke 78 Warga SAD bersama Personil Satbrimob Polda Jambi

Peristiwa

Heboh!!! Warga Sungai Buluh Temukan Ular Piton Dalam Lobang Kayu