Peserta Sharing Session BPJN Jambi Antusias Dapatkan Transfer Ilmu Geofoam di Tol Baleno Seksi 3 Jambi Kasat Reskrim Polres Batanghari Unit IV PPA, Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan  Kerap Terjadi Kemacetan di Jembatan Auduri 1, Dirlantas Polda Jambi bersama Stakeholder Survei Penyebab Kemacetan dan Berikan Solusi Babinsa Kelurahan Tanjung Pasir Berpartisipasi dalam Giat Gotong Royong Masuki Tahun Ajaran Baru, Pendaftaran Pendidikan Non Formal untuk Narapidana Resmi di Buka

Home / Berita / JAKARTA / Nasional

Jumat, 30 September 2022 - 17:24 WIB

Breaking News !!!! Polri Resmi Tahan Istri Ferdy Sambo , Komisi III DPR Apresiasi Kapolri soal Putri Ditahan: Demi Keadilan

Publishnews.id – JAKARTA – Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (PC) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik.

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut. Menurutnya, langkah itu sangat tepat. Demi tegakkan keadilan, PC memang harus ditahan.

Baca Juga...  Naahhh Tau Dak Kamu : Gubernur Jambi Al Haris Stop Aktivitas Truk Batu Bara di Jambi

“Keputusan Kapolri sudah sangat tepat. Apalagi demi keadilan, PC memang harus ditahan,” kata Sahroni, Jumat 30 September 2022.

Sahroni menyampaikan, akan terjadi hal-hal yang menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan. Oleh karena itu, penahanan PC sudah pasti sesuai dengan pertimbangan.

“Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, PC resmi ditahan Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin sel tahanan Putri sama dengan tahanan lain.

Baca Juga...  Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 52,4 Kilogram, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polresta Jambi

“Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2022.

Share :

Baca Juga

Berita

Ishak Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Tanjab Barat

Berita

Polsek Jaluko, Mengamankan Satu Pria di duga Pencurian Sepeda Motor di Mendalo indah.

Berita

Kirab Merah Putih di Bungo, Pecahkan Rekor Muri Dunia

Berita

Pembangunan Jalur Khusus Batubara, Ismed: Tiga Perusahaan Akan Ikut Membangun

Berita

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Berita

Longsor Karena Hujan Deras, Jalan Merangin – Kerinci Terputus

Berita

Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, Sat Brimob Polda Jambi Sembelih 22 Hewan Qurban Untuk Masyarakat

Nasional

Ketua KPK Firli Bahuri: JMSI Punya Peran Penting Dalam Pemberantasan Korupsi