Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Berita / JAKARTA / Nasional

Jumat, 30 September 2022 - 17:24 WIB

Breaking News !!!! Polri Resmi Tahan Istri Ferdy Sambo , Komisi III DPR Apresiasi Kapolri soal Putri Ditahan: Demi Keadilan

Publishnews.id – JAKARTA – Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (PC) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik.

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut. Menurutnya, langkah itu sangat tepat. Demi tegakkan keadilan, PC memang harus ditahan.

Baca Juga...  SAH!!!!! , DPP Partai Golkar Tunjuk Ivan Wirata Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

“Keputusan Kapolri sudah sangat tepat. Apalagi demi keadilan, PC memang harus ditahan,” kata Sahroni, Jumat 30 September 2022.

Sahroni menyampaikan, akan terjadi hal-hal yang menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan. Oleh karena itu, penahanan PC sudah pasti sesuai dengan pertimbangan.

“Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, PC resmi ditahan Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin sel tahanan Putri sama dengan tahanan lain.

Baca Juga...  Yun Ilman Optimis Lolos ke Senayan, Ini Latar Belakang dan Sepak Terjang ‘Sang Jenderal’ Nomor 8 dari Golkar

“Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2022.

Share :

Baca Juga

Berita

Masuki Tahun Ajaran Baru, Pendaftaran Pendidikan Non Formal untuk Narapidana Resmi di Buka

Berita

Densus 88 Geledah Salah Satu Rumah Warga di Perumahan Argenta Sungai Gelam

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Apresiasi MoU CSR antara PT KTN, PT EWF dan 38 Desa

Berita

Sudah 52,6 Persen, Proyek Fisik Jalan Tol Seksi 4 Lanjut Dibangun 

Berita

Warga Bertara Di Geger kan Dengan Penemuan Ular Piton Dengan Perut Besar

Berita

Warga Buluh Telang Merlung DiGegerkan dengan Kemunculan Harimau

Berita

Tinjau Lokasi MTQ di Suak Labu, Bupati Tanjabbar Pastikan Sarana Tersedia

Berita

Kodim 0415/Jambi Ikuti Baksos Donor Darah, Sambut Hari Juang TNI AD Tahun 2023 di Korem