Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Peristiwa

Kamis, 23 September 2021 - 20:48 WIB

Brigjen Tumilaar “Mempertahankan Bangsa”, di Mana Salahnya?

Brigjen Junior Tumilaar

Brigjen Junior Tumilaar

Pusat Polisi Militer AD (Puspomad) akan, atau telah, memeriksa Brigjen Junior Tumilaar. Tapi, untuk apa dia diperiksa? Pelanggaran pidana apa yang dia lakukan? Apakah inisiatif berkirim ke Kapolri itu

Surat pribadi itu hanya berisi permintaan agar Polisi tidak menahan Babinsa yang membela pemilik tanah yang diduga diserobot oleh PT Citraland Manado. Pak Tumilaar hanya mengekspresikan rasa keheranannya mengapa anggota TNI yang membela rakyat –rakyat itu miskin dan buta huruf pula— harus diganjar dengan hukuman?

Beliau semata-mata menunjukkan semangat melindungi. Semangat “mempertahankan bangsa”. Apa yang salah dengan tindakan Irdam XIII/Merdeka itu? Di mana salahnya?

Mudah-mudahan saja Komandan Puspomad Letjen Chandra Sukutjo hanya berbincang-bincang santai saja dengan Pak Tumilaar. Dan, ada baiknya, Pak Chandra memberikan penghargaan kepada bawahannya yang tidak takut berhadapan dengan konglomerat yang menyakiti rakyat.

Baca Juga...  Ini Pesan Penting Danrem 042/Gapu Saat Apel Gabungan, Parajurit Harus Tahu

Sekarang ini, hampir tidak ada yang mau melindungi rakyat. Termasuk, maaf, Presiden Jokowi. Jadi, kalau ada perwira sejati yang bersedia membela rakyat, sangat pantas dia mendapatkan dorongan semangat dan apresisasi. Bukan malah diperiksa dalam konotasi buruk.

Perilaku suka-suka hati para konglomerat properti, pertambangan, perkebunan, dll, semakin tidak terkendali. Mereka tidak lagi menghiraukan keluhan rakyat yang lahannya dirampas. Dari waktu ke waktu, kasus penyeroboton tanah selalu saja dimenangkan oleh korporasi.

Para pejabat Pemerintah seharusnya melayani keperluan tanah rakyat lebih dulu sebelum berkolaborasi dan bertransaksi dengan pemilik uang besar. Setiap jengkal tanah di republik ini adalah milik seluruh rakyat. Karena itu, pemilikan lahan untuk rakyat harus menjadi prioritas. Ini merupakan amanat konstitusi.

Baca Juga...  Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pasangan Suami Istri Kasus Sabu ½ kg

Sekali lagi, Brigjen Junior Tumilaar bukan seorang tentara yang bisa diajak bersekutu menindas rakyat. Beliau juga bukan model tentara yang akan diam berpangku tangan ketika melihat ketidakadilan.

Semua pihak seharusnyalah melihat bahwa tindakan Pak Tumilaar untuk menegakkan keadilan adalah misi untuk menjaga ketenteraman. Ini juga misi untuk menjaga marwah negara dan pemerintah yang cenderung diinjak-injak oleh pemilik uang besar.[]

Suaraislam.id

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Senaung Dibuat Cemas, Tanah Pinggiran Sungai Batanghari Terus Abrasi

Berita

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang

Berita

*Ketua DPW PUSPA -RI Arian Arifin Minta Dinas PUTR Segera Percepat Perbaiki Jembatan Amblas

Berita

Diduga Hendak Menimbun BBM, Satu Unit Mobil Terbakar, Pemilik Mobil dan Petugas SPBU di Periksa Polsek Sungai Gelam

Berita

Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit di Muaro Jambi Terbakar, 3 Karyawan Terluka

Berita

Detik-detik Warga Belah Perut Ular Piton Sepanjang 7 Meter Menelan IRT di Betara

Peristiwa

Bahagia Itu Sederhana, Seperti Yang Dilakukan Ibu-ibu Ini

Daerah

Tiga Daerah di Provinsi Jambi Berpotensi Terjadinya Karhutla