Publishnews.id – Pemilik dompet berisi cek Rp 35,9 miliar yang ditemukan petugas cleaning service Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Halimah, telah ditemukan. Pemiliknya adalah seorang pengusaha dari Jambi.
“Heeh (pemiliknya) pengusaha di Jambi, dia di Jambi,” kata Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hariandja, kepada wartawan, Ahad (31/10/2021).
Dikutip dari Detik.com, Edwin enggan mengungkap siapa sosok pengusaha Jambi tersebut. Menurutnya, pemilik dompet berisi cek miliaran rupiah itu tertinggal dompetnya saat hendak terbang dari Jakarta ke Jambi.
“Jadi anggota itu tahunya yang bersangkutan begitu tiba di Jambi, dia lapor ke pengaduan Batik di Jambi sana,” ucapnya.m
Seperti diketahui, penemuan dompet ini terjadi pada Jumat (29/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Dompet ini ditemukan oleh tim leader cleaning service bernama Halimah di Terminal 2E Bandara Soetta saat dia sedang melakukan tugasnya.
Dompet tersebut tergeletak di sebuah kursi ruang tunggu keberangkatan tanpa ada pemiliknya. Setelah itu, Halimah amankan dompet tersebut dan diberikan ke Avsec. Ternyata, pas dicek, dompet tersebut berisi cek senilai Rp 35,9 miliar dan terdapat juga lima buku tabungan beserta identitasnya.
Seorang cleaning service bernama Halimah (36) mengembalikan cek senilai Rp 35,9 miliar milik penumpang yang ia temukan di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. Atas kejujurannya itu, Halimah mendapatkan promosi jabatan dari PT Angkasa Pura Solusi.
General Manajer KCBSH dan wilayah I PT Angkasa Pura Solusi, Toyib Fanani, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kejujuran Halimah. Karena itu, PT Angkasa Pura Solusi memberinya penghargaan dalam bentuk jangka panjang berupa promosi jabatan dan juga jangka pendek berupa uang.
“Yang lebih penting, yang membawa arti adalah yang jangka panjang itu adalah kenaikan level saya sudah janjikan dan sudah saya declare bahwa dari jabatan sekarang team leader menjadi supervisor. Artinya, naik satu tingkat atas kejujuran dan dedikasinya,” jelas Toyib kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (30/10/2021).
Toyib mengatakan administrasi kenaikan jabatan Halimah akan diproses pada Senin (1/11/2021). Halimah akan menjalani masa percobaan selama 3 bulan di jabatan baru itu.