Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba  Kakanwil Ditjen Pas Jambi Kukuhkan Pengurus Koperasi Inkopasindo dan Saksikan Penandatanganan Kerjasama dengan BRI di Seluruh Wilayah UPT Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan

Home / Selebriti

Rabu, 1 September 2021 - 12:23 WIB

Dewi Perssik Minta Saipul Jamil Tetap Percaya Diri usai Bebas dari Penjara

PublisNews.id – Dewi Persik berpesan pada mantan suaminya, Saipul Jamil, agar tak terlalu memikirkan komentar buruk masyarakat saat bebas dari penjara. Bang Ipul, sapaan akrab Saipul, kabarnya akan menghirup udara bebas pada Kamis (2/9/2021) besok.

“Jadi nggak usah dipikirin pandangan negatif. Jangan sampe down dan jangan sampe merasa takut dan jangan sampe tersisih,” kata Dewi Perssik di tayangan Halo Selebriti SCTV, Rabu (1/9/2021).

“Dan tetap (berpikir) positif,” ujarnya.

Bagi Dewi Perssik, kasus yang menjerat Saipul Jamil sudah jadi masa lalu. Sehingga kata dia, sang mantan berhak membuka lembaran baru.

Baca Juga...  Peserta Sharing Session BPJN Jambi Antusias Dapatkan Transfer Ilmu Geofoam di Tol Baleno Seksi 3 Jambi

Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat akan digiring ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/4/2016). [suara.com/Ismail]
“Biarkan semua yang berlalu biarlah berlalu,” kata Depe, sapaan akrab Dewi Perssik.

“Dan mudah-mudahan dikelilingi orang-orang yang positif, yang tulus dan sayang sama Mas Saipul,” ujarnya lagi.

Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Baca Juga...  Al Haris Minta Satgas Atasi PMK Tidak Menyebar ke Daerah

Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Saipul Jamil dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.

Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

Suara.com

Share :

Baca Juga

Selebriti

Soal Lesti Kejora Hamil Duluan Sebelum Nikah Siri, Ini Penjelasan Ustaz Subki

Selebriti

Diam-diam Alvin Faiz Putra Almarhum Ustadz Arifin Ilham Menikahi Henny Rahman

Selebriti

Ratusan Pria yang Mengajak Larissa Chou Menikah, Salahsatu Kriteria, Tak Terkenal di Medsos

Selebriti

Ayu Ting Ting Harus Waspadai Terhadap Haters Bisa Rusak Reputasi

Selebriti

Unggah Foto Bersama Larissa Chou, Sekjen Mualaf Center: Sayang Istri Tapi Berzina

Selebriti

Deddy Corbuzier Sebut Tak Capek Bolak balik Mancet Tombol Subs

Selebriti

Foto Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk KUA Terungkap, Pernikahan Makin Dekat

Nasional

Bebas Penjara, Saipul Jamil Mau Mandi ke Laut dan Ziarah ke Makam Istri