Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Berita / SAROLANGUN / TNI/ POLIRI

Selasa, 20 Juni 2023 - 12:21 WIB

Diduga Menyetubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polres Sarolangun

Publishnews.id – SAROLANGUN – Polres sarolangun melalui Unit jatanras beserta Unit PPA Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang laki-laki Berinisial MI (23thn) Ds. Gurun Mudo, Kec. Mandiangin, Kab. Sarolangun, Provinsi Jambi yang diduga telah menyetubuhi SJ (14th).


Hal tersebut terungkap setelah Nurdiana bibi korban melihat status whatsapp SJ pada 29 Mei 2023 yang mana saat itu korban membagikan story sedang menangis. Melihat hal tersebut bibi korban menemui korban.

Setelah bertemu dengan korban, korban menceritakan bahwa dirinya telah di setubuhi sebanyak 3 kali oleh pelaku, mendengar ponakan nya telah disetubuhi, lantas bibi korban bersama keluarga menemui pelaku untuk meminta pertanggungjawaban namun tidak membuahkan hasil.

Permasalahan tersebut berlanjut ke rumah Kepala Desa Gurun Mudo pada hari minggu tanggal 04 Juni 2023 sekira puku 22.00 Wib pihak korban dan pelaku kembali dipertemukan untuk mediasi namun pelaku tetap tidak mengakui bahwa telah menyetubuhi korban.

Karena tidak ada titik terang akhirnya bibi korban melaporkan pelaku ke Polres Sarolangun. Berdasarkan laporan tersebut pihak polres sarolangun mengirimkan Personil Unit PPA bersama dengan tim Macan Peseko untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan terlapor.

Tak memakan waktu lama pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya yang berada di Rt.03 Ds.Gurun Mudo, Kec.Mandiangin, Kab. Sarolangun, Prov.Jambi akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dirinya juga menjelaskan bahwa
Korban dan pelaku sudah beberapa kali melakukan mediasi namun hasilnya nihil.

“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi namun pelaku tetap bersikukuh bahwa dia tidak melakukan hal tersebut, ” jelasnya.

Lanjut AKBP Imam Rachman, “Saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan kota selidiki berdasarkan keterangan saksi dan bukti – bukti yang ada , ” ungkapnya.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit HandPhone merk OPPO, 1 Unit Handphone Xiomi, Pakaian korban. (Dhea)

Baca Juga...  Polres Muaro Jambi Gagalkan TPPO Anak dibawah Umur Yang akan di bawa ke Batam

Share :

Baca Juga

Berita

Pengamanan Pilkades Serentak 2022, Polres Tanjabbar Terjunkan 265 Personel

Berita

Dinyatakan Kompetensi, Pimpred Bidik Indonesia News Lulus Dengan Nilai Tertinggi saat UKW oleh Dewan Pers

Berita

Puluhan Petugas Lapas Kuala Tungkal dan WBP di Tes Urine

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Gerbak Penambangan Minyak Tanpa Izin Di Bahar Selatan

Berita

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Dan Kasat

Berita

Gagal Salip Truk karena Motor Oleng, Siswi SMP di Jambi Tewas Terlindas

Berita

Respon Arahan Kapolri ,Kapolda Jambi Perintahkan Kapolres dan Kapolsek Berantas Judi dan Bentuk Ilegal

Berita

Dua Truk Pengangkut Puluhan Ribu Liter BBM Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi