Publishnews.id – MUARO JAMBI – Satreskrim Polres Muaro Jambi melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah gudang penimbunan minyak diduga ilegal di wilayah Pijoan, Selasa (16/8/22).
Tindakan tersebut disinyalir buntut kebakaran gudang minyak yang sempat heboh warga di Simpang Rimbo, Kota Jambi, kemaren Senin (15/8/22).
“Hari ini kita menindak lanjuti pasca kejadian kebakaran tersebut maka sesuai Intruksi, Polres Muaro Jambi melakukan pengecekan dan penertiban terhadap gudang atau tempat diduga untuk penimbunan BBM Ilegal di Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi,” kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kabag Ops Kompol MT. Siregar, Selasa (16/8/22).
Terlihat turun ke lapangan Kabag Ops Komp M. T. Siregar, Kasat Reskrim AKP Shirlen Noviani, Kasat Intel AKP Rozali dan Kapolsek Jaluko AKP Rudi Hambali dan personel Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko.
Saat dilakukan razia penertiban di dua lokasi gudang minyak diduga ilegal di wilayah Pijoan, Jaluko ini tidak ditemukan aktifitas alias kosong.
“Kita mendapat laporan dan melakukan pengecekan serta penertiban di dua lokasi diduga penimbunan BBM Ilegal di RT 04 dan RT 10 Kelurahan Pijoan Kabupaten Muaro Jambi,” ungkapnya Kabag Ops.
Siregar menyebut ada dua lokasi gudang diduga kuat tempat penimbunan BBM di beri police line.
“Lokasi yang kita datangi kita Police Line bila tidak ada aktifitas maka akan kita buka kembali,” jelasnya.
Ditegaskan Kabag Ops, Polres Muaro Jambi menindak tegas terhadap oknum yang melakukan penyimpanan BBM Ilegal.
”Kita himbau kepada pelaku ilegal agar tidak melakukan aktifitas ilegal, bila masih kita akan tindak tegas,” katanya.
Ditambahkan Kabag Ops, terhadap gudang yang ditemukan diduga tempat penimbunan BBM Ilegal kosong, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini, pihak penyidik dari Satreskrim Polres Muaro Jambi masih mendalami dan melakukan mengembangkan terhadap kasus dugaan penimbunan minyak BBM ilegal di Kelurahan Pijoan ini,” tukasnya.(lam)