Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari Jelang Buka Puasa, Dansat Brimob Polda Jambi Turun ke Jalan Bagikan Takjil ke Pengendara  Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran Sambangi Masjid Pasar Angso Duo, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Anak-anak Masjid Al-ikhlas. BERIKAN LAYANAN KESEHATAN KEPADA MASYARAKAT, DITPOLAIRUD POLDA JAMBI GUNAKAN KAPAL PATROLI SEBAGAI KLINIK TERAPUNG

Home / Berita / Hukrim / Provinsi Jambi

Senin, 13 Maret 2023 - 19:58 WIB

Dijadikan Tersangka Penyerobot Tanah, Pengacara Rudini Oei : Penetapan Tersangka Klien Kami, Kesewenangan Polda Jambi

Publishnews.id – JAMBI – Pengadilan Negeri Jambi Menggelar sindang praperadilan yang mengajukan lamaran Kartika & Rouly Law Firm selaku Tim Kuasa Hukum dari Rudini Oei yang mendapatkan kriminalisasi atas tempat penampungannya menjalani sidang I (Pertama) Praperadilan di Ruang Sidang Cakra II Pengadilan Negeri Jambi, Senin (13/3/23).

“Sidang Praperadilan ini teregister dengan nomor Perkara 3/Pid.Pra/2023/PN JMB di Pengadilan Negeri Jambi. pengadilan sebelumnya, melalui Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor R/32.A/II/RES.1.24./2023/Ditreskrimum Kepolisian Daerah (POLDA) Jambi tertanggal 27 Februari 2023 Saudara Rudini Oei ditetapkan sebagai Tersangka dalam hal Penyerobotan Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHPidana atau Pasal 389 KUHPidana.

Kuasa Hukum/13/03/23 Rouly Law Firm
Baca Juga...  Bongkar Eks PT Nansari,Seorang Karyawan Meninggal Dunia

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Buluh Telang Merlung DiGegerkan dengan Kemunculan Harimau

Berita

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergisitas, Ketua PWI Kota Jambi dan Pengurus Sambangi Mayonif Raider 142 KJ

Berita

Aksi Berbagi Nasi Bungkus, Cara Keluarga Besar HWSB Peduli Sesama

Batanghari

Pangdam II/Swj Tinjau Karya Bakti Skala Besar Korem 042/Gapu

Berita

Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi Ringkus Pelaku Curanmor di Merangin

Berita

Awal Agustus, Biaya BBN II dan Pajak Progresif Untuk Kendaraan Bermotor Dihapuskan

Berita

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

Berita

Isu Jual Beli Jabatan, Kabag Prokopim Tanjabbar Minta Tunjukkan Bukti