Gerak Cepat Satreskrim Polres Muaro Jambi Tindaklajuti Terkait Postingan Gudang Minyak Diduga Ilegal Viral di Medsos Marak Kasus Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan/Tempat Umum Tak Hanya Meriahkan Peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Personil BREAKING NEWS: Romi-Sudirman Nomor Urut 1, Haris-Sani Nomor 2 Jalan Tol Tempino – Bayung Lencir Akan di Uji Coba Bulan Depan, Jarak Tempuh ke Bayung Lincir Hanya 15 Menit.

Home / Berita / Nasional

Rabu, 18 September 2024 - 13:31 WIB

Ditlantas Polda Jambi Ajak Pemprov Bersinergi dan Terintegrasi Lakukan Penertiban Mobilisasi Angkutan Batu bara

Publishnews.id – JAMBI – Direktorat Lalu lintas Polda Jambi bersama jajaran kembali menindak tegas pelanggaran yang dilakukan angkutan batu bara yang melanggar.

 

Tidak main-main, kali ini penindakan angkutan batu bara yang melanggar ditindak sebanyak 34 kendaraan.

 

Direktur Lalu lintas Polda Jambi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini masih temukan nya truk-truk angkutan batu bara yang membandel dengan tak mengikuti aturan yang berlaku.

 

“ Ditlantas Polda Jambi dan jajaran kembali menilang puluhan truk angkutan batubara tadi malam, penindakan ini dilakukan secara khusus karena pengemudi memang melanggar aturan berlalulintas,” Ujarnya, Rabu (18/924).

Baca Juga...  - Dilepas Dansat Brimob, Iptu Ilham Tri Kurnia Mutasi Tugas ke Polisi Umum

 

Kombes Pol Dhafi menambahkan, Pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batu bara berupa tonase kendaraan, rambu-rambu, Kecepatan, dan melanggar traffic light.

 

Terkait dengan pelanggaran instruksi Gubernur, Pemprov Jambi harus jeli dalam melihat permasalahan angkutan batu bara. Distribusi pelanggaran angkutan batu bara yang telah ditetapkan harus dilakukan penindakan secara terintergasi dengan melibatkan satuan kerja yang berwenang seperti Dinas Perhubungan, ESDM, dan Satpol PP.

 

“ Perusahaan tambang batubara yang melanggar aturan harus diberikan sanksi, yang mana sangsi tersebut dikeluarkan oleh Kementrian ESDM atas dasar rekomendasi dari Pemprov Jambi ” tutup Dirlantas.

Baca Juga...  Suzuki Jaya Indah Batalkan Sponsor Kejurnas Panjat Tebing Saat Acara, Cecep : Jadi Catatan Hitam Bagi Olahraga

 

Untuk diketahui Selama bulan September Ditlantas polda jambi sendiri telah menindak 197 penindakan, dimana 72 kendaraan angkutan truk batubara di amankan dan selebihnya surat-surat.

 

Pada tanggal 16 September 2024 malam kembali diamankan 34 kendaraan angkutan batubara.

 

“11 kendaraan dari wilayah polda jambi, 7 Kendaraan dari wilayah polresta, 7 Kendaraan dari wilayah batanghari, dan dari wilayah muaro Jambi sebanyak 9 kendaraan, ” tutup Dirlantas. (V/a)

Share :

Baca Juga

Berita

Apresiasi Program JMS, Pauzan Berharap Siswa Mengerti dan Patuh Hukum

Berita

Gudang PT Waskita di Jambi Meledak Asap Tebal dan Satu Orang Jadi Korban 

Berita

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022

Berita

Atlet Taekwondo Tanjab Barat Raih 25 Medali Plus Terbaik Di Gubernur Cup Jambi 2022

Berita

Polresta Jambi dan BNNP Jambi Musnakan Barang Bukti 46,8 Kg Ganja dan 3,92 Sabu

Berita

Kembali Terjadi Kecelakaan Maut Dijalan Lintas KM 29 Tempino

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Gebyar Hari Anak Nasional 2022

Berita

Dandim 0415/Jambi Hadiri Malam Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Kota Jambi 2024