Publishnews.id – | JAMBI | – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan pemilik gudang BBM Ilegal di Simpang Rimbo Kota Jambi yang terbakar beberapa waktu lalu yang sempat menghebohkan warga kota Jambi pada Senin (15/8/22) lalu.
Total ada lima orang yang diamankan dalam kasus tersebut. Kelimanya yakni AP (Pemilik Gudang) kemudian EL (istri AP), DP, AG dan MM.
Demikian disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dan Kasat Reskrim Kompol Afrito M. Macan pada konferensi pers di Mapolresta Jambi, Jumat (26/8/22).
“Kita berhasil mengamankan 5 dalam kasus ini, 3 orang kita amankan, dan 2 orang lainnya wajib lapor, sambil dikumpulkan alat bukti lainnya,” kata Kombes Pol Christian Tory.
Christian Tory mengatakan dalam pengausutan kasus ini, pemilik gudang berinisial AP sempat buron dan berhasil ditangkap di daerah Desa Perbesi Kecamatan Binanga Kabupaten Karo Sumut pada Jumat (19/08/22).
Dirreskrimsus Polda Jambi menjelaskan Minyak dari hasil ilegal drilling ini dibawa ke Bayung lincir daerah Sumsel dan diolah lalu di distribusikan.
“Dari pemeriksaan ada juga minyak dari Pertamina (kencing) dikumpulkan digudang tersebut, BBM yang ditimbun berjenis solar,” ungkap Kombes Pol Christian Tory
Sementara, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dengan kejadian tersbut kedepannya akan lakukan patroli rutin.
“Mengenai aktifitas gudang, mereka tidak terus bekerja, sistem buka tutup, kita lengah mereka aktifitas,” jelasnya.
Terkait penertiban kata Kapolresta pihaknya sudah menyegel 19 gudang yang diduga illegal.
“Hingga saat ini ada 19 gudang sudah kita police line, nama pemilik sudah dikantongi dan saat ini dilakukan pengejaran, semua jalur di kota akan kita tindak lanjuti dari hulu sampai hilir,” tegas Kapolresta.(*)