Syukuran Hari Jadi Polairud ke 74, Kapolda Jambi: Semoga Makin Jaya dan Garda Terdepan Polri Melindungi Wilayah Perairan  Rapat Pleno PPK Pilkada 2024 di Tanjab Barat, Dirpolairud Polda Jambi : Tingkatkan kewaspadaan guna sukseskan pesta demokrasi Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025 Pasca Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi oleh SMKN 3, Polisi Amankan 23 Pelajar Polresta Jambi Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam

Home / Berita / Kebakaran / Kota Jambi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 19:57 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Pelaku Kasus Terbakarnya Gudang BBM Ilegal

Publishnews.id – | JAMBI | – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan pemilik gudang BBM Ilegal di Simpang Rimbo Kota Jambi yang terbakar beberapa waktu lalu yang sempat menghebohkan warga kota Jambi pada Senin (15/8/22) lalu.

Total ada lima orang yang diamankan dalam kasus tersebut. Kelimanya yakni AP (Pemilik Gudang) kemudian EL (istri AP), DP, AG dan MM.

Demikian disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dan Kasat Reskrim Kompol Afrito M. Macan pada konferensi pers di Mapolresta Jambi, Jumat (26/8/22).

“Kita berhasil mengamankan 5 dalam kasus ini, 3 orang kita amankan, dan 2 orang lainnya wajib lapor, sambil dikumpulkan alat bukti lainnya,” kata Kombes Pol Christian Tory.

Christian Tory mengatakan dalam pengausutan kasus ini, pemilik gudang berinisial AP sempat buron dan berhasil ditangkap di daerah Desa Perbesi Kecamatan Binanga Kabupaten Karo Sumut pada Jumat (19/08/22).

Dirreskrimsus Polda Jambi menjelaskan Minyak dari hasil ilegal drilling ini dibawa ke Bayung lincir daerah Sumsel dan diolah lalu di distribusikan.

“Dari pemeriksaan ada juga minyak dari Pertamina (kencing) dikumpulkan digudang tersebut, BBM yang ditimbun berjenis solar,” ungkap Kombes Pol Christian Tory

Sementara, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dengan kejadian tersbut kedepannya akan lakukan patroli rutin.

“Mengenai aktifitas gudang, mereka tidak terus bekerja, sistem buka tutup, kita lengah mereka aktifitas,” jelasnya.

Terkait penertiban kata Kapolresta pihaknya sudah menyegel 19 gudang yang diduga illegal.

“Hingga saat ini ada 19 gudang sudah kita police line, nama pemilik sudah dikantongi dan saat ini dilakukan pengejaran, semua jalur di kota akan kita tindak lanjuti dari hulu sampai hilir,” tegas Kapolresta.(*)

Baca Juga...  Al Haris Minta Satgas Atasi PMK Tidak Menyebar ke Daerah
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat konferensi pers di Mapolresta Jambi, Jumat (26/8/22). FOTO : Noval/Ist

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Merangin Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Tangkapan Sepanjang Tahun 2022

Berita

Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

Berita

Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar

Berita

Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Perjudian

Berita

Selesai Dikerjakan, Tol Baleno Siap Dioperasikan dan Diresmikan

Berita

Bersama Wagub Abdullah Sani, Kapolda Jambi Tinjau Vaksinasi Massal di Kerinci

Berita

FLAME FEST THE BIGGEST MUSIC FESTIVAL ON TOUR 2023’
AKAN GUNCANG KOTA JAMBI

Batanghari

Tau Dak Kamu lur!! 37 Kades Terpilih Besok Akan Di Lantik Bupati Batanghari