Selesai Dikerjakan, Tol Baleno Siap Dioperasikan dan Diresmikan Ditpolairud Polda Jambi Terima Kunjungan Asistensi Kegiatan PLN dan PDN Kewilayahan dari Mabes Polri Ditlantas Polda Jambi Ajak Pemprov Bersinergi dan Terintegrasi Lakukan Penertiban Mobilisasi Angkutan Batu bara Yokk !! Pasang ‘Anti Gores Dan Kaca Film Di Salsabila Variasi ,Ado Diskon Lur Untuk Pasang Kaca Film Dan Skotlet SAH!!!!! , DPP Partai Golkar Tunjuk Ivan Wirata Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Home / Berita / Kebakaran / Kota Jambi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 19:57 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Pelaku Kasus Terbakarnya Gudang BBM Ilegal

Publishnews.id – | JAMBI | – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan pemilik gudang BBM Ilegal di Simpang Rimbo Kota Jambi yang terbakar beberapa waktu lalu yang sempat menghebohkan warga kota Jambi pada Senin (15/8/22) lalu.

Total ada lima orang yang diamankan dalam kasus tersebut. Kelimanya yakni AP (Pemilik Gudang) kemudian EL (istri AP), DP, AG dan MM.

Demikian disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dan Kasat Reskrim Kompol Afrito M. Macan pada konferensi pers di Mapolresta Jambi, Jumat (26/8/22).

“Kita berhasil mengamankan 5 dalam kasus ini, 3 orang kita amankan, dan 2 orang lainnya wajib lapor, sambil dikumpulkan alat bukti lainnya,” kata Kombes Pol Christian Tory.

Christian Tory mengatakan dalam pengausutan kasus ini, pemilik gudang berinisial AP sempat buron dan berhasil ditangkap di daerah Desa Perbesi Kecamatan Binanga Kabupaten Karo Sumut pada Jumat (19/08/22).

Dirreskrimsus Polda Jambi menjelaskan Minyak dari hasil ilegal drilling ini dibawa ke Bayung lincir daerah Sumsel dan diolah lalu di distribusikan.

“Dari pemeriksaan ada juga minyak dari Pertamina (kencing) dikumpulkan digudang tersebut, BBM yang ditimbun berjenis solar,” ungkap Kombes Pol Christian Tory

Sementara, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dengan kejadian tersbut kedepannya akan lakukan patroli rutin.

“Mengenai aktifitas gudang, mereka tidak terus bekerja, sistem buka tutup, kita lengah mereka aktifitas,” jelasnya.

Terkait penertiban kata Kapolresta pihaknya sudah menyegel 19 gudang yang diduga illegal.

“Hingga saat ini ada 19 gudang sudah kita police line, nama pemilik sudah dikantongi dan saat ini dilakukan pengejaran, semua jalur di kota akan kita tindak lanjuti dari hulu sampai hilir,” tegas Kapolresta.(*)

Baca Juga...  Laksanakan Program Minggu Kasih Polda Jambi, Personel Ditpolairud Polda Jambi Sambangi Pengguna Transportasi Pompong Penyebrangan Ancol Jambi
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat konferensi pers di Mapolresta Jambi, Jumat (26/8/22). FOTO : Noval/Ist

Share :

Baca Juga

Berita

Tender Proyek Jembatan Parit Tagi Betara Bermasalah, CV Intan Bangun Persada Ungkap Dugaan Persekongkolan

Berita

Sertu Agus Sukma Jaya, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura didaulat menjadi juri pada kegiatan WDC

Berita

Kurun Waktu 2 Minggu, 3 Rumah Yang diduga Menjadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba Ditutup dan di Segel Ditresnarkoba Polda Jambi

Berita

Sempat Viral Soal Joget Tak Pantas di Kota Jambi, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Kota Jambi

Kota Jambi

Kasus Covid-19 di Kota Jambi Alami Penurunan Selama PPKM Level 4

Berita

Kodim 0415/Jambi Terima Manfaat dari Program BRI Peduli TJSL

Berita

Tidak MemPeroleh Visa,37 jamaah Haji Furoda Asal Jambi Gagal Berangkat

Berita

BPJN Jambi Sebut Jembatan Ditabrak Tongkang Batubara Aman Dilalui dan Minta PPTB Lakukan Perbaikan