Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Berita / TNI/ POLIRI

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:33 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur

Publishnews.id | JAMBI | Terkait adanya pemberitaan Warga Negara Indonesia (WNI) kelahiran Jambi yang sedang diproses hukum di Negara Malaysia, pihak Kepolisian Daerah Jambi segera turun tangan menelusuri kebenaran terkait kasus yg ramai dibicarakan masyarakat tersebut.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto angkat bicara menjelaskan terkait berita yang beredar tersebut pada Rabu, (24/05/2023)

” Ya benar adanya WNI kelahiran Jambi yang saat ini sedang menjalani proses hukum di negara Malaysia, dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi diperoleh informasi bahwa jumlah tahanan WNI seluruhnya ada 30 orang, 25 laki-laki dan 5 perempuan, berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi. ” Ujar Kabid Humas.

Dijelaskan oleh Kabid Humas bahwa warga negara Indonesia yang sedang menjalani proses hukum tersebut diduga terlibat dalam kegiatan judi online. Namun oleh pihak Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur sedang berusaha bernegosiasi dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia) agar terhadap mereka tersebut hanya dikenakan sebagai saksi dikarenakan ada dugaan mereka telah menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

” Saat ini hal yang telah dilakukan Polda Jambi yaitu Ditreskrimsus Polda Jambi telah memonitor informasi ini dan telah berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur untuk menyelidiki terkait adanya dugaan aktifitas perdagangan orang dalam kejadian ini, dan segera mengupayakan 16 orang WNI kelahiran Jambi tersebut bisa dideportasi atau dikembalikan ke Jambi. ” Ungkap Kombes Pol. Mulia Prianto

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jambi berdasarkan data dan pemeriksaan pasport yang digunakan oleh 16 warga kelahiran Jambi tersebut merupakan pasport terbitan dari Jakarta Timur bukan dari Kanwil Kemenkumham Jambi.

” Pihak Kepolisian Daerah Jambi tentunya akan berusaha semaksimal mungkin agar WNI kelahiran Jambi tersebut bisa segera kembali ke Jambi dan Polda Jambi juga turut meminta agar pihak keluarga tetap tenang, karena Negara telah hadir untuk membantu dan memfasilitasi permasalahan ini. ” Jelas Kabid Humas

Identitas 16 orang warga kelahiran Jambi tersebut sudah diketahui oleh Dit Reskrimsus Polda Jambi, selanjutnya Dit Reskrimsus Polda Jambi akan terus mempelajari dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.( red )

Baca Juga...  Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

Share :

Baca Juga

Berita

Rapat Ahir Persiapan MTQ Tingkat Provinsi, Bupati UAS : Berdayakan Becak Sebagai Alat Transportasi

Berita

1000 Tanda Tangan Masyarakat Tolak Pergeseran Tapal Batas Tanjab Barat

Berita

Gerak Cepat Polsek Jaluko dan Tim Rajawali Amankan Warung Diduga Timbun BBM Ilegal

Berita

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Menangkan Gugatan Praperadilan Yang Dilayangkan Dua Tersangka

Berita

Tidak MemPeroleh Visa,37 jamaah Haji Furoda Asal Jambi Gagal Berangkat

Berita

Gelar Berbagi Lomba, DPD Golkar Muaro Jambi Turut Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 78

Berita

BREAKING NEWS ,Warga Kuala Tungkal DiGegerkan Penemuan Bayi Perempuan Di Dalam Kardus

Berita

PENGENALAN PEMBELAJARAN KEARIFAN LOKAL DALAM PENDIDIKAN