Pertengahan Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional  Puluhan Sepeda Motor Dan mobil Mogok Setelah Mengisi BBM Di SPBU 24-373-29 Sei Misang Bangko Buka Puasa Lima Direktur Jajaran Polda Jambi dan Insan Pers, Kombes Pol Agus Tri: Kita Mitra Kerja dan Keluarga  Tingkatkan Pengawasan, Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Pertamina Cek SPBU, Pastikan Sesuai Standar Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 5000 Jiwa Masyarakat

Home / Berita / Hukrim

Selasa, 8 November 2022 - 17:14 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Tangkap 12 Ton Minyak Ilegal

Publishnews.id – JAMBI– Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap pengangkutan minyak illegal yang di Jl. Lintas Sumatera Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menjelaskan bahwa pendindakan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat pada Senin (07/11/22).

” Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan mobil yang mengangkut minyak illegal dari Desa Patin Kec. Bayung Lencir Prov. Sumsel menuju Provinsi Jambi. Berdasarkan informasi tersebut tim segera melakukan pemantauan “, jelasnya saat dikonfirmasi pada Selasa (08/11/22).

Lebih lengkap dikatakan Kompol Mas Edy pada saat pemantauan terlihat bahwa mobil yang diduga mengangkut minyak illegal tersebut melewati Simpang Rimbo. Tim segera membuntuti mobil tersebut kemudian sesampai di Jl. Lintas Sumatera Desa mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi tim memberhentikan kendaraan dan memeriksa pengendaranya.

” Saat diinterogasi pengemudi mengakui bahwa mobil truck yang dikendarainya bermuatan minyak illegal. Mendapat pengakuan tersebut tim segera membawa 2 (dua) orang terduga yang merupakan pengemudi dan kernetnya ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut “, ucap Kompol Mas Edy.

Selain itu dibawa juga barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit mobil truck mitsubishi colt diesel dan 1 (satu) unit tangki besi modifikasi yang diduga bermuatan minyak illegal lebih kurang 12 ton “, ungkapnya.

Baca Juga...  Dishub Tanjab Barat Menghimbau Angkutan Barang Diatas 8 Ton Dilarang Masuk Kota Tungkal

Share :

Baca Juga

Berita

Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Operasi Zebra 2022 Tak Pakai Helem

Berita

How to Stay Hydrated Like a Pro All Summer

Berita

Jumat Curhat Bersama Kapolda, Amsindo Jambi Berikan Penghargaan Kepada Irjenpol Rusdi Hartono

Berita

Kuota Angkutan Batu bara Dibatasi 4000, Dir Lantas Polda Jambi: Angka Kemacetan dan Kecelakaan Menurun

Berita

AKIBAT BANJIR KOTAK SUARA PEMILU DIANGKUT MENGGUNAKAN KAPAL PATROLI POLAIRUD POLDA JAMBI

Berita

Domisili adalah Sebutan untuk Tempat Tinggal, Ketahui Pengertian dan Macamnya

Berita

Kontraktor Berkinerja Buruk, BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim, Ini Sangsinya

Berita

Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat