Publishnews.id – | KUALA TUNGKAL |- DPC Partai Demokrat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi yang berlokasi di Jalan Prapat RT 10, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat membuka pendaftaran sejak 22 Agustus hingga 8 September 2022.
Partai Demokrat memberikan kesempatan bagi Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif baik DPRD Kabupaten, Provinsi maupun DPR Republik Indonesia.
“Kami DPC mengundang masyarakat se Kabupaten Tanjab Barat untuk bergabung dengan Partai Demokrat sekaligus mendaftarkan diri sebagai Bacaleg baik DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi maupun DPR RI,” ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan, Sie, SE, MM, Senin (22/8/22).
Jamal merincikan, untuk persyaratan bagi Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri cukup dengan mengisi formulir, CV atau Resume, Photo Copy KTP juga KTA jika Kader Partai Demokrat.
“Tetapi jika Masyarakat Umum yang belum memiliki KTA akan didaftarkan sebagai Anggota Partai Demokrat dengan menerbitkan KTA Partai Demokrat, serta melampirkan Pas Foto Ukuran 3×4,” katanya.
“Pendaftaran ini kita buka guna memberikan kesempatan kepada masyarakat, agar kita bisa memberikan sumbangsih bagi kesejahteraan dan kemakmuran bagi Kabupaten yang kita cintai,” pungkasnya.(Bas)