Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba  Kakanwil Ditjen Pas Jambi Kukuhkan Pengurus Koperasi Inkopasindo dan Saksikan Penandatanganan Kerjasama dengan BRI di Seluruh Wilayah UPT Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian

Home / Hukrim

Rabu, 23 Februari 2022 - 15:35 WIB

Dua Pelaku Curi Kabel di Kantor Bakeuda Batanghari Sudah Tiga Kali Masuk Penjara

Dua pelaku pencurian kabel kembali ke tahanan usai diwawancarai jurnalis

Dua pelaku pencurian kabel kembali ke tahanan usai diwawancarai jurnalis

Publishnews.id – Akibat mencuri kabel di belakang kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari beberapa waktu, Adi Pranowo (28 warga asal Batin Kecamatan Bajubang, Batanghari bersama Sudirman (25) tinggal di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian terpaksa harus beurusan dengan pihak yang berwajib.

Kepada awak media, Kanit Pidum Polres Batanghari, IPTU, Regar Mahdi AP, SH membenarkan, kejadian pencurian kabel penghubung ginset di Kantor Bakeuda Batanghari. Ia juga menuturkan, adapun aksi kedua pelaku sudah berulang berulang kali keluar masuk penjara.

” Mereka berdua residivis yang sudah pernah masuk penjara, ” ungkap Regar Mahdi, Rabu (23/2/2022).

Regar juga menyebutkan, keduanya memang ada niat untuk mencuri kabel tersebut, karena alat-alat untuk memotong kabel sudah mereka siapkan. Namun pada saat melancarkan aksinya, mereka mengalami nasib naas.

” Dan sialnya yang atas nama Adi Pranowo tertangkap tangan oleh petugas yang lagi jaga malam saat, dan langsung dibawa ke Polres Batanghari,” ujarnya.

Baca Juga...  Didampingi Wakapolda Jambi dan Dirlantas, Kapolda Jambi Resmikan Gedung Pelayanan BPKB

Selang beberapa hari Adi Pranowo diamankan, lanjut Regar, pelaku atas nama Sudirman ditangkap lagi.

” Sudirman tertangkap saat melakukan pencurian ditempat lain,” katanya.

Akibat kabel tersebut diambil membuat lumpuh penerangan kantor Bakeuda Batanghari, karena kabel tersebut untuk penghubung ketika lampu mati. Hal ini membuat Bakeuda mengalami kerugian.

Kata Regar, pelaku akan menjualkan kabel tersebut kepada pembeli barang-barang. Namun aksi mereka untuk menjual kabel tersebut belum sempat terlaksanakan.

Akibat dampak perbuatan kedua pelaku Bakeuda mengalami kerugian

” Adapaun kerugian Bakeuda diperkirakan mencapai Rp 12 juta, ” terang Kanit Pidum Polres Batanghari itu.

Untuk perkara ini, kedua pelaku dijerat pasa 363 KUHP Jonto pasal 64.

“Karena perbuatan sudah berulang tadi, maka kita Jonto ke pasal 64. Dan mereka diancam tujuh tahun penjara, karena mereka residivis, bisa diatas 7 tahun, ” papar Regar.

Baca Juga...  Wanita Ini Jadi Otak Pelaku Otak Aksi Penculikan dan Pembegalan

Sementara saat diwawancarai awak media, sebelumnya juga pernah melakukan kejahatan dengan kasus penjambretan, dan mencuri handphone Kabupaten Muaro Jambi.

Adi Pranowo juga menyebutkan, rencananya jika berhasil mencuri kabel akan di jual ke Jambi .

” Kalau di jual sekitar Rp 400 ribu, karena diperkirakan 5 kilogram dengan harga Rp 80 ribu perkilogram,” kata Adi Pranowo.

Adi Pranowo juga mengatakan, dirinya terpaksa mencuri karena faktor ekonomi. ” Kalau kabel terjual beli rokok dan lainnya,” tuturnya.

Adi Pranowo juga membeberkan, selepas ini dirinya akan mau jadi orang baik-baik, dan tidak akan mengulangi perbuatan krimial. Karena dengan kasus yang sama dia sudah acapkali keluar masuk penjara.

” Mau taubat lah bang, saya sudah tiga kali masuk penjara. Dengan kejadian sangat menyesali bang,” sebutnya saat di cecar awak media.

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Akui Perantara Suap Juliari, Eks Pejabat Kemensos Nangis Minta Dihukum Ringan

Berita

Selama 20 Hari Operasi Antik, Polda Jambi Jajaran Hancurkan 50 Basecamp Dihancurkan dan 199 Orang Diamankan

Berita

4 Pelaku Pemain Judi Online dan Operator Digaruk Polisi

Hukrim

Direskrimsus Polda Jambi Amankan Lima Pelaku Pengoplosan Minyak Ilegal

Hukrim

Diduga Pungli, Kapus dan Bendahara BOK Dicokok Polisi

Batanghari

Isu Pungli PTT, Warga: Tindak Tegas Pak Bupati Kalau Batanghari Mau Berubah

Hukrim

Hasan Aminuddin Terjaring OTT KPK, Begini Sikap NasDem Jatim

Hukrim

Warga Buluh Kasab, Marosebo Ulu Besimbah Darah Kena Tembak Dengan Kecepek