Syukuran Hari Jadi Polairud ke 74, Kapolda Jambi: Semoga Makin Jaya dan Garda Terdepan Polri Melindungi Wilayah Perairan  Rapat Pleno PPK Pilkada 2024 di Tanjab Barat, Dirpolairud Polda Jambi : Tingkatkan kewaspadaan guna sukseskan pesta demokrasi Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025 Pasca Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi oleh SMKN 3, Polisi Amankan 23 Pelajar Polresta Jambi Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam

Home / Berita / Kota Jambi / TNI/ POLIRI

Sabtu, 22 Juli 2023 - 21:06 WIB

Dua Truk Pengangkut Puluhan Ribu Liter BBM Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Publishnews.id – JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV berhasil mengamankan Dua truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga Ilegal di Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Rabu malam (20/7/23).

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan Dua unit truk pengangkut BBM yang diduga Ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.

” Tim Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan dan mengamankan 1 (satu) unit kendaraan truk tanki modifikasi merk Mitsubishi Canter Warna Kuning Nopol BH 8828 MX yang diduga bermuatan BBM jenis Bensin olahan sebanyak kurang lebih 10.000 liter,” ujarnya, Sabtu malam (22/7/23).

Baca Juga...  Gelar Rapat Tindak Lanjut Harga TBS, Pemprov Jambi Tetapkan Harga TBS Rp. 2.600



Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory, Truk tanki yang telah di modifikasi tersebut kendarai oleh H S S (sopir) yang mana selain mengamankan sopir truk, kita juga mengamankan barang bukti minyak jenis bensin olahan sebanyak 10.000 liter.

” Kita amankan saat sedang melintas di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi,” lanjutnya.

Lebih lanjut disampaikan Dirreskrimsus, tim tidak hanya mengamankan Truk tanki berisi BBM jenis Bensin olahan, namun turut mengamankan 1 (satu) unit kendaraan truk Merk Hino Dutro Warna hijau Nopol BH 8367 BBM yang diduga bermuatan BBM jenis solar olahan sebanyak kurang lebih 9.000 liter.

” Untuk truk merk Hino Dutro Warna hijau yang dikendarai TNS tim juga mengamankan 9000 liter BBM jenis solar yang melintas dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi,” sambungnya.

Jadi dalam semalam, tim Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan dua truk tanki berisi minyak diduga ilegal jenis bensin olahan sebanyak 10.000 liter, dan BBM jenis solar olahan sebanyak 9.000 liter.

” Saat ini kedua sopir beserta truk yang berisi 19.000 liter membawa BBM diduga Ilegal tersebut kita amankan di Mapolda Jambi,” pungkasnya.

Baca Juga...  Domisili adalah Sebutan untuk Tempat Tinggal, Ketahui Pengertian dan Macamnya

Share :

Baca Juga

Berita

Nekat Lakukan Pemerasan Dan Ancam Korban Akan Dibawa Ke Polsek, Dua Pria Diamankan Polisi

Berita

Kapolresta Jambi Turunkan 350 Personel Pengamanan Adanya Aksi Unjuk Rasa ” Driver Online Jambi”

Berita

Luar Biasa , Kades Sungai Papauh Bangun gedung Madrasah tidak gunakan dana DD maupun APBD

Berita

Antusiasme dan Cinta Warga terhadap Polri, Semarakkan Bhayangkara Fun Run Polda Jambi

Berita

Wilson ABK Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sejauh 9 KM

Berita

Kodim 0415/Jambi Kembali Serahkan Bantuan Kendaraan Bermotor kepada para Babinsa

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Gerbak Penambangan Minyak Tanpa Izin Di Bahar Selatan

Berita

Laksanakan Program Minggu Kasih Polda Jambi, Personel Ditpolairud Polda Jambi Sambangi Pengguna Transportasi Pompong Penyebrangan Ancol Jambi