Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur

Home / Hukrim

Minggu, 12 September 2021 - 11:08 WIB

Dugem di Masa Pandemi, Puluhan ABG Tepergok Teler Ekstasi

Dugem di Masa Pandemi, Puluhan ABG di Palembang Tepergok Teler Ekstasi. 87 orang yang terdiri dari remaja dan pengguna narkoba di klub malam RD Palembang diangkut menggunakan mobil truk polisi ke Mapolrestabes

Dugem di Masa Pandemi, Puluhan ABG di Palembang Tepergok Teler Ekstasi. 87 orang yang terdiri dari remaja dan pengguna narkoba di klub malam RD Palembang diangkut menggunakan mobil truk polisi ke Mapolrestabes

PublishNews.id – Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, meringkus puluhan remaja yang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba di sebuah kelab malam kota ini, Minggu dini hari. Mereka digerebek aparat gabungan saat dugem di masa pandemi Covid-19.

Komandan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Supriadi, di Palembang, mengatakan dari operasi yang dimulai pukul 01.00 WIB itu ada sebanyak 87 orang diamankan terdiri atas 61 laki-laki dan 26 perempuan termasuk di dalamnya remaja belasan tahun.

Mereka langsung diangkut ke Mapolrestabes Palembang menggunakan tiga mobil truk polisi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, seperti tes urine dan pendataan identitas diri.

Baca Juga...  Gerak Cepat Polsek Jaluko dan Tim Rajawali Amankan Warung Diduga Timbun BBM Ilegal

“Sejauh ini dari hasil tes urine dinyatakan ada 23 orang positif menggunakan narkoba jenis ekstasi, ini masih diperiksa Tim Dokkes,” kata dia.

Petugas, lanjutnya, turut mengamankan satu set DJ mixer merek Pioneer dengan stiker RD beserta puluhan kardus berisikan minuman beralkohol sebagai barang bukti.

Selain pengunjung, katanya, petugas mengamankan pelayan, pemandu lagu, kasir, dan DJ untuk dimintai keterangan secara intensif karena meskipun untuk saat ini petugas belum menemukan barang bukti narkoba, namun Klub Malam RD hingga kini dalam pengawasan ketat polisi.

Baca Juga...  Detik-detik Warga Belah Perut Ular Piton Sepanjang 7 Meter Menelan IRT di Betara

Atas kejadian ini, katanya, ada kemungkinan besar klub malam yang diketahui izin usahanya sudah dicabut Pemerintah Kota Palembang itu menjadi sarang peredaran narkotika.

“Akan didalami perihal peredaran narkoba di sana (klub malam RD) bersama Satreskrim untuk tindakan konstruksi hukumnya,” tegas dia.

Sementara itu, lanjutnya, pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan dilakukan pendataan diri lalu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan guna dilakukan asesmen atau rehabilitasi.

“Kami serahkan mereka ke BNNP untuk dilakukan asesmen,” tandasnya. (Suara.com)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Curiga Melihat Fisik Anaknya, Suami Ditangkap Polisi

Berita

7 Tujuh Anggota Genk Motor Di Tangkap Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Menambang PETI, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi di Bungo

Hukrim

Saat Menepi Di Pinggir Jalan Nasip Seorang Kurir Ekspedisi di Jambi, Hend Phone Di Rampas Jambret

Berita

Perkelahian Berujung Maut Terjadi di Senaung, Pelaku dalam Pengejaran Polisi

Hukrim

Oknum ASN Diringkus Polisi Saat Asik Pesta Sabu di Hotel

Hukrim

Dua Pelaku Curi Kabel di Kantor Bakeuda Batanghari Sudah Tiga Kali Masuk Penjara

Hukrim

Satreskrim Polres Muaro Tangkap Pelaku Pungli di Talang Duku