Gerak Cepat Satreskrim Polres Muaro Jambi Tindaklajuti Terkait Postingan Gudang Minyak Diduga Ilegal Viral di Medsos Marak Kasus Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan/Tempat Umum Tak Hanya Meriahkan Peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Personil BREAKING NEWS: Romi-Sudirman Nomor Urut 1, Haris-Sani Nomor 2 Jalan Tol Tempino – Bayung Lencir Akan di Uji Coba Bulan Depan, Jarak Tempuh ke Bayung Lincir Hanya 15 Menit.

Home / Hukrim

Minggu, 12 September 2021 - 11:08 WIB

Dugem di Masa Pandemi, Puluhan ABG Tepergok Teler Ekstasi

Dugem di Masa Pandemi, Puluhan ABG di Palembang Tepergok Teler Ekstasi. 87 orang yang terdiri dari remaja dan pengguna narkoba di klub malam RD Palembang diangkut menggunakan mobil truk polisi ke Mapolrestabes

Dugem di Masa Pandemi, Puluhan ABG di Palembang Tepergok Teler Ekstasi. 87 orang yang terdiri dari remaja dan pengguna narkoba di klub malam RD Palembang diangkut menggunakan mobil truk polisi ke Mapolrestabes

PublishNews.id – Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, meringkus puluhan remaja yang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba di sebuah kelab malam kota ini, Minggu dini hari. Mereka digerebek aparat gabungan saat dugem di masa pandemi Covid-19.

Komandan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Supriadi, di Palembang, mengatakan dari operasi yang dimulai pukul 01.00 WIB itu ada sebanyak 87 orang diamankan terdiri atas 61 laki-laki dan 26 perempuan termasuk di dalamnya remaja belasan tahun.

Mereka langsung diangkut ke Mapolrestabes Palembang menggunakan tiga mobil truk polisi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, seperti tes urine dan pendataan identitas diri.

Baca Juga...  KeJaksa Eksekusi Terpidana Ahmad Safwi DPO Kasus Penipuan

“Sejauh ini dari hasil tes urine dinyatakan ada 23 orang positif menggunakan narkoba jenis ekstasi, ini masih diperiksa Tim Dokkes,” kata dia.

Petugas, lanjutnya, turut mengamankan satu set DJ mixer merek Pioneer dengan stiker RD beserta puluhan kardus berisikan minuman beralkohol sebagai barang bukti.

Selain pengunjung, katanya, petugas mengamankan pelayan, pemandu lagu, kasir, dan DJ untuk dimintai keterangan secara intensif karena meskipun untuk saat ini petugas belum menemukan barang bukti narkoba, namun Klub Malam RD hingga kini dalam pengawasan ketat polisi.

Baca Juga...  Satreskrim Polres Muaro Tangkap Pelaku Pungli di Talang Duku

Atas kejadian ini, katanya, ada kemungkinan besar klub malam yang diketahui izin usahanya sudah dicabut Pemerintah Kota Palembang itu menjadi sarang peredaran narkotika.

“Akan didalami perihal peredaran narkoba di sana (klub malam RD) bersama Satreskrim untuk tindakan konstruksi hukumnya,” tegas dia.

Sementara itu, lanjutnya, pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan dilakukan pendataan diri lalu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan guna dilakukan asesmen atau rehabilitasi.

“Kami serahkan mereka ke BNNP untuk dilakukan asesmen,” tandasnya. (Suara.com)

Share :

Baca Juga

Berita

Kembali Terjadi Korban Perampokan di Merangin Korban Alami Luka Bacok

Berita

4 Pelaku Pemain Judi Online dan Operator Digaruk Polisi

Hukrim

Satreskrim Polres Muaro Tangkap Pelaku Pungli di Talang Duku

Hukrim

Pecatan Polisi di Jambi Enam Kali Curi Motor, Melawan Saat Ditangkap

Hukrim

Berkas Lengkap, Pengusaha Penyuap Anggota DPRD Jambi Segera Disidang

Hukrim

Warga Buluh Kasab, Marosebo Ulu Besimbah Darah Kena Tembak Dengan Kecepek

Hukrim

Kejam !! Tak Mau Diajak Rujuk, Pria Asal Aur Gading Aniaya Mantan Istri

Hukrim

Bobol Minimarket, Maling Ini Gasak Rokok dan Celana Dalam