Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba  Kakanwil Ditjen Pas Jambi Kukuhkan Pengurus Koperasi Inkopasindo dan Saksikan Penandatanganan Kerjasama dengan BRI di Seluruh Wilayah UPT Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan

Home / Hukrim

Minggu, 12 September 2021 - 11:08 WIB

Dugem di Masa Pandemi, Puluhan ABG Tepergok Teler Ekstasi

Dugem di Masa Pandemi, Puluhan ABG di Palembang Tepergok Teler Ekstasi. 87 orang yang terdiri dari remaja dan pengguna narkoba di klub malam RD Palembang diangkut menggunakan mobil truk polisi ke Mapolrestabes

Dugem di Masa Pandemi, Puluhan ABG di Palembang Tepergok Teler Ekstasi. 87 orang yang terdiri dari remaja dan pengguna narkoba di klub malam RD Palembang diangkut menggunakan mobil truk polisi ke Mapolrestabes

PublishNews.id – Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, meringkus puluhan remaja yang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba di sebuah kelab malam kota ini, Minggu dini hari. Mereka digerebek aparat gabungan saat dugem di masa pandemi Covid-19.

Komandan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Supriadi, di Palembang, mengatakan dari operasi yang dimulai pukul 01.00 WIB itu ada sebanyak 87 orang diamankan terdiri atas 61 laki-laki dan 26 perempuan termasuk di dalamnya remaja belasan tahun.

Mereka langsung diangkut ke Mapolrestabes Palembang menggunakan tiga mobil truk polisi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, seperti tes urine dan pendataan identitas diri.

Baca Juga...  Curiga Melihat Fisik Anaknya, Suami Ditangkap Polisi

“Sejauh ini dari hasil tes urine dinyatakan ada 23 orang positif menggunakan narkoba jenis ekstasi, ini masih diperiksa Tim Dokkes,” kata dia.

Petugas, lanjutnya, turut mengamankan satu set DJ mixer merek Pioneer dengan stiker RD beserta puluhan kardus berisikan minuman beralkohol sebagai barang bukti.

Selain pengunjung, katanya, petugas mengamankan pelayan, pemandu lagu, kasir, dan DJ untuk dimintai keterangan secara intensif karena meskipun untuk saat ini petugas belum menemukan barang bukti narkoba, namun Klub Malam RD hingga kini dalam pengawasan ketat polisi.

Baca Juga...  Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Di Kampus UNJA Mendalo Diringkus Unit Reskrim Polsek Jaluko

Atas kejadian ini, katanya, ada kemungkinan besar klub malam yang diketahui izin usahanya sudah dicabut Pemerintah Kota Palembang itu menjadi sarang peredaran narkotika.

“Akan didalami perihal peredaran narkoba di sana (klub malam RD) bersama Satreskrim untuk tindakan konstruksi hukumnya,” tegas dia.

Sementara itu, lanjutnya, pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan dilakukan pendataan diri lalu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan guna dilakukan asesmen atau rehabilitasi.

“Kami serahkan mereka ke BNNP untuk dilakukan asesmen,” tandasnya. (Suara.com)

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Jangkat Ringkus 3 Buronan Pelaku Pencurian Uang 15 juta Di Bengkulu Selatan

Berita

Kembali Terjadi Korban Perampokan di Merangin Korban Alami Luka Bacok

Hukrim

Wanita Ini Jadi Otak Pelaku Otak Aksi Penculikan dan Pembegalan

Hukrim

Sakit Hati Kunci Motor Dilempar, Security Habisi Nyawa Rekannya Sendiri

Berita

Mobil Sorum Dicuri ; Tim Macan Polsek Kota Baru Berhasil Ringkus Pelaku

Berita

Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Di Kampus UNJA Mendalo Diringkus Unit Reskrim Polsek Jaluko

Hukrim

BNNK Batanghari Ciduk Terduga Narkoba di Dekat Perumnas Muara Bulian

Hukrim

Bobol Minimarket, Maling Ini Gasak Rokok dan Celana Dalam