Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti Sekjen Amsindo Jambi Hadir Di Acara Media Gethering Swiss-BelHotel Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Yang Dilantik Hari Ini Oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief

Home / Berita / Hukrim / TNI/ POLIRI

Kamis, 17 November 2022 - 22:09 WIB

Edarkan Ganja Seberat 4,8 Kg, Seorang Pelajar Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi

Publishnews.id – JAMBI – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil membekuk pelaku pengedar Narkotika jenis Ganja seberat 4,8 kilogram, Senin (7/11).

Adapun Pelaku berinisial MSH (17) yang diketahui masih dibawah umur dan status masih pelajar.

Disampaikan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi bahwa pada saat pelaku diamankan pihak kepolisian berhasil menemukan 1 kantong plastik hitam yang isinya berupa ganja.

” Ganja tersebut ada yang sudah di paket-paketkan, dan ada juga yang masih belum di paketkan,” ungkapnya.

Pada saat diinterogasi tersangka koperatif dan menyampaikan bahwa tersangka diperintahkan oleh seseorang, yaitu kakak kandung nya sendiri yang sekarang masih DPO.

” Dalam aksinya tersangka diperintahkan untuk mengantarkan 1 paket ganja yang telah dikemas dan dibungkus oleh kakak nya tersebut,” lanjutnya.

Pelaku diamankan dirumahnya beserta barang bukti 50 paket plastik hitam yang berisi ganja siap edar atau seberat 4.845,838 gram.

“Tersangka mengaku telah sering disuruh kakak nya untuk mengantarkan ganja kepada pasien-pasien nya, total ganja yang sudah diantarkan nya sebanyak 10 kali,” sambungnya.

Berdasarkan dari pengakuan pelaku, untuk 1 kali pengantaran tersangka diberi upah oleh kakaknya sebesar 20 ribu rupiah.

Atas perbuatan pelaku kita kenakan pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 6 tahun kurungan penjara, pungkasnya.(*)

Baca Juga...  Pelantikan Perguruan Persinas ASAD Kota Jambi Periode 2021-2026

Share :

Baca Juga

Berita

Resmikan Jembatan Gantung, Masnah Busro Minta Dispora Wujudkan Wisata Danau Tangkas

Berita

Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti

Hukrim

Ahirnya Zuhdi DPO Berhasil Dilumpuhkan Tim Buser Polres Batanghari

Hukrim

Kasihan… Pedagang Ini Dianiaya Oleh Puluhan Oknum BPBD

Berita

Stop Bongkar Muat , Bongkar Muat Truk Dibawah 8 Ton di Jalan Melati

Berita

Kapolresta Jambi Turunkan 350 Personel Pengamanan Adanya Aksi Unjuk Rasa ” Driver Online Jambi”

Berita

Pristiwa Kebakaran Tadi malam, Diperkirakan 12 Ruko Habis Di Lahap Sijago Merah

Berita

Komisi IV DPR RI Dukung Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi