Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Berita / Hukrim / TNI/ POLIRI

Kamis, 17 November 2022 - 22:09 WIB

Edarkan Ganja Seberat 4,8 Kg, Seorang Pelajar Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi

Publishnews.id – JAMBI – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil membekuk pelaku pengedar Narkotika jenis Ganja seberat 4,8 kilogram, Senin (7/11).

Adapun Pelaku berinisial MSH (17) yang diketahui masih dibawah umur dan status masih pelajar.

Disampaikan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi bahwa pada saat pelaku diamankan pihak kepolisian berhasil menemukan 1 kantong plastik hitam yang isinya berupa ganja.

” Ganja tersebut ada yang sudah di paket-paketkan, dan ada juga yang masih belum di paketkan,” ungkapnya.

Pada saat diinterogasi tersangka koperatif dan menyampaikan bahwa tersangka diperintahkan oleh seseorang, yaitu kakak kandung nya sendiri yang sekarang masih DPO.

” Dalam aksinya tersangka diperintahkan untuk mengantarkan 1 paket ganja yang telah dikemas dan dibungkus oleh kakak nya tersebut,” lanjutnya.

Pelaku diamankan dirumahnya beserta barang bukti 50 paket plastik hitam yang berisi ganja siap edar atau seberat 4.845,838 gram.

“Tersangka mengaku telah sering disuruh kakak nya untuk mengantarkan ganja kepada pasien-pasien nya, total ganja yang sudah diantarkan nya sebanyak 10 kali,” sambungnya.

Berdasarkan dari pengakuan pelaku, untuk 1 kali pengantaran tersangka diberi upah oleh kakaknya sebesar 20 ribu rupiah.

Atas perbuatan pelaku kita kenakan pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 6 tahun kurungan penjara, pungkasnya.(*)

Baca Juga...  Bupati Batanghari Membuka Acara Gebyar Batanghari Tangguh Budaya Taat Pajak

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasihan… Pedagang Ini Dianiaya Oleh Puluhan Oknum BPBD

Berita

BREAKING NEWS: PKL di PT SGS, Siswa SMKN Muaro Jambi Terjepit Mesin Hot Press

Berita

Menerima Remisi HUT RI ke-77, Tiga WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas

Berita

FLAME FEST THE BIGGEST MUSIC FESTIVAL ON TOUR 2023’
AKAN GUNCANG KOTA JAMBI

Berita

Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik

Berita

Sijago Merah Kembali Mengamuk 4 Buah Rumah DiTeluk Nilau Ludes

Berita

Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Batanghari

Fadhil Arief Minta Kades Profesional: Perangkat Desa Kinerjanya Tidak Bagus Ganti Aja