Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur

Home / Daerah

Selasa, 15 Maret 2022 - 19:21 WIB

Edi Purwanto: Jika Tak Ada Anggaran, Sungai Batanghari Bersih Hanya Omong Kosong

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

Publishnews.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan wacana Sungai Batanghari bersih yang di godok oleh Pemerintah Provinsi Jambi, harus benar-benar dianggarkan.

Setelah Edi melakukan pemeriksaan terhadap APBD Provinsi Jambi pada zaman sebelumnya, memang tidak pernah di aggarkan untuk Sungai Batanghari, dirinya dengan lantang menyebut gerakan Sungai Batanghari bersih ini jika tidak ada anggaran berarti hanya omong kosong.

” Baru kali ini kita khusus untuk Batanghari, dari jaman bengen saya buka buku APBD memang tidak ada anggaran untuk Batanghari, kalau gak ada anggaran untuk ngurus sungai Batanghari berarti cuma ngomong doang pak, saya pikir dengan komitmen bersama pencanangan Sungai Batanghari bersih tanpa pencemaran ” Beber Ketua DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/03/2022).

Menurut Edi, ada tiga pendekatan yang harus dilakukan agar wacana Sungai terpanjang di pulau Sumatera itu bisa bersih dan berjalan dengan baik, dimana karakteristik masyarakat Provinsi Jambi menjadi salah satu hal penting untuk kelancaran dan keberlangsungan wacana tersebut.

Baca Juga...  Bikin Geger !!! Warga di Kejutkan Ikan Bergigi Manusia

” Menurut saya ada 3 pendekatan bagaimana sungai Batanghari ini menjadi urat nadi bagi Provinsi Jambi, dengan luas provinsi dan sungai sepanjang 800 KM bagi saya ini masalah yang kompetitif, yang pertama itu budaya, adat maka melalui ini akan ada kesadaran kolektif masyarakat Provinsi Jambi untuk menjaga alam ini ” Jelasnya.

Yang kedua Edi Purwanto menyebutkan, pendekatan politik turut menjadi hal penting yang harus dilakukan dengan komitmen Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga Pemerintah Desa sebagai bentuk kontrol dalam wacana Pemerintah Provinsi Jambi itu.

” Mengapa butuh pendekatan politik, ya kita butuhkan komitmen bersama tadi seperti yang bapak katakan tadi dan secara tertulis saya pikir kontrol kita akan lebih kuat ” Katanya.

Baca Juga...  Mailan Sosok Jurnalis Yang Punya Peran Penting Bagi Kemerdekaan RI

Kemudian yang terakhir menurut kaca mata Edi Purwanto adalah pendekatan hukum mengingat banyaknya aktivitas pembalakan liar dan PETI menjadi salah satu penyebab Sungai Batanghari Keruh.

” Pendekatan Hukum itu penting karena ada 3 hal yang menyebabkan keruh seperti saat ini, yang pertama pembalakan liar, yang kedua diduga pembuangan limbah ke Sungai Batanghari beberapa laporan ada, dan yang ketiga Pertambangan Emas Tanpa Izin karena kita juga belum serius mengatasi Peti ” Tutupnya.

Diketahui permasalahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak hanya masalah penegakan hukum saja, namun ada permasalahan sosial dan ekonomi yang juga harus dipikirkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

38 Desa di Muaro Jambi Tanandatangani MoU CSR dengan PT KTN dan PT EWF

Muaro Jambi

Kukuhkan Paskibraka, Ini Pesan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro

Daerah

Pertemuan Danrem 042/ Gapu Brigjen TNI Supriono Dengan Al Haris Bahas Konflik di Jambi, Termasuk PETI

Berita

Proses Autopsi Ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat:Tangisan Pilu Pihak Keluarga Terdengar;

BASARNAS

Siaga SAR Idul Fitri 2023, Kantor Basarnas Jambi Kerahkan Ratusan Personil

Berita

Pasca Anggota BPD Suka Damai Diserang Beruang, BKSDA Pasang Perangkap

Berita

Al Haris: SKK Migas Telah Bantu Masyarakat Pengembangan UMKM

Daerah

Al Haris Dukung Usulan Dana Bagi Hasil Antara Pusat dan Daerah