Lebih lanjut Fadhil Arief juga menambahkan, saat dirinya sebagai Kadis PMD Kabupaten Batanghari , dirinya tidak ikhlas kalau ada Kades tersandung masalah hukum. Hal ini juga disebabkan ketidaktahuan, kelalaian ataupun kekhilafan dalam bekerja.
” Tapi kalau memang perangkat desa berniat berkerja untuk sama-sama memajukan desa, tidak masalah. Yang jadi persoalan, dari ketidaktahuan atau karena ketidak becusan dari perangkatnya. Kawan-kawan Kades harus rubah ini,” tegas pasalnya Wabup Bakhtiar ini.