Lebih lanjut Fadhil Arief menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Batanghari mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kinerja perangkat desa, namun ternyata beberapa Kades dan perangkat desa ini berbeda dalam menerjemahkannya.
“Ada Kades yang mengatakan Perbup tersebut payah membuat mereka berargumen, kemudian terjemahan dari perangkat desa dengan Perbup ini gampang Kades untuk memecatnya. Padahal sebenarnya ini membuat posisinya di tengah, sehingga kita bisa berlaku adil,” pungkasnya