Pertengahan Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional  Puluhan Sepeda Motor Dan mobil Mogok Setelah Mengisi BBM Di SPBU 24-373-29 Sei Misang Bangko Buka Puasa Lima Direktur Jajaran Polda Jambi dan Insan Pers, Kombes Pol Agus Tri: Kita Mitra Kerja dan Keluarga  Tingkatkan Pengawasan, Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Pertamina Cek SPBU, Pastikan Sesuai Standar Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 5000 Jiwa Masyarakat

Home / Berita / Merangin / TNI/ POLIRI

Senin, 6 Maret 2023 - 16:45 WIB

Gara-Gara Gaji Bulanan dan Uang Makan Terlambat Oknum Pekerja PT. ABN Curi Minyak Solar Perusahaan

Publishnews,id – MERANGINUnit II Opsnal Satreskrim Polres Merangin mengamankan oknum pekerja PT. ABN atas laporan dugaan tindak pidana pencurian pencurian minyak solar perusahaan.

Pelaku ditangkan oleh Unit II Opsnal Satreskrim Polres Merangin dipimpin oleh Aipda Azhadi Ananda Putra, SH.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra, SMH mengatakan pencurian minyak solar itu terjadi pada Sabtu (04/03/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Menindaklanjuti leporan itu, Tim II Opsnal Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan di PT. ABN yang berada di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin dengan mengambil keterangan para saksi.

“Tak butuh waktu lama tim berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku masing-masing bernama AK (23), ABS (20) dan GA (26), ketiganya diamankan oleh petugas dirumahnya masing-masing,” ungkap Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra.

Lanjut Kasat Reskrim, AK (23) dan ABS (20) merupakan warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, sedangkan GA (26) warga Desa Koto Baru KecamatanTabir Lintas Kabupaten Merangin.

“Pelaku AK dan ABS merupakan karyawan dari PT. ABN yang bergerak dalam Cluser pecah batu dan pengaspalan yang berlokasi di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin,” sambung Kasat.

Modus kedua pelaku mengambil minyak solar kurang lebih 8.800 Liter dan akibat peritiwa tersebut PT. ABN mengalami kerugian sekira Rp 100.000.000,-.

”Untuk saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan, berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan peritiwa tersebut sudah kita sita. Selanjutnya kita akan mendalami peristiwa tersebut terkait apakah ada pihak lain yang terlibat didalamnya,” ujar Kasat Reskrim.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly, Senin (06/3/23) menerangkan bahwa dua orang Pelaku merupakan karyawan dari PT. ABN, sedangkan seorang lagi dengan inisial GA merupakan rekan dari tersangka AK yang juga ikut melakukan pencurian pada saat itu.

“Untuk saat ini ketiga pelaku masih dimintai keterangan, dan dari keterangan AK dan ABS bahwa motif para pelaku melakukan pencurian minyak solar milik perusaahan dikarenakan mereka tidak puas terhadap uang gaji dan uang makan sering terlambat dibayarkan oleh perusahaan,” tutup AIPTU Ruly. (red)

Baca Juga...  Truk Batubara Menyebabkan Kemacetan, Ketua DPRD Edi Purwanto Sikapi Pemasalahan Truk Batu Bara , Minta Pemprov Lakukan 3 langkah

Share :

Baca Juga

Berita

PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Evakuasi Beban dari GI Sabak ke GI Kuala Tungkal

Berita

Walikota Jambi Syarif Fasha Terima Penghargaan Dari Ketua Amsindo Jambi Adji Alfarizi

Berita

Respon Aduan Masyarakat, Polsek Sekernan Geleda Lokasi Perjudian Togel

Berita

Breakingnews! Puluhan RT Dipanggil Gubernur Bahas PT. SAS

Berita

Dandim 0417/Kerinci Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024

Berita

Siwo PWI Kota Jambi dan Lapas Jambi Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer, Ini Pesan Ketua PWI Koja dan Kalapas

Berita

Polres Tanjab Barat Sembelih 8 Hewan Kurban Berbagi Ke Masyarakat Dan Tukang Becak

Berita

Pengurus SMSI Muaro Jambi Jenguk Dewan Penasehat yang Tengah Dirawat Di RSUD Ahmad Ripin Sengeti