Lebih lanjut dikatakan Kombes Pol. Dhafi kepada komunitas motor, bahwa jika konvoi cukup motor yang paling depan saja dipasang lampu rotator sehingga tidak semua kendaraan memakai lampu yang sama karena akan menganggu pengendara lainnya.
” Tetaplah menjadi contoh untuk masyarakat tetap dengan tertib berlalu lintas, sehingga club motor tidak terkesan buruk di mata masyarakat. ” ujar Dirlantas Polda Jambi itu.
Selain itu peserta lainnya juga turut menanyakan bagaimana regulasi terkait surat menyurat kepemilikan terhadap motor antik tahun 70an.
” Jika memang motor tersebut orisinil kepemilikannya dan masih mesin yang asli tentunya akan kita bantu terkait surat menyuratnya. Silahkan di komunikasikan kepada pihak lantas agar bisa segera dibantu. ” Ungkap Kombes Pol. Dhafi