Publishnews.id – BATANGHARI – Bertempat di Lesehan Dua Putri RT 02 Desa Pulau Betung Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari ,Polres Batanghari melalui Polsek Pemayung mengadakan Jumat Curhat bersama Kapolsek Pemayung AKP Yawan Feriandy, S.E beserta jajarannya Jum’at 23/06/2023
Dalam kegiatan tersebut Polsek Pemayung yang dikomandoi oleh AKP Yawan Feriandy S,E di dalam kegiatan tersebut turut hadir Kanit Reskrim Polsek Pemayung IPDA Erwin, Kanit Binmas AIPTU Aang Kurniawan, Kanit Provost,dan Bhabinkamtibmas Desa Pulau Betung dan Desa sekitarnya
Dan dari pemerintahan Desa Pulau Betung turut hadir Kepala Desa Pulau Betung Musalini,Sekdes Pulau Betung Imron,Kadus beserta para Ketua RT beserta para pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ibu ibu Desa Pulau Betung
Dari penyampaian kata pembuka Kapolsek Pemayung AKP Yawan Feriandy S, E tak lupa memperkenalkan diri selaku Kapolsek Pemayung yang baru,
Dan didalam sambutannya mengatakan, “Bahwa kegiatan Jumat Curhat ini adalah salah satu Program Polri dan bakal Rutin dilakukan sebagai Wadah Untuk mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat, atau menerima aduan yang bisa segera ditindaklanjuti.dan jika berkaitan dengan instansi lain, kami akan berkoordinasi untuk mencarikan solusi, “ujarnya
Dan program ini juga menjadi ajang silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat umumnya yang berada dilingkup Kecamatan Pemayung , ” ujarnya lagi
Dan didalam sambutan Kepala Desa Pulau Betung Musalini,tak lupa mengucapkan selamat datang kepada Kapolsek Pemayung yang baru dilantik di Desa Pulau Betung, ” Selamat datang buat Bapak kapolsek Pemayung yang sudi mendatangi Desa Pulau Betung untuk mengadakan kegiatan rutin Jum’at Curhat,ujarnya
Dan didalam curhatan Kades , Kades mengatakan bahwa,”beliau sangat berharap kepada kapolsek untuk mempertimbangkan jika ada sebuah kasus di Desa yang dianggap kecil untuk di selesaikan di Desa saja dengan cara kekeluargaan, “imbuhnya
Dan dari salah satu pertanyaan terkait parkiran batu bara dari Tokoh masyarakat rasyid mengatakan bahwa ,”mobil batubara kerap parkir di bahu jalan dan apa yang seharusnya kami lakukan agar mereka tidak parkir sembarangan,”ujarnya
Menanggapi pertanyaan dari Kades Pulau Betung terkait kasus yang dianggap kecil yang dilaporkan ke Polsek,”Kapolsek menyatakan kami selaku penegak hukum membuka ruang yang seluas-luasnya untuk melakukan mediasi di Desa terkait kasus yang dianggap kecil dan memang perlu diselesaikan di desa ya silahkan, ujarnya
Dan terkait masalah mobil batubara yang parkir sembarangan kapolsek mengatakan, “silahkan warga untuk mengingatkan kepada sopirnya untuk tidak parkir sembarangan dan apabila sudah diingatkan mereka tidak mengindahkan silahkan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas diwilayah nya agar segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan masalah antara sopir batu bara dan warga dan atau perlu saya yang akan turun memantau, “tegasnya
Kegiatan selesai pukul 11.00 Wib, dan kegiatan tersebut berlangsung aman dan Kondusif (Arifin)