Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Kota Jambi / Pemerintahan

Kamis, 4 Agustus 2022 - 18:45 WIB

Gelar Rapat Tindak Lanjut Harga TBS, Pemprov Jambi Tetapkan Harga TBS Rp. 2.600

Publishnews.id- Jambi – Pemprov Jambi menggelar Rapat Tindak Lanjut Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (4/8/2022).

Rapat Tindak Lanjut itu dihadiri dan dipandu oleh Gubernur Jambi, Al Haris, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, dan Kepala Dinas Pertanian.

Sementara, audiens atau tamu yang hadir dalam kegiatan tersebut, merupakan para petani atau pemilik kebun Sawit yang ada di Provinsi Jambi.

Dalam sesi diskusi Gubernur Jambi memberikan saran kepada para Petani, agar para petani bisa bermitra dengan perusahaan.

“Karena kalau tidak bermitra, keuntungannya mereka (petani,red) bebas menjual dimana pun, tapi kalau bermitra artinya ada komitmen,” jelas Al Haris.

Komitmen yang dimaksud, akan bermanfaat apabila nantinya terjadi masalah seperti yang terjadi belakangan ini, ketika terjadinya perubahan harga yang signifikan.

Perihal kendala yang sering dihadapi petani, Al Haris menegaskan agar para petani bisa mengkomunikasikan hal itu dengan pemerintah.

“Tolong catat kendalanya, saya akan perjuangkan kendalanya,” tegasnya.

Terkait Harga TBS Kelapa Sawit, Gubernur Jambi itu mengakui bahwa hal tersebut masih belum stabil.

“Kita mengakui memang, sampai hari ini harga belum stabil, pemerintah mencoba mengatur harga ini, agar petani juga merasakan bahwa harga ini juga menguntungkan mereka,” ujarnya.

Sebagai respon dari hal Terkait Harga itu, Pemerintah akhirnya menetapkan, untuk daerah Jambi harga TBS sebesar Rp. 2.600.

“Maka tadi kita putuskan, dari invoice dan sebagainya, berdasarkan harga yang ada ini, tadi kita putuskan harga TBS di Jambi itu Rp. 2.600 ,” ungkap Al Haris.

Al Haris menegaskan bahwa ketetapan ini nantinya akan terus mereka pantau, untuk memastikan apakah ketentuan itu berjalan atau tidak.

“Kalau nanti dia melanggar kita tegur, sekali, dua kali, sampai tiga kali, setelah itu kita akan cabut izinnya,” ujar Al Haris, terkait kemungkinan ketidakpatuhan yang dilakukan pihak perusahaan.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

FLAME FEST THE BIGGEST MUSIC FESTIVAL ON TOUR 2023’
AKAN GUNCANG KOTA JAMBI

Ekonomi

Terdampak Pandemi, Kini Pramugari Ini Jualan Jamu Raih Omzet Puluhan Juta

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih

Daerah

Antisipasi Penyimpangan, Polda Jambi Minta Seluruh Kapolres Pantau Pendistribusian Migor

Berita

Ketua Amsido Kritik Pimpinan KPK Yang Usul Kepala Daerah Tak Dipilih Masyarakat, Tapi Ditunjuk Pemerintah

Berita

Ini Kata Kepala BPJN Jambi Terkait Progres Pengerjaan Jalan Nasional di Provinsi Jambi

Batanghari

Bupati Batanghari Membuka Acara Gebyar Batanghari Tangguh Budaya Taat Pajak

Berita

Izin PT SAS Mati, Anak Sungai Ditutup untuk Bangun Stockpile Batu Bara, Amirullah: Izinnya dari Provinsi