Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Kota Jambi / Pemerintahan

Kamis, 4 Agustus 2022 - 18:45 WIB

Gelar Rapat Tindak Lanjut Harga TBS, Pemprov Jambi Tetapkan Harga TBS Rp. 2.600

Publishnews.id- Jambi – Pemprov Jambi menggelar Rapat Tindak Lanjut Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (4/8/2022).

Rapat Tindak Lanjut itu dihadiri dan dipandu oleh Gubernur Jambi, Al Haris, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, dan Kepala Dinas Pertanian.

Sementara, audiens atau tamu yang hadir dalam kegiatan tersebut, merupakan para petani atau pemilik kebun Sawit yang ada di Provinsi Jambi.

Dalam sesi diskusi Gubernur Jambi memberikan saran kepada para Petani, agar para petani bisa bermitra dengan perusahaan.

“Karena kalau tidak bermitra, keuntungannya mereka (petani,red) bebas menjual dimana pun, tapi kalau bermitra artinya ada komitmen,” jelas Al Haris.

Komitmen yang dimaksud, akan bermanfaat apabila nantinya terjadi masalah seperti yang terjadi belakangan ini, ketika terjadinya perubahan harga yang signifikan.

Perihal kendala yang sering dihadapi petani, Al Haris menegaskan agar para petani bisa mengkomunikasikan hal itu dengan pemerintah.

“Tolong catat kendalanya, saya akan perjuangkan kendalanya,” tegasnya.

Terkait Harga TBS Kelapa Sawit, Gubernur Jambi itu mengakui bahwa hal tersebut masih belum stabil.

“Kita mengakui memang, sampai hari ini harga belum stabil, pemerintah mencoba mengatur harga ini, agar petani juga merasakan bahwa harga ini juga menguntungkan mereka,” ujarnya.

Sebagai respon dari hal Terkait Harga itu, Pemerintah akhirnya menetapkan, untuk daerah Jambi harga TBS sebesar Rp. 2.600.

“Maka tadi kita putuskan, dari invoice dan sebagainya, berdasarkan harga yang ada ini, tadi kita putuskan harga TBS di Jambi itu Rp. 2.600 ,” ungkap Al Haris.

Al Haris menegaskan bahwa ketetapan ini nantinya akan terus mereka pantau, untuk memastikan apakah ketentuan itu berjalan atau tidak.

“Kalau nanti dia melanggar kita tegur, sekali, dua kali, sampai tiga kali, setelah itu kita akan cabut izinnya,” ujar Al Haris, terkait kemungkinan ketidakpatuhan yang dilakukan pihak perusahaan.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Jadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting Provinsi Jambi

Berita

Ini Pesan Penting Danrem 042/Gapu Saat Apel Gabungan, Parajurit Harus Tahu

Batanghari

Jum’at Curhat; Kapolsek Pemayung kumpulkan Sopir Batu Bara Dan Langsung Tampung Aspirasi Sopir

Berita

Kapolresta Jambi Turunkan 350 Personel Pengamanan Adanya Aksi Unjuk Rasa ” Driver Online Jambi”

Berita

Bersinergi Bersama Balai Pelatihan Pertanian, Satbrimob Polda Jambi Tanam Ribuan Bibit Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Kota Jambi

Terkait Bangunan Liar, Warga Kota Jambi: Yang Kecil Digusur Yang Besar Ngomong Tak Punya Anggaran

Berita

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Menangkan Gugatan Praperadilan Yang Dilayangkan Dua Tersangka

Berita

Ketua Umum LPKNI Geram Marak Nya Minuman Tampa Izin Beredar Di Kabupaten Bungo