Realisasi Perjanjian Kerjasama, Lapas Kuala Tungkal Terima Bantuan Hibah Bibit dan Pakan Ikan Lele Dari Dinas Perikanan Kab. Tanjab Barat Ditlantas Polda Jambi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara Sepuluh Ribu Masyarakat Tebo ikutin Aksi Damai Peduli Palestina Bersama PJ Bupati Motor Vs Truk ,Satu Orang Warga Pemayung Meninggal Di Tempat Sistem Genap Ganjil Mobilisasi Angkutan Batu bara Diberlakukan, Ini Penjelasan Dir Lantas Polda Jambi

Home / Hukrim

Rabu, 3 November 2021 - 17:10 WIB

Grebek Gudang Minyak, Tim Gabungan Temukan 6 Ton Minyak Ilegal di Muaro Jambi

Gedang minyak ilegal di Muaro Jambi

Gedang minyak ilegal di Muaro Jambi

Publishnews.id -Lagi-lagi Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggerebek gudang minyak ilegal di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Rabu (3/11/2021). Dan ditemukan Bahan Bakar Minyak ( BBM) jenis solar sebanyak enam ton, dan tiga unit mobil pengangkut.

Setelah dilakukan penggerebekan dengan ditemukan enam ton solar oplosan, tiga unit mobil pengangkut sudah dimodifikasi, dan peralatan lainnya, kemudian barang bukti itu disita polisi. Tempart tersebut disegel dengan diberikan garis polisi oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan.

Wakapolda Yudawan didampingi Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko di lokasi menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus menertibkan aktivitas diduga Ilegal, ataupun pendistribusian minyak yang tidak sesuai peraturan atau Ilegal.

“Pada saat tim datang ke sini, memang disini ada aktivitas pengisian bahan bakar yang kita duga bahan bakar yang dioplos atau dicampur dan akan didistribusikan ke tempat lainnya,” katanya.

Baca Juga...  KeJaksa Eksekusi Terpidana Ahmad Safwi DPO Kasus Penipuan

Di lokasi ditemukan ada banyak tedmon yang sebagian berisikan minyak dan saat tim sampai di lokasi, sepertinya ada aktivitas bongkar muat minyak yang diduga ilegal.

“Saat kita sampai di lokasi memang ada aktivitas, namun pekerja berhasil melarikan diri dan hanya motor nomor polisi BH 4017 MX yang ditinggal oleh pemilik yang diduga sebagai pekerja gudang,” kata Yudawan.

Untuk barang bukti minyak yang berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 6 ton solar, sedangkan pemilik gudang kini tengah dilakukan identifikasi.

Ia sudah memegang data tersebut, nanti Ditreskrimsus yang bisa menjelaskan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Polda Jambi akan segera memindahkan barang bukti tersebut di tempat yang aman.

Baca Juga...  Diduga Pungli, Kapus dan Bendahara BOK Dicokok Polisi

“Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, maka barang bukti minyak ini akan segera diamankan di tempat yang lebih aman,” kata Yudawan.

Sementara itu, Saidin selaku Ketua RT 21, Desa Mendalo Darat, yang kawasannya dijadikan gudang BBM ilegal, mengatakan aktivitas operasi di gudang diduga Ilegal tersebut sudah berjalan selama dua tahun.

“Sudah dua tahun aktivitas di gudang ini, kalau untuk pemilik tanah namanya Azwar warga Mendalo Laut,” katanya.

Untuk pemilik gudang minyak tersebut, ia mengaku tidak mengetahui persis karena selama gudang ini berdiri di wilayahnya tidak pernah melapor sama sekali. “Pemilik gudang tidak pernah melapor dan saya juga tidak tahu persis aktivitas di gudang ini,” katanya.

Antarajambi.com

Share :

Baca Juga

Berita

Dijadikan Tersangka Penyerobot Tanah, Pengacara Rudini Oei : Penetapan Tersangka Klien Kami, Kesewenangan Polda Jambi

Hukrim

Dua Sejoli Lakukan Curanmor, Pria Kabur, Kekasihnya Diamankan Warga

Hukrim

Saat Menepi Di Pinggir Jalan Nasip Seorang Kurir Ekspedisi di Jambi, Hend Phone Di Rampas Jambret

Hukrim

Wanita Ini Jadi Otak Pelaku Otak Aksi Penculikan dan Pembegalan

Hukrim

Oknum ASN Diringkus Polisi Saat Asik Pesta Sabu di Hotel

Hukrim

Sakit Hati Kunci Motor Dilempar, Security Habisi Nyawa Rekannya Sendiri

Hukrim

BNNK Batanghari Ringkus Tersangka Narkoba di Desa Sungai Baung

Hukrim

Lagi Pelaku Pungli Batu Bara Di Kumpeh Kembali Ditangkap, Polisi : Jangan Takut Lapor