Peserta Sharing Session BPJN Jambi Antusias Dapatkan Transfer Ilmu Geofoam di Tol Baleno Seksi 3 Jambi Kasat Reskrim Polres Batanghari Unit IV PPA, Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan  Kerap Terjadi Kemacetan di Jembatan Auduri 1, Dirlantas Polda Jambi bersama Stakeholder Survei Penyebab Kemacetan dan Berikan Solusi Babinsa Kelurahan Tanjung Pasir Berpartisipasi dalam Giat Gotong Royong Masuki Tahun Ajaran Baru, Pendaftaran Pendidikan Non Formal untuk Narapidana Resmi di Buka

Home / Hukrim

Rabu, 3 November 2021 - 17:10 WIB

Grebek Gudang Minyak, Tim Gabungan Temukan 6 Ton Minyak Ilegal di Muaro Jambi

Gedang minyak ilegal di Muaro Jambi

Gedang minyak ilegal di Muaro Jambi

Publishnews.id -Lagi-lagi Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggerebek gudang minyak ilegal di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Rabu (3/11/2021). Dan ditemukan Bahan Bakar Minyak ( BBM) jenis solar sebanyak enam ton, dan tiga unit mobil pengangkut.

Setelah dilakukan penggerebekan dengan ditemukan enam ton solar oplosan, tiga unit mobil pengangkut sudah dimodifikasi, dan peralatan lainnya, kemudian barang bukti itu disita polisi. Tempart tersebut disegel dengan diberikan garis polisi oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan.

Wakapolda Yudawan didampingi Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko di lokasi menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus menertibkan aktivitas diduga Ilegal, ataupun pendistribusian minyak yang tidak sesuai peraturan atau Ilegal.

“Pada saat tim datang ke sini, memang disini ada aktivitas pengisian bahan bakar yang kita duga bahan bakar yang dioplos atau dicampur dan akan didistribusikan ke tempat lainnya,” katanya.

Baca Juga...  Rocky Yakin Presiden Jokowi Tak Hadir Nonton Formula E: Malu! Nyumbang Kaga, Nongol Iya

Di lokasi ditemukan ada banyak tedmon yang sebagian berisikan minyak dan saat tim sampai di lokasi, sepertinya ada aktivitas bongkar muat minyak yang diduga ilegal.

“Saat kita sampai di lokasi memang ada aktivitas, namun pekerja berhasil melarikan diri dan hanya motor nomor polisi BH 4017 MX yang ditinggal oleh pemilik yang diduga sebagai pekerja gudang,” kata Yudawan.

Untuk barang bukti minyak yang berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 6 ton solar, sedangkan pemilik gudang kini tengah dilakukan identifikasi.

Ia sudah memegang data tersebut, nanti Ditreskrimsus yang bisa menjelaskan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Polda Jambi akan segera memindahkan barang bukti tersebut di tempat yang aman.

Baca Juga...  Satreskrim Polres Muaro Tangkap Pelaku Pungli di Talang Duku

“Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, maka barang bukti minyak ini akan segera diamankan di tempat yang lebih aman,” kata Yudawan.

Sementara itu, Saidin selaku Ketua RT 21, Desa Mendalo Darat, yang kawasannya dijadikan gudang BBM ilegal, mengatakan aktivitas operasi di gudang diduga Ilegal tersebut sudah berjalan selama dua tahun.

“Sudah dua tahun aktivitas di gudang ini, kalau untuk pemilik tanah namanya Azwar warga Mendalo Laut,” katanya.

Untuk pemilik gudang minyak tersebut, ia mengaku tidak mengetahui persis karena selama gudang ini berdiri di wilayahnya tidak pernah melapor sama sekali. “Pemilik gudang tidak pernah melapor dan saya juga tidak tahu persis aktivitas di gudang ini,” katanya.

Antarajambi.com

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjab Barat Kembali Tangkap Terduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu Sabu

Hukrim

Bobol Counter Handphone, Tiga Warga Kota Jambi Dibekuk Polisi

Berita

Lapas Kelas II/A Jambi Terima 4 Orang Titipan Tahanan KPK !! Berikut Nama Namanya!!

Hukrim

Kasus Ketok Palu Kembali Diangkat, Nama Rahima Masuk Dalam Pemeriksaan Saksi Oleh KPK

Hukrim

Satreskrim Polres Muaro Tangkap Pelaku Pungli di Talang Duku

Hukrim

Buang Bayi, Seorang Oknum Mahasiswi Diamankan Polda Jambi

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Tangkap 12 Ton Minyak Ilegal

Hukrim

Berikut Polres Batanghari Uraikan Daftar Kejahatan Zuhdi