Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Berita / Pemerintahan / Provinsi Jambi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 19:18 WIB

Gubenur jambi Al Haris Menginstruksikan DiShub Provinsi Jambi Untuk Merazia Mobil Angkutan Batu Bara Di Bawah Tahun 2013

Publishnews.id | JAMBI | Semenjak adanya operasional angkutan truk angkutan di Provinsi Jambi ini, lalulintas tidak seperti dulu lagi.

Kemacetan lalulintas hampir setiap hari di rasakan oleh masyarakat Jambi disebabkan angkutan truk batubara.

Gubernur Jambi, Al Haris sebagai orang nomor satu di Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ( Jambi) minta kepada pihak balai untuk menuntaskan kemacetan lalulintas.

” Saya juga sudah minta kepala balai, dan mereka katakan bahwa seminggu ini akan tuntas,” ucapnya, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga...  Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Minta Pekan Depan Harga TBS Sawit Di Atas Rp.2.000 Perkilogeram

Tidak sampai disitu, melihat kondisi jalan kian macet. Al Haris juga menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi agar merazia mobil truk dibawa tahun 2013.

Karena menurut Al Haris, mobil truk dibawa tahuh 2013 sudah di layak lagi beroperasi.

” Mereka sudah tahu mobil tua, tidak mungkin lagi layak membawa muatan sebanyak 12 ton, saya minta Dishub segera bertindak agar tidak lagi kendaraan di bawah tahun 2013 di jalan ,” tegasnya

Baca Juga...  Pelajar Hebat, Bebas dari Narkoba, Judol, Bullying, dan Geng Motor, Ditbinmas Polda Jambi Tegaskan Komitmen Harkamtibmas di SMAS Adhyaksa 1

Sebelumnya rekayasa jalur ini yang melewati, lakukan gantinya akan diarahkan melalui simpang Pal X – Tempino (pagi hari pukul 06.00 – 09.00 wib dan sore hari pukul 15.00 – 18.00 WIB).

Sementara, truk yang datang dari Kabupaten Batanghari menuju kota Jambi dilarang melintasi Mendalo pada pukul 18.00 – 21.00 WIB dan akan dialihkan melewati simpang BBC – Tempino.

sumber/ kabarjambikito

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wabup Bahtiar Sebut Sultan Nazaruddin Tinggal di Rambutan Masam, dan Tembesi Jalur Rempah

Berita

Sistem Genap Ganjil Mobilisasi Angkutan Batu bara Diberlakukan, Ini Penjelasan Dir Lantas Polda Jambi

Berita

Berkunjung Ke Makorem 042/Gapu, Pangdam II/Sriwijaya Berikan Tali Asih Untuk Anak Yatim dan Stunting

Berita

Bolone Mase Gibran Jambi Lakukan Konsolidasi, Targetkan Kemenangan

Berita

Gerak Cepat Satreskrim Polres Muaro Jambi Tindaklajuti Terkait Postingan Gudang Minyak Diduga Ilegal Viral di Medsos

Berita

Izin PT SAS Mati, Anak Sungai Ditutup untuk Bangun Stockpile Batu Bara, Amirullah: Izinnya dari Provinsi

Berita

Dandim 0419/Tanjab Resmikan dan Serahkan Kunci Rehab RTLH di Tungkal V

Berita

Komisi IV DPR RI Dukung Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi