Publishnewsn.id – JAMBI – Salah satu gudang minyak di jalan Lingkar Barat Jambi tepatnya RT 71 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi, Senin (15/8/22) meledak dan terbakar.
Akibat kebakaran ini juga membuat macet jalur jalan lintas timur (jalintim) Sumatera. Pasalnya api merambat di jalan raya.
Pantauan di lokasi kejadian, menurut keterangan sakai mata warga setempat menyebutkan gudang minyak itu sekitar pukul 09.16 WIB terdengar ledakan awal yanh cukup keras suaranya dan langsung mengeluarkan asap dan api.
Maimunah (44) warga Simpang Rimbo jalan lingkar barat Kota Jambi yang berjarak 50 meter dari lokasi kejadian mengatakan, dirinya terkejut mendengar suara ledakan yang sangat keras suara yang kemudian keluar rumah melihat kondisi diluar.
“Setelah mendengar suara ledakan sebanyak lima kali kemudian saya keluar rumah dan melihat kebulan asap tinggi dan api yang membakar lokasi gudang itu,” katanya.
Api kemudian membakar gudang dan menjalar keluar gudang hingga membakar jalan raya lingkat barat Jalintim Sumatera sepanjang 500 meter sehingga jalur kendaraan terhenti hingga membuat kemacetan total hinggi api padam.
Setelah beberapa menit kemudian petugas dan pemadam kebakaran serta polisi dan TNI turun ke lokasi untuk memadamkan dan mengamankan lokasi kejadian.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu namun toko penjual mesin ganset yang berada tepat disebelahnya tampak juga sedikit ikut terbakar dan belum diketahui berapa jumlah kerugian meterinya.
Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menbenarkan bahwa tempat ini adalah gudang minyak yang sudah satu tahun aktif beroperasi dan saat pemilik berinisial P sedang diburu polisi untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Saat ini petugas dari Polrestas Jambi dan Polda saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara.
Untuk dilokasi kejadian ditemukan empat unit mobil tangki, 70 tangki drum, ganset 13 unit, drum bulat 56 unit semua habis terbakar.
“Dugaan sementara api berasal dari konsteleting mesin genset yang sedang hidup,” kata Kombes Pol Eko Wahyudi.(*)