Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Home / Berita / Tanjab Barat

Kamis, 1 September 2022 - 21:54 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Antisipasi Dampak Perkawinan Campuran Kewarganegaraan

Publishnews.id – | KUALA TUNGKAL |- Antisipasi dampak perkawinan campuran terhadap status kewarganegaraan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menyosialisasikan peran Imigrasi dan dinas tenaga kerja dalam penerapan undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan.

Kegiatan sosialisas keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal dilaksanakan di Ruang Hotel Rivoli, Kuala Tungkal, Kamis (1/9/22).

Sahrial Kasubbid TU Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal saat menyampaikan sambutan, Kamis (1/9/22). FOTO : Bas/LT


Kanim Kelas II TPI Kuala Tungkal Edy Firyan melalui Sahrial TU Imigrasi Kuala Tungkal mengatakan, peran Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja dalam penerapan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan, ada berapa alasan.


“Kami sengaja mengambil tema tersebut dalam sosialisasi karena adanya fenomena perkawinan campuran antar Bangsa,” katanya.

Perkawinan campuran ini sebut Sahrial, baik yang terjadi di Indonesia ataupun yang sering dilakukan oleh pekerja migran Indonesia di luar negeri secara legal maupun ilegal membawa dampak tersendiri terhadap status kewarganegaraan.

Baca Juga...  Meskipun Jam Sudah Diatur, Masih Saja Truk Batubara Membandel


“Dampak atau akibat hukum dari perkawinan campuran tersebut ialah mengenai kewarganegaraan yang bersangkutan dan juga status kewarganegaraan sang anak,” jelasnya.

“Dari sisi hukum status kewarganegaraan seseorang menentukan hak dan kewenangannya selaku Warga Negara,” imbuhnya.

Ditambahkan oleh Sahrial, sebagai langkah untuk mencegah, mengantisipasi serta menyelesaikan permasalahan yang sudah terlanjur ada, maka Imigrasi Kuala Tungkal yang tugas dan fungsinya bersentuhan langsung dengan status kewarganegaraan seseorang, salah satu cara yang dilakukan dengan penyelenggaraan sosialisasi keimigrasian.

“Penyelenggaraan sosialisasi keimigrasian ini sebagai bentuk edukasi kepada Masyarakat ataupun instansi baik yang langsung ataupun tidak langsung berhubungan dengan kewarganegaraan untuk memberikan pemahaman khususnya penerapan undang-undang kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006,” katanya.

Baca Juga...  DPD PKS Tanjab Barat Menolak Kenaikan BBM , Menurut Ketua DPD PKS Sensarakan Rakyat


Mewakili Kanim Kelas II TPI Kuala Tungkal Edy Firyan, Sahrial berharap sosialisasi keimigrasian ini dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran yang terkait dengan kewarganegaraan masyarakat bisa semakin mengerti dan dapat memahami.

“Poin pentingnya yang terkandung dalam undang-undang nomor 12 tahun 2006 antara lain mengatur hal siapa saja yang dikategorikan WNI syarat dan tata cara memperoleh kewarganegaraan, bagaimana syarat dan tata cara memperoleh kembali kewarganegaraan dan tentunya adanya sanksi bagi yang melanggar ketentuan dalam undang-undang tersebut,” pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Berita

Habib Luthfi Hadiri Maulid Akbar Harlah 1 Abad NU di Ponpes Sholeh Al-Mubarok Gemuruh

Batanghari

Harga Buah Sawit Anjlok, Dewan Batanghari Suarakan Aspirasi Petani

Batanghari

Hari Raya Idul Adha 2022/ 1443 Hijriyah.Jatuh Pada Tanggal (10/07/22)

Berita

Truk Batubara Menyebabkan Kemacetan, Ketua DPRD Edi Purwanto Sikapi Pemasalahan Truk Batu Bara , Minta Pemprov Lakukan 3 langkah

Berita

Gagal Salip Truk karena Motor Oleng, Siswi SMP di Jambi Tewas Terlindas

Berita

KENANG JASA PAHLAWAN, DIRPOLAIRUD POLDA JAMBI ZIARAH KE MAKAM PANGERAN DIPONEGORO

Berita

Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar