Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur

Home / Peristiwa

Kamis, 7 Oktober 2021 - 13:39 WIB

Insiden Truk Batubara di Bakar, Polda Jambi Tertibkan Jam Lewat

Truk batubara yang di bakar warga

Truk batubara yang di bakar warga

Kabarjambikito.com – Dalam beberapa hari ini permasalahan truk batubara jadi sorotan masyarakat di Provinsi Jambi. Sehingga sampai ada video truk batubara yang di bakar oleh warga di posting di Instagram @kabarjambikito_ mendapat beragam komentar oleh nitezen.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepolisian Daerah Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait insiden mobil truk batubara yang di bakar beberapa hari lalu di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Dalam Rakor tersebut dihadiri masing-masing perwakilan instalasi terkait yaitu Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Wadirsus AKBP Moh Santoso, Wadir Lantas AKBP Moh Lutfi, Dinas Perhubungan Kota Jambi, Balai Kemenhub, Kadis ESDM dan AKBP Saharudin Intelkam Polda Jambi.

Hasil rapat koordinasi tersebut menindaklanjuti kejadian mobil truk batu bara yang di bakar oleh masyarakat tidak terjadi kembali.

Baca Juga...  Mural Itu Karya Seni, Pemerintah Jangan Parno

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany menyebutkan, bersama instansi terkait kedepannya masyarakat tidak boleh main hakim sendiri untuk mengantisipasi hal tersebut.

” Jangan main hakim sendiri, apalagi membakar mobil,” ujarnya.

Lanjutnya, Rapat Koordinasi untuk pemecahan masalah dengan mencari solusi, terkait lalulintas jalan mobil batubara, yang mana terkadang masih ada sopir truk batubara yang masih membandel dengan tidak ikut aturan yang telah ditentukan.

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo yang dihadiri Wadir Lantas Kombes Pol Moh Lutfi menyampaikan, kita dari Ditlantas Polda Jambi, akan berkoordinasi dengan masing-masing Kasat Lantas Polres jajaran untuk segera melakukan koordinasi bersama instansi terkait di daerah.

Baca Juga...  Pasca Anggota BPD Suka Damai Diserang Beruang, BKSDA Pasang Perangkap

” Masing-masing Dinas akan meningkatkan operasi penegakan hukum terhadap alulintas batubara,” ujarnya.

Intinya terkait izin dan rute, rambu-rambu lalulintas akan kita tertibkan sehingga semua sesuai prosedur.

Sementara itu, dari Kementrian Perhubungan akan menerbitkan UU ODOL (Over Dimensi dan Over Loading) yaitu mobil yang melebihi tonase dalam pengangkutan batubara dengan menerbitkan peraturan melebihi tonase.

” Diharapkan para sopir mematuhi aturan jam jalan lewat batu bara,” ujarnya.

Kedepan tanggal 13 akan diundang pelaku usaha pertambangan, kontraktor, transportir dengan melakukan Rakor yang bertempat di Kantor Gubernur Jambi dengan mengundang ESDM Pusat, untuk solusi agar mengurangi kegiatan sehingga sopir yang kejar target tidak kebut-kebutan. ***

Share :

Baca Juga

Berita

Sadis!! Wargo Tabir Selatan Menjadi Korban Perampokan, 19 jahitan melukai kepalak Korban

Peristiwa

Wakil Ketua MPR: Demi Keadilan, Wajarnya HRS Divonis Bebas

Kota Jambi

Nakes RSU Raden Mattaher Belum Terima Insentif, Gubernur Al Haris: Pokoknyo Duo Hari Harus Cair

Muaro Jambi

Merasa di Zolimi, Warga: Pak Presiden Kami Menuntut Hak Kami

Berita

Kronologis Lakalantas di Bram Itam Reangut Nyaw Seorang Ibu Meninggal di Tempat

Berita

Mahasiswi Ini Curhat di Medsos, Mengaku Jadi Korban Pelecehan Dosen Pembimbing

Berita

Evakuasi Kapolda Jambi Lewat Jalur Udara, Diupayakan Paling Lambat Pukul 14.00 Wib Sore ini

Peristiwa

Malang Nasib Siswa Ini, Gegara di Marahi, Minum Racun Rumput