Kabarjambikito.com – Dalam beberapa hari ini permasalahan truk batubara jadi sorotan masyarakat di Provinsi Jambi. Sehingga sampai ada video truk batubara yang di bakar oleh warga di posting di Instagram @kabarjambikito_ mendapat beragam komentar oleh nitezen.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepolisian Daerah Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait insiden mobil truk batubara yang di bakar beberapa hari lalu di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.
Dalam Rakor tersebut dihadiri masing-masing perwakilan instalasi terkait yaitu Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Wadirsus AKBP Moh Santoso, Wadir Lantas AKBP Moh Lutfi, Dinas Perhubungan Kota Jambi, Balai Kemenhub, Kadis ESDM dan AKBP Saharudin Intelkam Polda Jambi.
Hasil rapat koordinasi tersebut menindaklanjuti kejadian mobil truk batu bara yang di bakar oleh masyarakat tidak terjadi kembali.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany menyebutkan, bersama instansi terkait kedepannya masyarakat tidak boleh main hakim sendiri untuk mengantisipasi hal tersebut.
” Jangan main hakim sendiri, apalagi membakar mobil,” ujarnya.
Lanjutnya, Rapat Koordinasi untuk pemecahan masalah dengan mencari solusi, terkait lalulintas jalan mobil batubara, yang mana terkadang masih ada sopir truk batubara yang masih membandel dengan tidak ikut aturan yang telah ditentukan.
Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo yang dihadiri Wadir Lantas Kombes Pol Moh Lutfi menyampaikan, kita dari Ditlantas Polda Jambi, akan berkoordinasi dengan masing-masing Kasat Lantas Polres jajaran untuk segera melakukan koordinasi bersama instansi terkait di daerah.
” Masing-masing Dinas akan meningkatkan operasi penegakan hukum terhadap alulintas batubara,” ujarnya.
Intinya terkait izin dan rute, rambu-rambu lalulintas akan kita tertibkan sehingga semua sesuai prosedur.
Sementara itu, dari Kementrian Perhubungan akan menerbitkan UU ODOL (Over Dimensi dan Over Loading) yaitu mobil yang melebihi tonase dalam pengangkutan batubara dengan menerbitkan peraturan melebihi tonase.
” Diharapkan para sopir mematuhi aturan jam jalan lewat batu bara,” ujarnya.
Kedepan tanggal 13 akan diundang pelaku usaha pertambangan, kontraktor, transportir dengan melakukan Rakor yang bertempat di Kantor Gubernur Jambi dengan mengundang ESDM Pusat, untuk solusi agar mengurangi kegiatan sehingga sopir yang kejar target tidak kebut-kebutan. ***